icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: narkoba


Kapolda Sumut Akui Ada Anggota Terlibat Narkoba: Saya Perintahkan Diproses

LensaDaily - Polda Sumut menegaskan tak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba yang tak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 20 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus sekaligus dengan pembenahan internal institusi.Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya."Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegas Kapolda.Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara. Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah."Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini," ujar Kapolda tanpa menyebut jumlah personel yang terlibat narkoba.Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan bahwa selain melakukan pengungkapan ribuan kasus narkoba, pihaknya juga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Sejumlah pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.***

15 jam yang lalu

Sepanjang 2026, Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba - Barang Bukti 5,3 Ton

LensaDaily - Sepanjang tahun 2026, Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba, dengan 4.628 tersangka diamankan, total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton. Tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam paparan pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 20 Juli 2026, mengatakan, peningkatan pengungkapan tersebut mulai 2024 Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu. Kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram. Paparan ini turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.Whisnu menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika.***

21 jam yang lalu

Bobby Nasution Kenang Saat Jadi Kader GP Nasdem, Ajak Perkuat Nasionalisme dan Perangi Narkoba

LensaDaily - Kader Gerakan Pemuda Nasional Demokrat (GP Nasdem) diajak memperkuat jiwa nasionalisme serta mengambil peran aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat membuka Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) GP Nasdem Sumut di Hotel JW Marriott, Medan, Minggu 12 Juli 2026 malam.Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan GP Nasdem memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan hidupnya. Ia pernah aktif di organisasi tersebut saat masih berstatus mahasiswa sebelum akhirnya terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra."Jadi kalau Nasdem ini rindu ke saya, maka saya tiga kali rindunya bertemu dengan (GP) Nasdem," sebut Gubernur Bobby Nasution sambil tersenyum.Memasuki usia ke-15 GP Nasdem, Bobby Nasution mengingatkan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda. Menurutnya, semangat nasionalisme yang kuat akan mendorong pemuda untuk lebih peduli terhadap bangsa dan ikut berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi negara.Sebagai contoh, Bobby Nasution menyinggung sebuah negara yang mampu bertahan dan bangkit di tengah tekanan ekonomi selama puluhan tahun karena didukung semangat nasionalisme masyarakatnya, khususnya para pemuda."Mereka (pemuda di Iran) tidak terlibat tawuran, tidak narkoba. Bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan demi menjaga negaranya. Dan peran para pemudanya membuat negara (Iran) itu kuat," sebut Bobby.Karena itu, Bobby Nasution mengajak seluruh kader GP Nasdem di Sumut untuk mengambil peran dalam mengatasi persoalan bangsa, terutama penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang mengancam masa depan generasi muda."Musuh kita sama, maka mari kita saling kolaborasi mengatasi masalah bangsa ini. Karena itu kami titip dalam pembahasan Rapimwil ini tentang narkoba dan judi online yang bisa merusak generasi muda," jelas Bobby Nasution.Sementara itu, Ketua GP Nasdem Sumut Defri Noval Pasaribu mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Rapimwil tersebut. Ia menegaskan GP Nasdem Sumut siap mendukung program pembangunan Pemprov Sumut."Kita mendukung program pembangunan di Sumatera Utara oleh Pak Gubernur Bobby Nasution. Kami tegak lurus, untuk kepemimpinan Bapak. Jadi kami sangat apresiasi dan merasa bangga karena Beliau hadir di acara ini," ungkap Defri.Usai memberikan sambutan, Gubernur Bobby Nasution secara resmi membuka Rapimwil GP Nasdem Sumut yang ditandai dengan pemukulan gong, disaksikan para pengurus GP Nasdem dan tamu undangan. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Samosir Vandiko Gultom, pengurus GP Nasdem Pusat, serta pimpinan GP Nasdem kabupaten/kota se-Sumut.***

13 Juli 2026

Komplotan Jaringan Etomidate Dibongkar Polres Batu Bara, 4 Tersangka Diamankan

LensaDaily - Peredaran narkotika jenis Etomidate dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dengan menangkap empat orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjungbalai. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (9/7/2026) mengenai dugaan adanya penyimpanan dan peredaran Etomidate di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pria berinisial OHPS (34) dan MR (30).Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate, satu plastik berwarna ungu, serta dua unit telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari dua pria lain yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (10/7/2026) dini hari berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MFAD (29) dan MTAS (41). Dari pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.Dalam kegiatan pengembangan, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial MIA yang berada di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penanganan terhadap MIA dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para tersangka mengakui cairan Etomidate tersebut rencananya akan diperjualbelikan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan pengedar."Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang direspons cepat oleh personel di lapangan. Polda Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses hukum. Kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

12 Juli 2026

Tekan Peredaran Narkoba, Satpol PP Pemprov Sumut Patroli Gabungan di Tanjungbalai dan Asahan

LensaDaily - Langkah pencegahan dan penindakan peredaran narkoba dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara konsisten melalui berbagai langkah pencegahan dan penindakan. Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah patroli gabungan di wilayah strategis yang diduga menjadi pintu masuk narkoba serta pengawasan di kawasan rawan kenakalan remaja.Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pemprov Sumut telah menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli gabungan di Tanjungbalai dan Asahan. Patroli menyasar wilayah yang diduga menjadi jalur masuk narkoba, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang rawan kenakalan remaja.Kepala Satpol PP Sumut Muttqien Hasrimy mengatakan, jalur masuk narkoba saat ini semakin rawan karena jaringan distribusinya berjalan secara terstruktur. Hal itu disampaikannya pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 24 Juni 2026.“Maka tahun ini, Satpol PP bersama dengan personel gabungan TNI dan Polri bersama-sama melakukan patroli gabungan di pintu-pintu yang rawan,” kata Muttqien.Selain itu, Satpol PP Sumut bersama personel gabungan juga melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan tes urin terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan.Operasi tersebut akan terus berlanjut. Sebelumnya, Pemprov Sumut juga pernah mengerahkan sekitar 2.000 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan penertiban di tempat-tempat hiburan malam.Tidak hanya fokus pada penindakan, Satpol PP Sumut juga menjalankan program pencegahan yang menyasar kalangan pelajar. Melalui program Mitra Pelajar, Pemprov Sumut memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan geng motor."Masalah fundamental kita adalah narkoba. Jika seseorang sudah terpapar, efek dominonya sangat merusak, terutama bagi keluarganya. Kami meyakini bahwa jika masalah narkoba ini bisa ditekan, angka kejahatan lain pun akan turun secara signifikan,” kata Muttqien.***

24 Juni 2026