icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Filter

Tipe Artikel

Kapolda Sumut Akui Ada Anggota Terlibat Narkoba: Saya Perintahkan Diproses

LensaDaily - Polda Sumut menegaskan tak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba yang tak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 20 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus sekaligus dengan pembenahan internal institusi.Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya."Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegas Kapolda.Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara. Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah."Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini," ujar Kapolda tanpa menyebut jumlah personel yang terlibat narkoba.Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan bahwa selain melakukan pengungkapan ribuan kasus narkoba, pihaknya juga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Sejumlah pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.***

37 menit yang lalu

Sepanjang 2026, Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba - Barang Bukti 5,3 Ton

LensaDaily - Sepanjang tahun 2026, Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba, dengan 4.628 tersangka diamankan, total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton. Tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam paparan pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 20 Juli 2026, mengatakan, peningkatan pengungkapan tersebut mulai 2024 Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu. Kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram. Paparan ini turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.Whisnu menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika.***

7 jam yang lalu

Ini Penyebab Tabrakan Maut Beruntun di Sibolangit, 4 Korban Wafat - 8 Terluka

LensaDaily - Tabrakan maut beruntun di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill, Desa Suka Makmur Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, disebabkan truk Fuso mengalami rem blong. Nahas, truk maut tersebut menabrak 8 kendaraan lain yang berada di depan hingga menyebabkan 4 korban meninggal dunia.Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan evakuasi korban serta pengaturan arus lalu lintas pascakecelakaan beruntun tersebut.Proses penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang turun ke lapangan untuk memimpin evakuasi korban, memastikan seluruh personel bekerja secara terpadu, serta mengoordinasikan percepatan pembukaan jalur Medan - Karo agar kembali dapat dilalui masyarakat.Peristiwa tersebut diduga dipicu sebuah truk Fuso bermuatan galon air mineral yang mengalami rem blong saat melaju dari arah Tanah Karo menuju Medan. Truk kemudian menabrak delapan kendaraan lain yang berada di depannya, terdiri dari dua truk colt diesel, lima minibus, dan satu sepeda motor.Begitu menerima laporan, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kepadatan akibat proses penanganan.Berkat respons cepat petugas bersama instansi terkait, seluruh korban berhasil dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga segera dipindahkan ke bahu jalan sehingga akses dari arah Medan menuju Berastagi maupun sebaliknya dapat kembali dibuka dan arus lalu lintas berangsur normal.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan fokus utama kepolisian sejak awal kejadian adalah menyelamatkan korban sekaligus memulihkan kelancaran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang."Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengamankan TKP, serta memastikan jalur Medan–Berastagi dapat kembali dibuka secepat mungkin agar aktivitas masyarakat tidak terganggu," ujar Ferry.Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang terlibat telah berhasil dievakuasi ke sisi jalan dan arus lalu lintas dua arah kini telah kembali berjalan normal. Sementara itu, pengemudi truk Fuso yang diduga menjadi penyebab kecelakaan telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Polda Sumut juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta memastikan proses penyelidikan penyebab pasti kecelakaan masih terus dilakukan oleh penyidik bersama Unit Gakkum Satlantas.Berdasarkan data sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka yang saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, termasuk sejumlah korban yang dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan. Situasi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif dan lalu lintas kembali normal.***

4 hari yang lalu

Tabrakan Maut Beruntun di Sibolangit: 4 Meninggal Dunia, Ini Identitas Korban

LensaDaily - Kecelakaan maut di Jalan Jamin Ginting Km 44-45 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan rumah makan Garuda Grand Hill, menewaskan empat orang dan 8 lainnya terluka yang terjadi pada Jumat 17 Juli 2026 pukul 10.30 WIB."Korban tabrakan beruntun di Sibolangit sebanyak 12 orang. Empat korban meninggal dunia dan 8 korban lainnya terluka" ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.Ferry menambahkan, seluruh korban terluka sudah dievakuasi ke dari lokasi kejadian ke Puskesmas terdekat dan RSU Pusat Haji Adam Malik Medan untuk penanganan medis.Dalam keterangannya, Ferry menyebutkan kecelakaan maut tersebut melibatkan 9 kendaraan. Di lokasi kejadian, terlihat kondisi kendaraan yang rusak parah. Terlihat pula warga mengevakuasi para korban dari kendaraan ke pinggir jalan. Kondisi korban, terjepit di kendaraan yang ringsek akibat hantaman tabrakan beruntun tersebut."Kendaraan yang mengalami tabrakan beruntun tersebut melibatkan 9 kendaraan. Satu truk Fuso, dua truk colt diesel, 5 minibus dan satu sepeda motor," jelas Ferry.Kondisi terkini, seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut sudah dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas Medan - Tanah Karo pun kembali normal, dengan dua sisi dapat dilintasi kendaraan.Identitas korban tabrakan beruntun di Sibolangit:Korban Meninggal Dunia:1. Heppi Sitinjak (60), pria, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi2. Dinaria Manik (60), wanita, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi3. Samsir Sitinjak (30), pria, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi4. Anton SimorangkirKorban terluka:Dievakuasi ke Puskesmas:1. Siti Mawan (61) warga Sidikalang, Kabupaten Dairi 2. Pebrianto Siburian (31), pria, warga Sidikalang, Kabupaten DairiDievakuasi ke RSUP Haji Adam Malik Medan:1. Rafika Lince (41), perempuan, warga Desa Sugihen Brastagi2. Harta Ulina (50) perempuan , warga Desa Sugihen Brastagi3. Seventri Amandasari Manihuruk (27) perempuan, warga Kabupaten Dairi4. Five Sitinjak ( 11 ) pria, warga Kabupaten Dairi5. Gabe Roida Sitinjak (18) perempuan, warga Kabupaten Dairi6. Rinto Sitinjak (23) pria , warga Kabupaten Dairi

4 hari yang lalu

Korban Capai 58 Orang, Polda Sumut Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi USU

LensaDaily - Kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik yang diduga dilakukan seorang oknum mahasiswa terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) diselidiki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Utara. Diduga korban mencapai 58 orang dan modus pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp.Penyelidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara itu, dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) USU.Klarifikasi dan kordinasi tersebut dipimpin Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W., bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., serta dihadiri jajaran Ditres PPA dan PPO, Polrestabes Medan, psikolog, dan anggota Satgas PPK USU di Kantor Satgas PPK USU pada Selasa 14 Juli 2026.Koordinasi dilakukan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual nonfisik yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara dengan modus menghubungi korban melalui WhatsApp, mengirimkan konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi, hingga mengirimkan foto kelaminnya.Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan kasus tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengumpulkan informasi dari para korban melalui media sosial dan membentuk grup WhatsApp yang diikuti sekitar 58 orang yang diduga pernah mengalami tindakan serupa.Namun demikian, Satgas PPK USU menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Proses penanganan harus diawali dengan adanya pengaduan resmi dari korban sesuai mekanisme yang berlaku.Hingga proses klarifikasi berlangsung, Satgas PPK USU telah menerima 10 pengaduan yang terdiri dari delapan orang yang diduga korban dan dua orang saksi. Seluruh laporan tersebut saat ini sedang diproses sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor USU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.Satgas PPK USU juga telah dua kali memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Pemanggilan ketiga dijadwalkan pada 15 Juli 2026, sebelum hasil penanganan disampaikan kepada Rektor USU sebagai dasar pengambilan keputusan.Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W. menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum dapat memproses perkara tersebut secara hukum karena dugaan tindak pidana kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan delik aduan, sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan baru dapat dilakukan setelah adanya pengaduan resmi dari korban."Kami terus berkoordinasi dengan Satgas PPK USU dan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan pendampingan kepada para korban serta mendorong mereka menyampaikan pengaduan resmi. Dengan adanya laporan dari korban, penyidik dapat segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Kristinatara.Polda Sumut juga memastikan akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban serta mendukung penanganan kasus secara profesional, berkeadilan, dan mengedepankan pemulihan korban melalui sinergi dengan Satgas PPK USU dan instansi terkait.***

4 hari yang lalu