icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: badangizinasional


252 SPPG di Sumut Dihentikan karena Belum Miliki Standar Kebersihan, Keamanan dan IPAL

LensaDaily - Sebanyak 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara (Sumut) sejak Senin 9 Maret 2026. Dihentikannya sementara 252 SPPG ini karena belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.Koordinator BGN Regional Sumut, T. Agung Kurniawan menjelaskan alasan ratusan SPPG dihentikan sementara karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari."Langkah penghentian sementara tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026," sebut Agung, Senin 9 Maret 2026.Agung mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan petunjuk teknis tersebut, SPPG yang tercantum dalam daftar terlampir diwajibkan menghentikan sementara kegiatan operasional hingga memenuhi ketentuan yang berlaku. "Persyaratan tersebut antara lain melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," jelas Agung. Agung mengingatkan bahwa pihak SPPG yang terdampak masih memiliki kesempatan untuk kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan tersebut. SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional sementara dengan melampirkan bukti pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan setempat dan/atau bukti pembangunan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku, menurut keterangan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana."Selanjutnya, dokumen tersebut harus disampaikan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional sebagai dasar evaluasi untuk pencabutan penghentian operasional sementara," kata Agung.Menurut Agung, dalam kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar kesehatan dan sanitasi."Sehingga keamanan dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat tetap terjaga," sebut ucap Agung.252 SPPG di Sumut dihentikan sementara:1. Asahan 18 SPPG 2. Batubara 5 SPPG 3. Dairi 11 SPPG 4. Deli Serdang 56 SPPG 5. Humbang Hasundutan 5 SPPG 6. Karo 8 SPPG 7. Kota Binjai 1 SPPG 8. Kota Gunungsitoli 2 SPPG 9. Kota Medan 31 SPPG 10. Kota Padangsidimpuan 1 SPPG 11. Kota Pematangsiantar 4 SPPG 12. Kota Tebingtinggi 9 SPPG 13. Labuhanbatu 5 SPPG 14. Labuhanbatu Selatan 4 SPPG 15. Labuhanbatu Utara 3 SPPG 16. Langkat 20 SPPG 17. Mandailing Natal 6 SPPG 18. Nias 1 SPPG 19. Nias Barat 6 SPPG 20. Nias Selatan 2 SPPG 21. Nias Utara 1 SPPG 22. Padanglawas 4 SPPG 23. Samosir 4 SPPG 24. Serdang Bedagai 14 SPPG 25. Simalungun 3 SPPG 26. Tapanuli Selatan 5 SPPG 27. Tapanuli Tengah 8 SPPG 28. Tapanuli Utara 6 SPPG 29. Toba 9 SPPG

10 Maret 2026

Berbeda dengan Pusat, BGN Sumut Tegaskan Tidak Wajibkan Sekolah Salurkan MBG

LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) yang tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbeda dengan di Sumatera Utara. BGN Sumut menyatakan, tidak ada mewajibkan sekolah maupun siswa-siswi untuk menerima manfaat MBG selama liburan sekolah hingga tahun baru 2026.Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan. Ia mengatakan tinggal dibuat kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah selama libur sekolah menerima atau tidak MBG di sekolahnya. "Begini tinggal kesepakatan antara sekolah dan SPPG, bersedia atau tidak pihak sekolah menerima MBG selama libur sekolah ini," ungkap Agung, Senin 22 Desember 2025.Begitu juga, Agung mengatakan selama libur sekolah ini, pendistribusian MBG dilakukan dalam satu pekan dua kali, yakni Senin dan Kamis. Lalu menu MBG bukan nasi pada umumnya, diganti dengan kentang, susu, roti dan varian lainnya. "Varian menunya bukan nasi, tapi seperti kentang, susu, roti dan makanan lain yang bergizi. Tidak ada paksakan, tapi ada kesepakatan antara SPPG dan sekolah. Mau diambil (MBG) silakan, kalau tidak diambil silakan," tutur Agung.Agung mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh SPPG di Sumut, jangan ada melakukan pemaksaan terhadap sekolah, untuk menerima SPPG selama libur sekolah ini."Harus digarisbawahi antara SPPG dan sekolah tidak ada paksaan, untuk mereka (siswa-siswi) untuk hadir. Kita sampaikan kepada sekolah, siapa yang hadir silakan. Kalau tidak bisa hadir, kita tidak bisa memaksakan," ungkap Agung. Selama libur sekolah, Agung mengatakan bahwa operasional SPPG tetap berjalan. Karena, penerima manfaat tidak sekolah atau para siswa-siswi saja. Tapi, ada kelompok 3B, yakni Ibu Hamil (Bumil), Ibu Menyusui (Busui).Kemudian, Balita non-PAUD (Anak Bawah Lima Tahun yang tidak bersekolah di PAUD), yang rentan kekurangan gizi dan stunting. Lanjut, Agung mengatakan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) akan mengantarkan langsung ke rumah-rumah dari kelompok 3B tersebut. "Kelompok penerima manfaat bukan sekolah saja. Tapi, ada kelompok 3B, Tetap diantarkan kader PLKB seperti ibu hamil, ibu menyusui," ucap Agung. 

22 Desember 2025

Viral Mobil SPPG di Sumut Angkut Babi, BGN: Sudah Lapor Polisi

LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan video viral dengan narasi mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengangkut hewan babi. Belakangan terungkap bila mobil dengan nomor plat BK 8075 EL bertuliskan pada kacanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu kejadiannya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara."Mobil SPPG dijadikan pengangkut B4B1 dan ayam ternak. Padahal fungsi mobil SPPG ini, untuk mengangkut makanan bergizi gratis (MBG) namun malah ini lah terjadi," tulis dalam video viral tersebut.Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi ke polisi.“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Kamis (30/10/2025).Wakil Kepala BGN menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” ujar Wakil Kepala BGN.Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra BGN.Wakil Kepala BGN menyebutkan, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” kata Wakil Kepala BGN.Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasi langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.

31 Oktober 2025

Puluhan Siswa di Sumut Keracunan MBG, Operasional SPPG Distribusi Dihentikan

LensaDaily - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan makan bergizi gratis (MBG) hingga berujung puluhan pelajar keracunan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) dinonaktifkan. SPPG yang mendistribusikan MBG tersebut yakni Pardomuan Nauli.Kasus ini, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut melakukan investigasi dan mendalami penyebab terkait dengan puluhan siswa-siswi diduga keracunan MBG di Kabupaten Toba, Rabu 15 Oktober 2025."Untuk saat ini kami masih mendalami indikasi kejadian kontaminasi pangan tersebut, dan kami akan langsung tinjau ke lokasi kejadian," kata Kepala BGN Regional Sumut, T Agung Kurniawan, Rabu malam, 15 Oktober 2025.Agung mengungkapkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pardomuan Nauli, yang distribusikan MBG ke SMP Negeri 1 Laguboti, operasionalnya dihentikan sementara sembari dilakukan evaluasi. "Kemudian langkahnya adalah SPPG tersebut, harus menunggu hasil uji sample laboratorium dari Dinkes dan BPOM," sebut Agung. Berdasarkan data diperoleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toba, menyebutkan bahwa MBG itu berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pardomuan Nauli, yang distribusikan MBG ke SMP Negeri 1 Laguboti. Total siswa-siswi yang diduga mengalami keracunan MBG di SMP Negeri 1 Laguboti, berjumlah 47 siswa. Tercatat di RS Porsea dirawat 28 siswa, RS HKBP Balige 19 siswa dan 2 karyawan SPPG. Sementara, observasi di Puskesmas Laguboti, tercatat siswa SD Tanding 3 orang dan siswa SMP 1 orang. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Toba, Freddi Seventry Sibarani mengungkapkan seluruh siswa diduga keracunan MBG tersebut, sudah ditangani dengan baik dan sudah berangsur membaik. "Saat ini sebagian sudah siswa yang sudah stabil dipulangkan dan yang masih belum stabil masih di observasi," kata Freddi.Atas kejadian dugaan keracunan ini, Freddi mengungkapkan operasional SPPG Pardomuan Nauli, dihentikan sementara sembari dilakukan evaluasi dari tim Badan Gizi Nasional (BGN)."Hasil koordinasi dengan perwakilan BGN di Kabupaten Toba, untuk sementara SPPG Pardomuan Nauli, yang mendistribusikan MBG ke SMP Negeri 1 Laguboti dinyatakan untuk sementara tidak operasional sampai ada evaluasi dari BGN," ucap Freddi.

16 Oktober 2025

Puluhan Pelajar SMP di Toba Diduga Keracunan MBG, Kasus Pertama di Sumut

LensaDaily - Aktivitas di SMP Negeri 1 Laguboti mendadak heboh usai puluhan siswa-siswi mengeluh sakit dan tidak nyaman yang diduga keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), yang terjadi Rabu 15 Oktober  2025. Dugaan keracunan MBG ini kasus pertama di Sumatera Utara (Sumut).Puluhan pelajar yang mengalami keracunan itu pun dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat. Berdasarkan data diperoleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toba, menyebutkan bahwa MBG itu, berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pardomuan Nauli, yang mendistribusikan ke SMP Negeri 1 Laguboti.Total siswa-siswi yang diduga mengalami keracunan MBG di SMP Negeri 1 Laguboti,  berjumlah 47 siswa. Tercatat di RS Porsea dirawat 28 siswa, RS HKBP Balige 19 siswa dan 2 karyawan SPPG. Sementara, observasi di Puskesmas Laguboti, tercatat siswa SD Tanding 3 orang dan siswa SMP 1 orang. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Toba, Freddi Seventry Sibarani mengungkapkan seluruh siswa diduga keracunan MBG tersebut, sudah ditangani dengan baik dan sudah berangsur membaik."Saat ini sebagian sudah siswa yang sudah stabil dipulangkan dan yang masih belum stabil masih di observasi," kata Freddi, Rabu malam, 15 Oktober 2025.Atas kejadian dugaan keracunan ini, Freddi mengungkapkan operasional SPPG Pardomuan Nauli, dihentikan sementara sembari dilakukan evaluasi dari tim Badan Gizi Nasional (BGN)."Hasil koordinasi dengan perwakilan BGN di Kabupaten Toba untuk sementara SPPG Pardomuan Nauli, yang mendistribusikan MBG ke SMP Negeri 1 Laguboti dinyatakan untuk sementara tidak operasional sampai ada evaluasi dari BGN," ucap Freddi.

15 Oktober 2025