LensaDaily - Pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan BUMN di Kabupaten Simalungun diungkap Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun. Pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curian sepeda motor Honda NF 125 TR.Kasus ini diungkap setelah korban bernama Gunawan (46), karyawan BUMN yang tinggal di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke polisi.Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan korban. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Verry Purba, Kamis 7 Mei 2026.Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban. Saat itu, anak korban, Nurfita Dewi, terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka.Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE milik keluarga telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjaranahor mengatakan, setelah menerima laporan pada Selasa (5/5/2026), Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Joko Purnomo (35), warga Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.“Tim kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” kata IPTU Patar.Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku.Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
07 Mei 2026Tag: honda
LensaDaily - Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut Kereta Api Sribilah Utama tertemper mobil Honda Mobilio di perlintasan liar tepatnya di km 27+2/3 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam-Stasiun Araskabu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.40 WIB.Korban tewas bernama Janry Sagala (34) warga Leuwi Bandung Desa Citeureup Kecamatan Dayehkolot Kabupaten Bandung. Janry merupakan sopir mobil Honda Mobilio D 1538 YBN naas itu.Selain korban tewas, insiden kecelakaan itu juga membuat dua korban luka-luka, yang merupakan penumpang tersebut, masing-masing bernama Deby Claudia Afrika (27) warga Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, dan Adelina Br Sinuraya (25) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Berdasarkan kronologi kejadian, mobil Honda Mobilio dikemudikan Janry Sagala melintas dari lokasi kejadian menuju Jalan Lubuk Pakam-Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan jalan alternatif melewati lintasan KA tanpa palang. Diduga pengemudi tidak memperhatikan adanya kereta api yang melintas, saat itu melintas KA (U51) Sribilah Utama relasi Rantau Prapat-Medan tertemper mobil tersebut. Tabrakan ini tidak dapat dihindari, mobil Honda Mobilio diseret hingga 1 Km lebih. Akibatnya, Janry Sagala tewas dilokasi kejadian. Sedangkan, 2 korban luka dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Patar Asih Kecaamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Kasus kecelakaan tersebut, kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang, dengan melakukan evakuasi seluruh korban, memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumut, M. As’ad Habibuddin menyampaikan duka yang mendalam bagi korban dan keluarga atas insiden ini. Lalu, turut prihatin dan menyayangkan atas kecelakaan tersebut. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak melewati perlintasan sebidang liar. Sebab sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini,” sebut As'ad.As'ad mengungkapkan akibat kecelakaan ini, perjalanan KA Sribilah Utama sempat terhenti 28 menit. Namun, seluruh kru dan penumpang kereta api selamat. Demi keselamatan bersama, As'ad mengatakan bahwa KAI Divre I Sumut akan segera menutup perlintasan liar tersebut. Masyarakat dipersilakan menggunakan perlintasan resmi yang tersedia palang pintu. As’ad mengingatkan kembali, bahwa seluruh pengguna jalan saat hendak melalui perlintasan sebidang wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat. "Kami menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar karena membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan," kata As'ad.
25 Oktober 2025LensaDaily - Aksi sigap dilakukan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut yang menolong seorang pria mengalami kecelakaan tunggal. Pertolongan tersebut malah membuat pria itu ditahan karena kedapatan diduga membawa sabu dan ekstasi.Pria itu mengalami kecelakan tunggal di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa Senin pagi, 7 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Terungkapya pria tersebut membawa narkoba bermula ketika dua personel jaga dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, yakni Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, mendapati seorang pria tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya Honda PCX BK 2525 NOA.Belakangan diketahui identitas pria tersebut bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk. Kedua petugas itu lantas menolong korban, megevakuasi dari jalan dan membawa sepeda motor dan barang bawaannya. Keduanya terkejut saat melihat barang bawaan pria bertubuh kurus itu narkoba.Petugas pun mengamankan Rudi Syahputra ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor. Hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 2 bungkus besar berisi sabu, 1 bungkus kecil berisi sabu, 101 butir pil obat keras, dan uang tunai Rp55 ribu.Setelah terduga pelaku diamankan, Komandan Kompi 2 A AKP Alwi Budi Utomo melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli. Lalu berkoordinasi intensif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Intelijen Sat Brimob Polda Sumut, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang."Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur serta memperkuat sinergitas antar satuan dalam menangani kasus-kasus narkotika yang terus menjadi ancaman serius di masyarakat," kata Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli.Sekitar pukul pagi hari yang sama, terduga pelaku beserta barang bukti telah resmi diserahkan kepada tim dari Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Gunawan Effendi, S.H., selaku Kanit 1 Subdit 2 Dit Narkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.
08 Juli 2025


