icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: babi


2 Pria di Tapteng Ditangkap Usai Curi Daging Babi 10 Kg di Warung

LensaDaily - Dua orang pria d Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap polisi usai mencuri daging babi di sebuah warung di Jalan Rampah Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kedua pelaku beraksi usai merusak pintu warung dan mengasak sejumlah barang termasuk daging babi 10 kilogram yang disimpan di dalam lemari pendingin. Kedua pelaku berinisial JS (48) dan HH (37) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kolang Polres Tapteng. Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Posroha Kaisaria Simbolon (40), melapor secara resmi ke pihak kepolisian pada Rabu 25 Februari 2026.Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang mengatakan, aksi pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba di lokasi, korban terkejut mendapati pintu kayu warungnya telah rusak dicongkel paksa."Saat diperiksa ke dalam, ruangan sudah acak-acak. Korban kehilangan satu unit loudspeaker, kompor gas beserta tabung elpiji, serta daging babi seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam kulkas," ungkap AKP Isran, Kamis 26 Februari 2026.Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp5.600.000. Berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan Polsek Kolang, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa dua orang saksi, yakni Yusri Nurita Simbolon (46) dan Sintong Ramot Hutabarat (60).Hingga akhirnya, hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pria tersebut yang tercatat merupakan warga Simare-mare dan Hutabalang kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Kolang. Bersama mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu tabung gas kosong."Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.

27 Februari 2026

Viral Mobil SPPG di Sumut Angkut Babi, BGN: Sudah Lapor Polisi

LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan video viral dengan narasi mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengangkut hewan babi. Belakangan terungkap bila mobil dengan nomor plat BK 8075 EL bertuliskan pada kacanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu kejadiannya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara."Mobil SPPG dijadikan pengangkut B4B1 dan ayam ternak. Padahal fungsi mobil SPPG ini, untuk mengangkut makanan bergizi gratis (MBG) namun malah ini lah terjadi," tulis dalam video viral tersebut.Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi ke polisi.“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Kamis (30/10/2025).Wakil Kepala BGN menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” ujar Wakil Kepala BGN.Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra BGN.Wakil Kepala BGN menyebutkan, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” kata Wakil Kepala BGN.Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasi langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.

31 Oktober 2025