Lainnya
LensaDaily - Warga Desa Pematang Lalang, Desa Percut, dan Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dihebohkan dengan penampakan busa tebal di sungai yang diduga akibat pencemaran bahan kimia. Busa tebal ini tak hanya menutup muara tapi juga mengenangi sawah warga.Ketua KTHn Amphibi Percut A.Sayuti menyatakan kejadian kemunculan busa tebal tersebut terjadi pada Selasa (30/6/26) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB."Dokumentasi 30 Juni 2026, pukul 07.14 WIB menunjukkan busa mengapung padat dari Estuari hingga ke saluran irigasi pertanian," jelas A.Sayuti. Sementara, Ketua Umum (Ketum) KTH Amphibi Agus Salim Tanjung mengutuk keras terhadap pelaku pencemaran Sungai Percut."Hal ini sangat berdampak besar terhadap hutan Mangrove yang kami tanam di muara sungai Percut, " ucap Agus.Menurutnya, akibat busa yang diduga berbahan kimia tersebutz dapat mengakibatkan huutan Mangrove di Ambang Kematian karena busa menutup total permukaan air muara. "Ini pembunuhan pelan-pelan. Oksigen habis, akar napas mangrove Taman Edukasi AMPHIBI tertutup," jelas Agus. "Kalau mangrove mati, maka dapat menyebabkan 300 KK nelayan di tiga desa ini kehilangan benteng dari banjir rob dan abrasi," sambungnya.Agus mengungkapkan bahwa ketiga desa itu adalah merupakan lumbung padi di Percut Sei Tuan. Kontaminasi dari busa yang diduga limbah surfaktan/industri yang telah masuk ke sawah warga dapat menyebabkan gagal panen."Sawah di Desa Pematang Lalang, Desa Percut, sampai Cinta Rakyat sekarang penuh busa. Padi terancam gagal panen. Ini bukan cuma merusak alam, tapi merampas sumber pangan ribuan warga," tegas Agus.Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang dan Pemprov sumut dapat bertindak cepata untuk mengambil sampel air dan tanah yang terpapar busa itu."Jika terbukti merusak lingkungan, maka DLH wajib menindak tegas terhadap perusahaan yang kedapatan sembarangan membuang limbahnya, serta berikan ganti rugi ke petani dan nelayan yang terdampak di ketiga desa tersebut. Kami harap kedepannya tidak lagi terjadi hal seperti ini. Sudah cukup tiga desa ini yang menjadi korban," tutup Agus.***
30 Juni 2026LensaDaily - Memperingati Hari Kelautan 2026, penananaman mangrove dan pulihkan terumbu karang akan dilakukan Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS), Federasi Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Sumut, dan PTMSI Rayon 1 di kawasan Pulau Pandang, Batu Bara.Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si pun menyatakan dukungan terhadap rencana kegiatan tersebut yang menurutnya kedaulatan laut tidak bisa dijaga sendirian dan seluruh elemen harus kompak. "Pemerintah, komunitas, kampus, swasta harus satu suara. Ini langkah strategis. Laut kita lestari, ekonomi biru berjalan sehingga ekoeduwisata akan tumbuh. Batubara dapat semuanya," tegas Baharuddin saat menerima audiensi Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS), Federasi Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Sumut, dan PTMSI Rayon 1 di Kantor Bupati Batu Bara, Senin 22 Juni 2026.Sedangkan Ketua Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS), Badar Johan mengatakan, tema kegiatan ini 'Penguatan Ekonomi Biru Berkelanjutan untuk Menjaga Kedaulatan Keanekaragaman Hayati Laut Indonesia'. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Para mahasiswa dan masyarakat sekitar akan mengikuti seminar lingkungan, turun lumpur menanam mangrove, selanjutnya penyelam yang tergabung dalam Federasi Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) melakukan transplantasi terumbu karang di kawasan Pulau Pandang, Batu Bara.Badar Johan yang merupakan inisiator kegiatan ini mengungkapkan, kegiatan ini rencananya akan dikemas lewat konsep ekoeduwisata. "Jadi sambil jaga laut, warga juga bisa dapat manfaat ekonomi. Kami mau bangun alam, bangun kesadaran, bangun partisipasi. Khususnya generasi muda. Karena merekalah penjaga pesisir masa depan," ujar Badar Johan Dengan sinergi multipihak ini, lanjut Badar Johan, Hari Kelautan Nasional 2026 diharapkan jadi titik balik. Bukan cuma peringatan di kalender, tapi momentum yang nyata. "Masyarakat makin peduli, laut makin terjaga," ungkapnya.***
23 Juni 2026LensaDaily – Pelatihan Bersertifikat Bambu Dunia digelar Orangutan Haven, bekerja sama dengan Giant Grass dan Ecolodge Bukit Lawang, dalam Bamboo Unboxed Workshop 2026 pada 6 sampai 11 April 2026. Workshop ini menandai tonggak penting secara resmi telah diakui sebagai Pelatihan Bersertifikat Bambu Dunia oleh World Bamboo Organization (WBO), yang meningkatkan posisi Sumatera Utara dalam gerakan arsitektur berkelanjutan global. Selain berperan sebagai rumah bagi orangutan yang tidak dapat dilepasliarkan, Orangutan Haven terus berkembang sebagai laboratorium hidup untuk arsitektur regeneratif. Setiap aspek konstruksi di dalam Haven dirancang untuk melampaui keberlanjutan tradisional; tujuannya untuk menciptakan struktur yang tidak hanya meminimalkan dampak lingkungan tetapi juga secara aktif berkontribusi pada kesehatan dan pemulihan ekosistem di sekitar.Perpaduan global antara kerajinan dan konservasi, program intensif selama enam hari ini penarik perhatian kelompok yang beragam. Terdiri dari arsitek, desainer, mahasiswa dan tukang bangunan ahli dari Filipina, Austria, Jerman dan Prancis yang bergabung dengan orang lokal dari Medan.Dibimbing langsung oleh para pakar bambu Munir Vahanvati dan Gilbert Anton Murrer, serta pembicara tamu Jörg Stamm dan Dr. Ian Singleton, OBE, para peserta terlibat dalam seluruh siklus pembangunan regeneratif.Kurikulum ini bergerak dari penyampaian teori menuju praktik langsung, yang mencakup sumber berkelanjutan yakni pemilihan bambu yang sudah cukup umur (tua) dan penggunaan metode pengawetan/pengolahan; rekayasa tingkat lanjut soal penguasaan bentuk geometris yang rumit untuk memastikan kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.Kemudian, pembangunan kolaboratif, yaitu keberhasilan dalam merakit dua struktur utama: instalasi raksasa berbentuk Torus (seperti bentuk donat atau bagel) dan struktur Lengkungan (Arch) inovatif yang bisa dibongkar-pasang.Menyongsong tahun 2027, keberhasilan angkatan tahun 2026 dan 2025 telah mengukuhkan posisi lokakarya ini sebagai destinasi tahunan utama bagi para pembangun yang peduli lingkungan.Dengan memadukan keahlian tangan tradisional dan teknik rekayasa modern, program ini terus menjembatani kesenjangan antara pelestarian satwa liar dan inovasi manusia.Orangutan Haven telah mengonfirmasi bahwa Bamboo Unboxed Workshop akan kembali hadir tahun depan. Ini menjadi kesempatan bagi para profesional maupun peminat umum untuk menyelaraskan keahlian mereka dengan pemulihan ekologi.Bamboo Unboxed Workshop berikutnya akan dijadwalkan pada 19-24 April 2027.
23 April 2026LensaDaily - Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat Simardangiang menghasilkan kesepakatan percepatan penyusunan perencanaan tata kelola wilayah adat melalui kolaborasi lintas sektor sebagai tindak lanjut atas pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat.Project Officer Green Justice Indonesia (GJI), Chandra F.D. Silalahi FGD mengatakan, yang digelar Selasa 21 April 2026 ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya ini dinilai penting agar pengakuan legal tidak berhenti pada status, tetapi mampu menghadirkan pengelolaan yang terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.“Kegiatan kita ini sebenarnya untuk merancang dokumen-dokumen dan perencanaan tata Kelola wilayah adat yang ada di Tapanuli Utara. Nah, kegiatan ini nanti kita proyeksikan, akan dilaksanakan di Desa Simardangiang,” katanya. Kegiatan ini diproyeksikan akan dilanjutkan di Desa Simardangiang dengan melibatkan masyarakat hukum adat setempat sebagai aktor utama dalam penyusunan perencanaan. “Harapannya adalah bagaimana nanti rencana tata kelola wilayah adat ini dapat dilihat dari beberapa perspektif, mulai dari perspektif pengembangan ekonomi, kelastarian hutan, dan peningkatan sosial dan budaya," katanya.Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Sumatera Utara, Roganda Simanjuntak, menyebut FGD yang digelar menjadi langkah lanjutan pasca penetapan wilayah adat dan hutan adat di Kabupaten Tapanuli Utara. “Kegiatan ini merupakan langkah maju setelah penetapan wilayah adat oleh bupati dan penetapan hutan adat oleh Menteri Kehutanan,” ujarnya.Ia menilai, pertanyaan yang sering muncul setelah pengakuan wilayah adat adalah langkah lanjutan yang harus dilakukan. Karena itu, perencanaan menjadi kunci untuk memastikan pengakuan tersebut berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat. “Mandatnya jelas, setelah hak diakui, kesejahteraan masyarakat adat harus meningkat,” kata Roganda.Melalui FGD ini, pihaknya berupaya mengintegrasikan rencana jangka panjang masyarakat adat, termasuk visi hingga 30 tahun ke depan, dengan program pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara 2024–2029. Ia menjelaskan, dokumen perencanaan yang disusun akan memotret berbagai potensi wilayah adat, mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya hingga politik, serta merumuskan arah pengelolaan hutan adat yang lestari dan produktif secara ekonomi.Kegiatan ini juga melibatkan berbagai OPD, di antaranya dinas PUPR, dinas pertanian dan perkebunan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas lingkungan hidup, Bappeda, dinas pariwisata, serta dinas koperasi dan industry. Selain pemerintah, penyusunan dokumen juga melibatkan komunitas masyarakat adat, termasuk unsur pemuda, perempuan, pengurus komunitas, serta aparat desa di Desa Simardangiang.Roganda menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini sempat menunggu penataan organisasi perangkat daerah oleh pemerintah kabupaten agar proses perencanaan tidak dilakukan dua kali. “Kita menunggu momentum agar perangkat daerah sudah terbentuk, sehingga perencanaan bisa langsung terintegrasi,” ujarnya.FGD ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Desa Simardangiang, dengan fokus pada penyusunan dokumen perencanaan wilayah adat secara partisipatif. Ke depan, model kolaborasi ini akan diperluas ke komunitas adat lainnya di Tapanuli Utara yang telah mendapatkan pengakuan wilayah dan hutan adat.“Simardangiang kita jadikan role model kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemerintah, dan masyarakat sipil,” kata Roganda.Ia menambahkan, Tapanuli Utara termasuk daerah yang cukup maju dalam pengakuan masyarakat adat di Sumatera Utara, dengan sekitar 10 SK bupati dan sembilan penetapan hutan adat yang telah diterbitkan.Ke depan, pihaknya berharap lebih banyak komunitas adat di 15 kecamatan di Tapanuli Utara dapat memperoleh pengakuan serupa, disertai dengan perencanaan yang matang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan, pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui Surat Keputusan (SK) harus diikuti dengan langkah perencanaan dan pemanfaatan yang jelas agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.Pemerintah daerah, kata Deni, mendukung penuh terbitnya SK MHA di sejumlah wilayah, termasuk Desa Semardaniang. Saat ini, tercatat sembilan SK telah terbit, sementara satu lainnya masih dalam proses. Ia mengingatkan bahwa SK hanyalah tahap awal. Setelah itu, masyarakat harus menyiapkan dokumen perencanaan seperti Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang menjadi dasar pengelolaan kawasan adat. “SK itu hanya langkah pertama. Setelah itu harus ada perencanaan lanjutan yang disusun bersama masyarakat dan didukung berbagai pihak,” ujarnya.Ia menilai masih ada kesalahpahaman di masyarakat terkait makna SK MHA. Banyak yang menganggap setelah memperoleh SK, seluruh sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara bebas. “Padahal di dalam SK sudah jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.Deni menekankan pentingnya sosialisasi yang tidak hanya berhenti pada informasi penerbitan SK, tetapi juga pada pemahaman isi dan tindak lanjutnya. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung implementasi pengelolaan MHA, termasuk melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan, yang sebelumnya sulit dilakukan saat kawasan masih berstatus hutan.Selain itu, Pemkab juga mendorong pengembangan budidaya tanaman hutan bernilai ekonomi seperti kemenyan, durian, kopi, dan kakao. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hutan tanpa bergantung pada hasil kayu.“Kita dorong hasil hutan bukan kayu agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.Dalam hal hilirisasi, Deni mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengejar produk akhir tanpa mempertimbangkan pasar. Ia menyarankan agar fokus pada produk antara yang memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan.“Jangan hanya menghasilkan produk, tapi tidak punya pasar. Kita harus petakan mana yang realistis untuk dikembangkan,” ujarnya.Ia juga mengajak para pendamping, seperti organisasi masyarakat sipil, untuk terlibat tidak hanya dalam proses memperoleh SK, tetapi juga dalam pendampingan pasca-SK agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat.“Tantangan kita sekarang bukan lagi mendapatkan SK, tetapi bagaimana MHA ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.Dari sisi potensi, Deni menyebut Tapanuli Utara sebagai salah satu daerah penghasil kemenyan terbesar di kawasan Danau Toba, dengan kontribusi sekitar 60 persen. Namun, tata niaga komoditas tersebut dinilai masih belum transparan.Untuk itu, pemerintah daerah mendorong pengembangan produk turunan kemenyan agar memiliki nilai tambah, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Hal serupa juga berlaku untuk komoditas nilam yang dinilai potensial untuk industri parfum dan produk perawatan.“Bagaimana kita mengelola potensi ini agar punya nilai tambah dan pasar yang jelas, itu yang harus kita kerjakan bersama,” ujarnya. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menegaskan, upaya yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari SK pengakuan masyarakat adat, khususnya bagi komunitas di Simardangiang, yang mencakup pengakuan status mereka sebagai masyarakat adat sekaligus hak atas hutan adat.Menurut Jhontoni, pengakuan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek legalitas semata. Ia menekankan pentingnya kerja-kerja kolaboratif, mulai dari lembaga masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga komunitas adat itu sendiri, untuk memastikan pengelolaan wilayah adat berjalan optimal.Dalam kegiatan yang berlangsung, salah satu fokus utama adalah membahas perencanaan pengelolaan wilayah adat Simardangiang. Pembahasan tidak hanya mencakup aspek pengelolaan hutan, tetapi juga strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar wilayah adat tersebut.Jhontoni menilai, sinergi antar pihak menjadi kunci agar pengelolaan wilayah adat dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah organisasi seperti AMAN, Green Justice Indonesia (GJI), dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) disebut memiliki peran penting dalam mendukung komunitas adat.“Pengelolaan wilayah adat harus menjaga kelestarian, tetapi pada saat yang sama kesejahteraan masyarakat juga harus dipastikan. Ini yang harus berjalan beriringan,” katanya.Lebih lanjut, Jhontoni menjelaskan, di wilayah Tapanuli Utara dan kawasan Tapanuli Raya, sejumlah komunitas adat telah memperoleh pengakuan resmi. Namun, pengakuan tersebut harus diikuti dengan langkah konkret untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.“Setelah mendapat pengakuan, harus ada kepastian hak bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dari wilayah adat mereka. Jadi tidak berhenti di pengakuan, tapi juga bagaimana mereka bisa sejahtera,” ungkapnya.Ia juga menyoroti ketimpangan antar wilayah di Tapanuli Raya. Menurutnya, beberapa daerah seperti Tapanuli Utara relatif lebih maju dalam hal pengakuan masyarakat adat, terutama di kawasan sekitar Danau Toba. Sementara itu, daerah lain seperti Kabupaten Toba masih belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum diterbitkannya SK pengakuan oleh pemerintah daerah.“Ini menjadi catatan penting. Ketika satu wilayah sudah maju dalam pengakuan, maka seharusnya juga diikuti dengan kemajuan dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” ujarnya.Jhontoni juga mengungkapkan, lambatnya pengakuan di sejumlah wilayah tidak lepas dari berbagai faktor, termasuk potensi kepentingan ekonomi dan persoalan tumpang tindih wilayah dengan konsesi perusahaan.Di Kabupaten Toba, misalnya, sejumlah wilayah adat sebelumnya beririsan dengan konsesi perusahaan seperti Toba Pulp Lestari (TPL). Namun, dengan dicabutnya sejumlah izin, menurutnya situasi kini seharusnya menjadi lebih jelas dan mempermudah proses pengakuan oleh pemerintah.“Dulu ada tumpang tindih dengan konsesi, tetapi sekarang setelah izin-izin itu dicabut, seharusnya lebih mudah untuk diakui. Namun faktanya, hingga kini belum ada SK yang diterbitkan,” katanya.Ia menilai hal tersebut juga mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons usulan masyarakat adat yang telah diajukan sejak lama. Dalam konteks yang lebih luas, Jhontoni menekankan bahwa pencabutan izin perusahaan, termasuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan HUtan (PBPH) eks TPL, harus menjadi momentum untuk menyelesaikan konflik agraria yang selama ini merugikan masyarakat adat.“Dicabutnya izin perusahaan harus menjadi titik awal untuk membereskan berbagai persoalan, termasuk konflik yang merugikan masyarakat adat. Karena perusahaan sudah tidak punya kepentingan lagi di sana, maka masyarakat adat yang sejak awal tinggal di wilayah itu harus segera diakui haknya,” tegasnya.Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di seluruh Indonesia.
22 April 2026LensaDaily - Kolaborasi luas Green Justice Indonesia (GJI) dengan masyarakat Tapanuli Selatan khususnya kelompok binaan guna mendorong pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) termasuk kopi, agar memiliki nilai tambah. Produk kopi dari wilayah tersebut telah diperkenalkan dalam forum internasional di Davos, Swiss, sebagai bagian dari komoditas berbasis komunitas yang potensial.Hal ini dikatakan Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo dalam kegiatan di pusat Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang disebut sebagai “Huta Kopi” di wilayah Tapanuli Selatan. Panut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus instrumen pelestarian lingkungan. Katanya, konsep “huta” yang berarti kampung sengaja diusung sebagai ruang bersama bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi.“Huta kopi ini kita jadikan sebagai rumah bersama, tempat berkolaborasi antara masyarakat, lembaga pendamping seperti LPHD, serta berbagai mitra untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan menjaga ekosistem,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.Ia menjelaskan, GJI membuka ruang kolaborasi luas dengan masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya kelompok binaan seperti Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), guna mendorong pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK), termasuk kopi, agar memiliki nilai tambah.Selain sebagai pusat aktivitas, “gerai huta” juga difungsikan sebagai ruang promosi produk-produk HHBK yang ditargetkan menembus pasar internasional.Panut mengungkapkan, kopi Tapanuli Selatan kini mulai mendapat perhatian global. Produk kopi dari wilayah tersebut bahkan telah diperkenalkan dalam forum internasional di Davos, Swiss, sebagai bagian dari komoditas berbasis komunitas yang potensial.“Sekarang kita dorong branding ‘Kopi Tapsel’, mencakup kopi dari Marancar, Sipirok, dan wilayah lainnya, agar punya identitas kuat di pasar,” katanya.Menurutnya, kopi memiliki peluang pasar yang sangat besar karena telah menjadi bagian dari gaya hidup global lintas kelas sosial. Fenomena “ngopi” bahkan berkembang menjadi medium interaksi sosial hingga diplomasi bisnis.“Sekarang orang bicara usaha, diskusi, bahkan menjalin relasi banyak dimulai dari kopi. Ini peluang besar yang harus kita tangkap,” ujarnya.Lebih dari sekadar komoditas, Panut juga menyinggung filosofi kopi sebagai simbol kehidupan. Meski identik dengan rasa pahit dan warna hitam, kopi justru menghadirkan kehangatan, kebersamaan, dan semangat.“Tidak semua yang pahit itu menyedihkan, dan tidak semua yang hitam itu buruk. Kopi justru menyatukan, menciptakan suasana, dan membuka ruang dialog,” katanya.Melalui inisiatif ini, GJI bersama mitra, termasuk sektor swasta, berupaya membangun ekosistem kopi yang berkelanjutan. Fokusnya tidak semata pada keuntungan komersial, melainkan sebagai proses pembelajaran dan penguatan kapasitas masyarakat.“Kita tidak mengejar komersialisasi berlebihan. Yang penting usaha ini bisa berkelanjutan, memberi manfaat bagi masyarakat, dan menjadi ruang belajar bersama,” kata Panut.Ke depan, Huta Kopi diharapkan menjadi pusat interaksi, diskusi, sekaligus pengembangan pasar bagi produk-produk lokal berbasis hutan di Tapanuli Selatan.Kepala Bidang Tahura Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Selatan, M. Arief Hasibuan, menyambut positif pembukaan Gerai Huta Kopi sebagai langkah strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi berbasis komoditas lokal.Dalam sambutannya pada kegiatan grand opening, Arief menilai inisiatif tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dan ekspansi usaha kopi lokal yang kian berkembang, termasuk rencana pembukaan cabang di Padangsidimpuan.“Semangatnya sangat terasa. Ini langkah baik untuk memperkuat pengembangan kopi dari wilayah Tapanuli Selatan, baik dari Sipirok, Marancar, maupun daerah lainnya,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa kopi Tapanuli Selatan memiliki potensi besar karena komoditas ini telah dikenal secara global. Karena itu, menurutnya, sinergi antar pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing kopi daerah.Namun demikian, Arief mengingatkan agar pengembangan sektor kopi tetap memperhatikan aspek lingkungan, terutama dalam praktik budidaya oleh petani.“Yang perlu kita jaga adalah jangan sampai petani merambah kawasan hutan. Produksi boleh meningkat, tapi kelestarian hutan harus tetap dijaga,” katanya.Menurutnya, keseimbangan antara peningkatan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi hal penting agar manfaat dari sektor kopi dapat dirasakan secara berkelanjutan.Selain itu, ia juga menyoroti dampak positif lain dari hadirnya Gerai Huta Kopi, seperti terbukanya lapangan kerja baru dan meningkatnya aktivitas ekonomi lokal.“Dengan adanya gerai ini, tentu akan ada penyerapan tenaga kerja dan peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.Arief pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam inisiatif tersebut, termasuk Green Justice Indonesia dan para mitra yang mendorong pengembangan kopi berbasis masyarakat.Ia berharap Gerai Huta Kopi dapat terus berkembang sebagai pusat promosi, kolaborasi, dan penguatan ekonomi lokal tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.Praktisi kopi Wahid Harahap menekankan pentingnya mentalitas dan ketekunan bagi generasi muda yang ingin terjun di sektor kopi.Dalam sambutannya pada pembukaan Gerai Huta Kopi, ia menyampaikan bahwa filosofi kopi tidak hanya soal rasa, tetapi juga mencerminkan perjalanan hidup.“Kopi itu hitam dan pahit. Tapi dari situ kita belajar, jangan berharap hidup manis sebelum merasakan pahitnya proses,” ujarnya.Wahid, yang mengaku memulai usaha kopi sejak 2008, menceritakan bagaimana perjuangannya di awal tidak mudah. Ia bahkan harus menghadapi kondisi ketika minat masyarakat terhadap kopi masih rendah.Namun, seiring waktu, kopi justru berkembang menjadi gaya hidup dan peluang usaha yang menjanjikan, termasuk di Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.Ia juga menyebut keberhasilannya dalam ajang internasional sebagai bukti bahwa kopi daerah memiliki potensi besar.“Pada 2017, saya meraih peringkat lima dari 172 peserta di festival kopi dunia. Ini bukti bahwa kopi kita bisa bersaing,” katanya.Wahid berharap pengalaman tersebut bisa menjadi motivasi bagi petani dan pelaku usaha kopi, khususnya yang baru memulai di sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK).
16 April 2026


