icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Ditolong Brimob karena Kecelakaan, Ternyata Kedapatan Bawa Sabu dan Ekstasi

Lensa Daily - Sumatera Utara
Selasa, 08 Jul 2025 11:24 WIB

LensaDaily - Aksi sigap dilakukan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut yang menolong seorang pria mengalami kecelakaan tunggal. Pertolongan tersebut malah membuat pria itu ditahan karena kedapatan diduga membawa sabu dan ekstasi.

Pria itu mengalami kecelakan tunggal di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa Senin pagi, 7 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Terungkapya pria tersebut membawa narkoba bermula ketika dua personel jaga dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, yakni Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, mendapati seorang pria tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya Honda PCX BK 2525 NOA.

Belakangan diketahui identitas pria tersebut bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk. Kedua petugas itu lantas menolong korban, megevakuasi dari jalan dan membawa sepeda motor dan barang bawaannya. Keduanya terkejut saat melihat barang bawaan pria bertubuh kurus itu narkoba.

Petugas pun mengamankan Rudi Syahputra ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor. Hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 2 bungkus besar berisi sabu, 1 bungkus kecil berisi sabu, 101 butir pil obat keras, dan uang tunai Rp55 ribu.

Setelah terduga pelaku diamankan, Komandan Kompi 2 A AKP Alwi Budi Utomo melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli. Lalu berkoordinasi intensif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Intelijen Sat Brimob Polda Sumut, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang.

"Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur serta memperkuat sinergitas antar satuan dalam menangani kasus-kasus narkotika yang terus menjadi ancaman serius di masyarakat," kata Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli.

Sekitar pukul pagi hari yang sama, terduga pelaku beserta barang bukti telah resmi diserahkan kepada tim dari Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Gunawan Effendi, S.H., selaku Kanit 1 Subdit 2 Dit Narkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini