icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ayam


Harga Daging Ayam di Sumut Turun, Terendah di Asahan dan Tebingtinggi - Tertinggi di Sibolga

LensaDaily - Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara (Sumut) mulai menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data pengendalian inflasi daerah Sumut, harga daging ayam di Pasar Sei Sikambing Medan per 27 Februari 2026 terpantau Rp41.386 per kilogram.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun terus menggenjot berbagai langkah stabilisasi pasokan dan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026. Harga terendah tercatat di Asahan dan Tebingtinggi sebesar Rp32 ribu per kilogram, sedangkan harga tertinggi di Kota Sibolga mencapai Rp55.072 per kilogram. Rata-rata Indeks Harga Konsumen (IHK) daging ayam berada di angka Rp43.665 per kilogram.“Harga daging ayam dari awal Ramadan berkisar Rp50 ribu per kilogram, dan saat ini mulai stabil Rp45 ribu per kilogram. Ini memang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp40 ribu per kilogram, tapi kita berupaya untuk menurunkannya dengan Gerakan Pangan Murah (GPM),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga (PPDN-TN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Charles T.H. Situmorang, Senin 2 Maret 2026.Gerakan Pangan Murah (GPM) khusus daging ayam dilaksanakan pada 2–3 Maret di Pusat Pasar, Sei Sikambing, Petisah, Sukaramai, Medan Deli, Marelan, dan Bakaran Batu. Selanjutnya pada 9–10 Maret di Pusat Pasar, Sei Sikambing, Petisah, Sukaramai, Medan Deli, Marelan, dan Gambir. Kemudian pada 16–17 Maret di Pusat Pasar, Sei Sikambing, Petisah, Sukaramai, Medan Deli, Marelan, dan Pancur Batu.Selain itu, Dinas Perindag ESDM Sumut juga melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas ketersediaan dan stabilitas pasokan daging ayam. Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Yosi Sukmono, di Kantor Dinas Perindag ESDM Sumut pada 24 Februari 2026.Rapat dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut, perwakilan Biro Perekonomian Sumut, perwakilan Direktur PUD Pasar Kota Medan, serta perwakilan pelaku usaha, yakni PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Primafood International, PT Mabar Feed, PT Ciomas Adisatwa, PT Extravert Nasuba, PT Seerad, dan PT Indojaya Agrinusa.Dalam rapat tersebut, para pelaku usaha memaparkan kondisi pasokan daging ayam saat ini, termasuk jalur distribusi ke pasar-pasar tradisional.“Dinas Perindag ESDM dalam rapat koordinasi ini berupaya untuk memperkuat sinergi, pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas daging ayam di wilayah Sumut,” jelas Charles.Upaya ini semakin diintensifkan menjelang Idulfitri 2026, khususnya terkait komitmen pelaku usaha untuk meningkatkan pasokan daging ayam di pasar tradisional yang mudah dijangkau masyarakat.“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga ketahanan pangan daerah, mengantisipasi potensi lonjakan permintaan, serta memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan pasokan yang mencukupi,” kata Charles.

03 Maret 2026

Viral Mobil SPPG di Sumut Angkut Babi, BGN: Sudah Lapor Polisi

LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan video viral dengan narasi mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengangkut hewan babi. Belakangan terungkap bila mobil dengan nomor plat BK 8075 EL bertuliskan pada kacanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu kejadiannya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara."Mobil SPPG dijadikan pengangkut B4B1 dan ayam ternak. Padahal fungsi mobil SPPG ini, untuk mengangkut makanan bergizi gratis (MBG) namun malah ini lah terjadi," tulis dalam video viral tersebut.Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi ke polisi.“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Kamis (30/10/2025).Wakil Kepala BGN menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” ujar Wakil Kepala BGN.Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra BGN.Wakil Kepala BGN menyebutkan, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” kata Wakil Kepala BGN.Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasi langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.

31 Oktober 2025