icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Viral Mobil SPPG di Sumut Angkut Babi, BGN: Sudah Lapor Polisi

Lensa Daily - Sumatera Utara
Jumat, 31 Okt 2025 15:35 WIB

LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan video viral dengan narasi mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengangkut hewan babi. Belakangan terungkap bila mobil dengan nomor plat BK 8075 EL bertuliskan pada kacanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu kejadiannya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

"Mobil SPPG dijadikan pengangkut B4B1 dan ayam ternak. Padahal fungsi mobil SPPG ini, untuk mengangkut makanan bergizi gratis (MBG) namun malah ini lah terjadi," tulis dalam video viral tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi ke polisi.

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Kamis (30/10/2025).

Wakil Kepala BGN menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.

“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” ujar Wakil Kepala BGN.

Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra BGN.

Wakil Kepala BGN menyebutkan, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” kata Wakil Kepala BGN.

Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasi langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini