icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tak Diserahkan ke Pengrov Cabor, Dispora Sumut Pastikan akan Kelola Peralatan PON 2024

Lensa Daily - Sumatera Utara
Rabu, 01 Okt 2025 11:46 WIB

LensaDaily - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui  Dinas Pemuda dan Olahraga memastikan akan mengelola sarana dan prasarana peninggalan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 lalu. Hal ini termasuk peralatan yang digunakan pada perhelatan pesta olahraga nasional itu dengan Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah juga akan dikelola, tidak diserahkan ke pengurus provinsi olahraga.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay yang menyebutkan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, agar lebih produktif.

Salah satunya dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue. Pengelolaan venue olahraga dengan Sistem BLUD tersebut merupakan terobosan baru di Indonesia. Sumut akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON), dengan system BLUD.

Hal itu disampaikannya saat temu pers yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, dengan Tema ‘Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah’. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa 30 September 2025.

“Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca-penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar Mahfullah.

Mahfullah menjelaskan, ada beberapa langkah strategis yang disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, terkait pembiayaan, Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD.

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu memelihara secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Sistem BLUD ini, kata Ipung, sama halnya dengan yang diterapkan di rumah sakit. Setiap venue dan alat olahraga ditetapkan retribusinya, yang nantinya dipergunakan sebagai biaya perawatan.

Kemudian, lanjut Ipung, Pemprov Sumut juga akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, akan diperluas menjadi 29 jenis. “Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kita optimis Sumatera Utara akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tujuan dari BLUD untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan pusat olahraga, meningkatkan efektifitas pemanfaatan sarana prasarana olahraga di kawasan olahraga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Mahfullah optimistis Sumut akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan venue olahraga, apalagi usai PON.

Hadir pada kesempatan itu Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga ⁠Dina Meifitri Ritonga.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini