LensaDaily - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 se-Sumut resmi dibuka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di SMA Negeri 1 Binjai, Senin 13 Juli 2026. Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut berpesan kepada 130.613 siswa baru agar menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran, menghormati guru dan orang tua, rajin belajar, serta peduli terhadap sesama.“Untuk anak-anakku semua, tolong hormati dan hargai guru. Mereka adalah orang tua kita selama di sekolah. Anggap mereka seperti orang tua kita. Patuh kepada orang tua dan guru menjadi kunci kesuksesan,” ujar Bobby.Bobby juga menegaskan tidak boleh lagi terjadi kekerasan fisik di lingkungan sekolah. Menurutnya, pembinaan terhadap siswa harus mengedepankan pendekatan yang mendidik melalui teguran atau sanksi secara lisan. Selain itu, sinergi antara guru dan orang tua perlu terus diperkuat agar pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan etika yang baik.“Saya titip untuk menghormati guru kalian,” katanya.Kepada para guru, Bobby juga berpesan agar memperlakukan setiap siswa dengan penuh kasih sayang dan tidak bertindak semena-mena.“Untuk guru juga jangan semena-mena sama anak murid. Sayangi siswa-siswa ini seperti anak kita, sehingga mereka pintar secara akademik dan mempunyai attitude yang baik di sekolah dan di luar sekolah. Inilah yang harus dicapai di setiap sekolah di Sumut,” ujarnya.Bobby mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas nasional. Pemerintah terus membenahi fasilitas pendidikan dan membangun sekolah baru, termasuk di Sumut. Karena itu, pendidikan menjadi tombak utama dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik.“Kalian-kalian inilah yang akan menjadikan Indonesia Emas 2045. Kami dari Pemprov Sumut berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dengan membangun, merehabilitasi, dan mengembangkan sekolah unggulan,” ucapnya.Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada 2026 Pemprov Sumut membangun 120 ruang kelas baru, merehabilitasi 189 ruang kelas, mengembangkan sekolah unggulan dan boarding school, serta melaksanakan program sekolah gratis bagi daerah prioritas. Seluruh upaya itu dilakukan untuk memastikan setiap anak di Sumut memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga melaporkan pembukaan MPLS dipusatkan di SMA Negeri 1 Binjai dan berlangsung pada 13-17 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti 749 SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Sumut secara luring, maupun daring dengan jumlah peserta mencapai 130.613 siswa baru.Alexander mengatakan MPLS bertujuan membantu siswa baru mengenali potensi diri, memahami kurikulum, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta membangun hubungan yang positif dengan seluruh warga sekolah. Kegiatan ini juga menjadi gerbang awal pembentukan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.Kehadiran Gubernur Sumut pada pembukaan MPLS tahun ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta pesan-pesan inspiratif bagi para siswa dalam mengawali tahun ajaran baru.“Kami berharap MPLS berlangsung edukatif, inklusif, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan. Sehingga lahir generasi yang berkarakter, berprestasi, berdaya saing, serta mampu berkontribusi bagi Sumut yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.Turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Binjai Amir Hamzah, pimpinan perangkat daerah Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Binjai, para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan se-Sumut, serta komite sekolah.***
13 Juli 2026Tag: gubernursumut
LensaDaily - Kader Gerakan Pemuda Nasional Demokrat (GP Nasdem) diajak memperkuat jiwa nasionalisme serta mengambil peran aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat membuka Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) GP Nasdem Sumut di Hotel JW Marriott, Medan, Minggu 12 Juli 2026 malam.Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan GP Nasdem memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan hidupnya. Ia pernah aktif di organisasi tersebut saat masih berstatus mahasiswa sebelum akhirnya terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra."Jadi kalau Nasdem ini rindu ke saya, maka saya tiga kali rindunya bertemu dengan (GP) Nasdem," sebut Gubernur Bobby Nasution sambil tersenyum.Memasuki usia ke-15 GP Nasdem, Bobby Nasution mengingatkan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda. Menurutnya, semangat nasionalisme yang kuat akan mendorong pemuda untuk lebih peduli terhadap bangsa dan ikut berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi negara.Sebagai contoh, Bobby Nasution menyinggung sebuah negara yang mampu bertahan dan bangkit di tengah tekanan ekonomi selama puluhan tahun karena didukung semangat nasionalisme masyarakatnya, khususnya para pemuda."Mereka (pemuda di Iran) tidak terlibat tawuran, tidak narkoba. Bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan demi menjaga negaranya. Dan peran para pemudanya membuat negara (Iran) itu kuat," sebut Bobby.Karena itu, Bobby Nasution mengajak seluruh kader GP Nasdem di Sumut untuk mengambil peran dalam mengatasi persoalan bangsa, terutama penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang mengancam masa depan generasi muda."Musuh kita sama, maka mari kita saling kolaborasi mengatasi masalah bangsa ini. Karena itu kami titip dalam pembahasan Rapimwil ini tentang narkoba dan judi online yang bisa merusak generasi muda," jelas Bobby Nasution.Sementara itu, Ketua GP Nasdem Sumut Defri Noval Pasaribu mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Rapimwil tersebut. Ia menegaskan GP Nasdem Sumut siap mendukung program pembangunan Pemprov Sumut."Kita mendukung program pembangunan di Sumatera Utara oleh Pak Gubernur Bobby Nasution. Kami tegak lurus, untuk kepemimpinan Bapak. Jadi kami sangat apresiasi dan merasa bangga karena Beliau hadir di acara ini," ungkap Defri.Usai memberikan sambutan, Gubernur Bobby Nasution secara resmi membuka Rapimwil GP Nasdem Sumut yang ditandai dengan pemukulan gong, disaksikan para pengurus GP Nasdem dan tamu undangan. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Samosir Vandiko Gultom, pengurus GP Nasdem Pusat, serta pimpinan GP Nasdem kabupaten/kota se-Sumut.***
13 Juli 2026LensaDaily - Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais Kabupaten Mandailing Natal (Madina).Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal,” katanya, Jumat 3 Juli 2026.Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.“Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung,” ungkapnya.Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan, sebagai bagian dari penegakan hukum, Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Menurutnya, Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas tambang emas ilegal di berbagai daerah. Langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.“Pemprov Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan apabila menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi yang berwenang,” sebutnya.***
04 Juli 2026LensaDaily - Pengamanan selama 24 jam di akses masuk menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo kini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan menyerahkan personil Satpol PP, untuk mengamankan dan menjamin wisatawan bebas dari aksi pungutan liar (pungli).Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Langkah tersebut mulai dilakukan sejak Jumat malam 26 Juni 2026. P reaktik pungutan liar di jalur menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk telah lama dikeluhkan masyarakat dan wisatawan karena mengganggu kenyamanan serta citra pariwisata Sumut.“Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas, kami kerahkan tim gabungan skala besar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut Dr Moettaqien Hasrimi SSTP.M SI, Sabtu 27 Juni 2026.Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 25 personel Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 personel Satpol PP Kabupaten Karo. Mereka ditempatkan di tiga pos strategis untuk mengamankan akses menuju kawasan wisata sekaligus memutus praktik pungli yang selama ini kerap menyasar wisatawan, terutama pada malam hari.Pada awal pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi ketegangan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungutan liar di tepi jalan. Bahkan, mereka diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas.Menghadapi kondisi tersebut, personel Satpol PP Sumut bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar dan memberikan peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.“Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga, kami juga memastikan kembali bahwa kegiatan pungli tidak lagi ada, dan hasilnya sudah tidak ada,” ujar Moettaqien.Saat ini, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan menuju kawasan Sidebuk-Debuk untuk memastikan arahan Gubernur Bobby Nasution benar-benar terlaksana, yakni tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan.“Dengan tidak adanya pungli, kelas pariwisata Sumut pun akan berdampak banyak bagi masyarakat,” kata Moettaqien.***
28 Juni 2026LensaDaily - Aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dihentikan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada di sepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.Tim Terpadu terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta unsur terkait lainnya.Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.“Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal,” kata Dedi.Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.“Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,” ujarnya.Dedi menegaskan, Pemprov Sumut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.“Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya.Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Galang cukup memprihatinkan.Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar lokasi pertambangan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.“Kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Karena itu penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan para pelaku usaha agar mematuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Heri.Ia menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.***
26 Juni 2026


