LensaDaily - Pelaku pencurian besi alias 'Rayap Besi' tower telekomunikasi di Jalan Let Umar Baki Lingkungan IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat dibekuk Team Cobra Satreskrim Polres Binjai dengan unit Reskrim Polsek Binjai Barat. Aksi pencurian tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi tower dengan sejumlah besi hilang.Awal kejadian pencurian pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat itu terjadi pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB menurut keterangan pelapor sebagai karyawan perawatan di Tower milik PT. Bach Multi Blobal (BMG, yang berlokasi di Jalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.Dimana saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun terlihat olehnya sebahagian besi (bresing tower) sudah tidak ada ataupun hilang, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku."Hasilnya, pelaku MI (24) diringkus di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, hari Rabu (17/7/26) sekira pukul 21.40 WIB. Pelaku dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023," terang Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian.Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,β tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana.
21 Juni 2026Tag: mediasosial
LensaDaily - Host akun TikTok "Koko BR" ditangkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya siaran langsung di media sosial yang diduga mengandung unsur pornografi."Pada 25 Mei 2026 kami menerima informasi adanya live TikTok yang memenuhi unsur pornografi. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kristinatara saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Kamis 11 Juni 2026.Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan akun TikTok bernama "Koko BR" yang dikelola oleh tersangka berinisial NFR (28). Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada 26 Mei 2026.Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai host yang memandu siaran langsung dan memberikan berbagai tantangan kepada sejumlah perempuan dewasa yang menjadi talent dalam tayangan tersebut."Tersangka mengarahkan dan menantang para talent untuk melakukan tindakan yang bermuatan pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak dipertontonkan kepada publik," kata Kristinatara.Polisi mengungkap, tayangan tersebut dikemas dalam bentuk permainan atau challenge yang mengharuskan peserta melakukan tindakan tertentu. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan dari hadiah virtual atau koin yang diberikan para penonton saat siaran berlangsung.Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mampu meraup keuntungan sekitar Rp5 juta dalam satu hari siaran langsung. Sementara jumlah penonton dalam setiap sesi live mencapai sekitar 18.000 hingga 29.000 akun.Menurut Kristinatara, yang menjadi perhatian serius pihaknya bukan hanya keuntungan yang diperoleh pelaku, tetapi juga potensi dampak buruk yang ditimbulkan terhadap anak-anak yang dapat mengakses konten tersebut."Yang menjadi konsen kami adalah banyak anak-anak di bawah umur yang berpotensi melihat atau mengakses siaran ini. Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya bagi perkembangan mental dan moral generasi muda," ujarnya.Ia menegaskan, maraknya konten pornografi di ruang digital dinilai memiliki korelasi dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang melibatkan anak-anak."Anak-anak usia belasan tahun saat ini sudah sangat mudah terpapar berbagai konten negatif. Karena itu kami memandang penindakan terhadap penyiaran pornografi sebagai bagian dari upaya perlindungan anak," tegasnya.Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas siaran langsung.Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang digunakan dalam aktivitas tersebut guna mencegah munculnya konten serupa di kemudian hari."Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak dan membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Kristinatara.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.Polda Sumut menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui media digital."Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten pornografi. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama," pungkas Kristinatara.
11 Juni 2026LensaDaily - Viral di media sosial seorang pria di Kabupaten Dairi mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengambilnuang perusahaan tempatnya bekerja mencapai hampir Rp 300 juta. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan terungkap bila adanya rekayasa penggelapan uang demi main judi online (Judol).Kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Dairi ini mengamankan seorang pria berinisial WG, yang sebelumnya melapor menjadi korban pembegalan oleh tiga orang di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. Laporan kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG, bukan korban begal melainkan pelaku penggelapan uang. Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online. "Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online," ujar Otniel, Rabu 10 Juni 2026.Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut. WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun. "Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone," kata Otniel. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG. Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Drama perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88. "Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali," kata Otniel. Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah. Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah - olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan. Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming - iming mendapat keuntungan yang besar. "Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat," tutup Kapolres.
10 Juni 2026LensaDaily - Segerombolan monyet terekam menyeberang di Ruas tol Indrapura-Kisaran, di Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Saat peristiwa itu terjadi ruas jalan tol, dalam kondisi sunyi, tidak terlihat kendaraan melintas."Segerombolan monyet menyeberang di ruas tol Indrapura," tulis dalam narasi video di akun @tkpmedan dikutip Selasa 12 Mei 2026.Gerembolan monyet melintas ini, dibenarkan oleh Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta. Berdasarkan informasi bahwa Gerembolan monyet itu, menyeberang Minggu pagi, 10 Mei 2026."PT Hutama Marga Waskita mengonfirmasi adanya kemunculan sekumpulan monyet di sekitar area Simpang Susun Indrapura, tepatnya pada titik perbatasan Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura (HMW) dan Ruas Tol Indrapura-Kisaran (HK)," jelas Ergy Pramadipta, dalam keterangan tertulis, Selasa siang, 12 Mei 2026.Ergy Pramadipta menjelaskan menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas operasional di lapangan telah melakukan pemantauan dan pengamanan area guna memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan terkendali bagi pengguna jalan."Saat ini, perusahaan juga terus melakukan observasi terhadap pola pergerakan satwa tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi apakah kemunculan ini bersifat sementara akibat perpindahan habitat atau terdapat pola tertentu di kawasan sekitar ruas tol," kata Ergy Pramadipta.Sebagai bentuk komitmen terhadap aspek keselamatan dan pelayanan, Ergy Pramadipta mengungkapkan bahwa PT Hutama Marga Waskita akan terus meningkatkan monitoring area secara intensif serta melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan guna menjaga kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan."Bahwasanya kita sudah melakukan pengamanan di area tersebut, agar memberikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan ketika melintas. Termasuk kita mengimbau pengguna kendaraan tetap berhati-hati dan waspada melalui ruas tol tersebut," imbau Ergy Pramadipta.
12 Mei 2026LensaDaily - Kejadian tragis dialami seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menjadi korban penyanderaadi rumahnya Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel oleh seorang pria. Aksi penyanderaan tersebut terjadi usai pelaku ketahuan melakukan pencurian.Berdasarkan data dihimpun, pelaku penyanderaan itu, berinisial Normasah Barus (33) warga Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel. Sedangkan, korban DH (65) warga Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel. Aksi penyanderaan tersebut berjalan dramatis hingga pelaku berhasil dibekuk warga bersama polisi.Peristiwa penyanderaan tersebut, terjadi pada Selasa petang, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dimana, seorang warga memergoki pelaku hendak mencuri di rumah korban. Lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui dapur dan langsung mengacungkan parang di leher DH.βJangan kalian mendekat, nanti ibu ini mati aku bunuh. Jangan kau bunuh aku, ibu ini harus mati dan aku pun harus mati juga," kata Normasah, pelaku penyanderaan tersebut. Kemudian pelaku membawa nenek itu, ke teras rumah sambil memegang baju korban sambil memegang parang. Terlihat dalam video viral di media sosial, warga sekitar ramai berdatangan dan termasuk personel kepolisian dari Polsek Kota Pinang.Meski di bujuk untuk melepaskan korban dari sandraan itu. Pelaku enggan meresponsnya. Akhirnya, NB berhasil ditaklukan. Ia pun, menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.Polisi bersama warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Peristiwa menegangkan itu, dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Pinang. "Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Kotapinang untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu siang, 7 Januari 2026.Ferry mengatakan bahwa pelaku gagal melakukan pencurian di rumah korban. Sedangkan, wanita lanjut usia (Lansia) menjadi korban penyanderaan dalam keadaan selamat. Namun, dalam kondisi trauma atas kejadian itu."Untuk kerugian materi nihil dan situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.
07 Januari 2026


