icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: brimob


Sumatera Blackout, Pria Pakai Baju Ormas di Deli Serdang Ditangkap Curi Kabel

LensaDaily - Pemadaman listrik (blackout) yang melanda sejumlah provinsi di Sumatera, malah menjadi kesempatan aksi pencurian di Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi pencurian tersebut dilakukan seorang pria, yang nekat mencuri kabel tembaga yang tertanam di sekitar Kantor Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.Aksi pencurian tersebut digagalkan warga. Tim Patroli Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut terus menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku yang memakai baju ormas.Patroli yang dipimpin Danki 1 Batalyon A Pelopor, Iptu Rafles Manurung, S.Tr.K., S.I.K., bergerak dari kawasan Citra Land Helvetia hingga Simpang Marelan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada jam-jam rawan.Kewaspadaan serta kejelian personel di lapangan membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel tembaga yang tertanam di sekitar Kantor Desa Helvetia. Dengan respons cepat, tegas, dan terukur, personel segera mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan profesional tersebut menjadi wujud komitmen Brimob Polda Sumut dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas dan berwibawa.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa peningkatan patroli pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan masyarakat tetap terjaga, terlebih saat kondisi tertentu yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan personel di lapangan."Patroli rutin yang ditingkatkan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah potensi tindak kriminalitas. Keberhasilan personel mengamankan terduga pelaku ini menunjukkan bahwa anggota tetap siaga dan responsif dalam menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Ferry.Keberhasilan patroli menjelang fajar ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan serta dedikasi personel Polda Sumut dalam menjaga keamanan masyarakat. Melalui kehadiran personel di lapangan, upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas terus diperkuat guna memastikan rasa aman tetap terjaga, bahkan saat sebagian besar masyarakat masih beristirahat.

25 Mei 2026

Tambang Emas Ilegal di Madina dan Tapsel Dibongkar, 17 Orang - 14 Ekskavator Diamankan

LensaDaily - Aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal dipaksa dihentikan setelah digrebek tim gabungan Polda Sumut Senin 2 Maret 2026. Penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut melibatkan lebih dari 200 personel.Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Sonny di Medan, Selasa 3 Maret 2026.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas pertambangan  emas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.

04 Maret 2026

Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batang Gadis Digrebek, 14 Ekskavator Diamankan

LensaDaily - Lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Gadis wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal digrebek Tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.Alat berat yang diamankan, 12 unit di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya dihentikan saat dalam perjalanan menuju area penambangan. Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang.Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.“Sesuai perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumut dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Rantau di lokasi penindakan.Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung operasional.Namun demikian, aparat kepolisian masih mendalami status hukum para pekerja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti berupa mesin, pompa, serta peralatan penunjang lainnya yang ditemukan di lokasi.Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi tambang tergolong sulit. Area tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4x4) karena kondisi jalan yang curam dan rusak.Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 3,5 jam dengan sepeda motor. Medan yang dilalui berupa perbukitan, hutan lebat, serta jalan berlumpur dan penuh kubangan. Setibanya di titik tertentu, petugas masih harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai lokasi utama penambangan.Di area tambang, terlihat kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Tumpukan batu, pasir, dan tanah tampak memenuhi sepanjang aliran sungai. Sejumlah peralatan pemisah material, mulai dari pemisah batu dan pasir hingga alat pemisah pasir dengan bijih emas, juga ditemukan di lokasi.Selain itu, terdapat beberapa tenda di pinggir sungai yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja tambang.Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.

03 Maret 2026

2 Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Madina Dicegat Polda Sumut

LensaDaily - Dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob Polda Sumut.Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu. Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

02 Maret 2026

Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan Digrebek Brimob Poldasu - BNN Sumut, 16 Orang Ditangkap

LensaDaily - Kampung narkoba di  Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang digrebek tim gabungan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Kamis, 22 Januari 2026. Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini menjadi langkah tegas dan berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.Kegiatan ini dilaksanakan atas koordinasi dan arahan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, yang menegaskan bahwa Brimob Polda Sumut senantiasa hadir dan siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.Operasi Gerebek Kampung Narkoba tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, sebagai wujud keseriusan dan komitmen kuat BNN bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.Sebagai bentuk dukungan nyata, personel Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan back up dan pengamanan terhadap kegiatan BNN, bersinergi dengan personel Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Operasi terpadu ini dilaksanakan secara terencana, profesional, dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis."Sasaran operasi menyentuh kawasan Desa Saentis yang selama ini terindikasi sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi sasaran, aparat gabungan melakukan penindakan terhadap sejumlah barak narkoba yang diketahui telah lama beroperasi. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap agar wilayah mereka terbebas dari peredaran narkoba," kata Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.Dari hasil Gerebek Kampung Narkoba tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin permainan judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan."Seluruh terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya.Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan kehadirannya sebagai garda terdepan Polri dalam mendukung penuh pelaksanaan tugas BNN, sekaligus menunjukkan komitmen kuat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

23 Januari 2026