icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polrestadeliserdang


Polisi Ditembak Saat Gerebek Narkoba, Pelaku Ditangkap

LensaDaily - Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara (Sumut) nyaris berujung tragedi. Pasalnya, personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Brigadir Bagus Maulana mengalami luka tembak saat sedang menjalankan tugas melakukan pengembangan kasus narkotika di Jalan Sidomulyo Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (5/2/2025) sore. Insiden penembakan terhadap anggota Polri ini berawal saat tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sedang melakukan pengembangan kasus sebelumnya, di mana tersangka Dedi Purwanto alias Wedok ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3,68 gram. Dari keterangan tersangka, petugas mengidentifikasi pemasoknya adalah Iwan alias Dio, yang diketahui berada di Desa Sei Rotan. Tak ingin buruannya hilang, petugas pun kembali melakukan pengembangan guna menangkap pemasok sabu kepada tersangka Dedi Purwanto. Saat tiba dilokasi, Tim Sat Res Narkoba segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti sembilan paket narkotika seberat 8 gram. Namun, saat tersangka hendak dibawa ke kendaraan, massa yang diduga warga sekitar berusaha menghalangi dan memicu ketegangan.Bahkan, massa mulai menyerang petugas secara brutal. Dalam kondisi genting, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali untuk membubarkan massa. Namun, tiba-tiba seorang pria bernama Nopri menyerang Brigadir Bagus Maulana dari belakang menggunakan batu, menyebabkan korban terjatuh dengan luka di kepala. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian merampas senjata api milik Brigadir Bagus dan menembakkannya ke arah dada korban sebelum melarikan diri. Melihat Brigadir Bagus Maulana terluka karena tembakan, selanjutnya tim langsung melarikan ke RS Haji Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Tak butuh waktu lama, akhirnya tim kepolisian berhasil menangkap Nopri, pelaku penembakan yang sempat melarikan diri. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi pemberantasan narkotika. Sementara itu, mengetahui insiden tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto langsung menjenguk anggotanya Brigadir Bagus Maulana untuk memastikan perawatan yang baik. β€œSaat ini, mohon doanya dari masyarakat supaya operasi ini berhasil diangkat pelurunya dan anggota kami selamat," ujarnya, kamis (6/2).β€œKami tidak akan membiarkan kekerasan terhadap aparat negara. Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(Medan)

07 Februari 2025

Warga Komplek Griya Wisata Indah Berharap Polresta Deliserdang Tindak Pelaku Perusakan Fasum

LensaDaily - Warga Komplek Griya Wisata Indah yang berlokasi di Jalan Karya Wisata Ujung, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, berharap Polresta Deliserdang segera menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan fasilitas umum di komplek perumahan mereka. Pengerusakan fasum itu, diduga dilakukan oleh TP dan kawan-kawan yang saat ini sudah dilaporkan dengan nomor laporan, No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, pertanggal 13 Januari 2025 lalu."Sebanyak 151 kepala keluarga di Komplek Griya Wisata Indah ini resah dengan aksi dari Toga Panjaitan cs yang sudah menghancurkan fasilitas umum yang selama ini dibuat warga secara swadaya. Untuk itu warga meminta polisi bertindak tegas dengan laporan yang dilayangkan warga tersebut," ujar kuasa hukum warga, Edy Sinaga, SE, SH, MM., Jumat (24/1/25).Sementara, salah seorang warga Ir. Jhon Khaidir yang juga menjadi pelapor di Polresta Deliserdang, menuturkan bahwa fasilitas umum yang ada di komplek tersebut merupakan hasil swadaya para penghuni komplek."Sebelumnya saat akan membeli rumah dikomplek ini, warga dijanjikan oleh pengembang yakni PT Griya Riatur Indah dengan Toga Panjaitan sendiri sebagai marketingnya bakal disediakan fasilitas umum seperti kolam renang, kolam pancing, lapangan olahraga serta tempat permainan anak-anak. Namun semua yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana," tutur Jhon  Khaidir yang diamini warga lainnya.Ternyata, fasilitas umum yang dijanjikan pada tahun 2022 itu tak terlaksana. Akhirnya, warga secara swadaya membuat beberapa fasilitas umum di lahan yang ada di komplek tersebut seperti lapangan olahraga dan saung yang bisa digunakan warga untuk berolahraga dan kegiatan lainnya."Karena tak ada juga realisasi dari pengembang, kami berdasarkan musyawarah warga lantas mengambil langkah membangun beberapa fasilitas umum secara swadaya yang dikumpulkan dari warga untuk membangun fasilitas umum dan ini sendiri berjalan hingga sekarang," katanya.Namun sangat disayangkan, kenyamanan warga mulai terusik dengan adanya aksi yang dilakukan TP Cs, yang lantas merusak fasum yang dibangun warga dengan alasan lahan tersebut sudah dibeli seseorang bernama Pujo."Toga juga mengaku memiliki kuasa dari Pujo untuk melakukan pembangunan di lahan tersebut. Namun ketika ditanyakan warga, Toga sama sekali tidak bisa menunjukkan surat kuasa yang dimaksud," jelas warga lainnya.Karena tak menemui kata sepakat, warga akhirnya melaporkan masalah ini ke Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk menyelesaikan permasalahan ini."Saat aparat terkait datang ke lokasi pengrusakan, aksi yang mereka lakukan ini sempat terhenti. Namun keesokan harinya dilanjutkan lagi," urai warga.Melihat kondisi tersebut, warga langsung bertindak dengan melaporkan kasus pengrusakan ini ke Mapolresta Deliserdang dan diterima dengan nomor laporan No: LP/B/38/I/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA."Memang sebelumnya ada personel Polresta Deliserdang yang turun untuk mengecek lokasi pasca laporan kita. Saat itu polisi meminta terlapor untuk menghentikan pengrusakan dan disanggupi secara lisan. Namun dua hari berselang aksi pengrusakan kembali dilanjutkan," terang warga.Karena kondisi ini, warga lantas melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Griya Riatur Indah yang tidak menyediakan fasum yang sudah dijanjikan kepada warga ke Polda Sumut."Karena tidak ada juga tindakan, kami lantas melaporkan masalah ini dengan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Poldasu," kata warga.Warga berharap Polresta Deliserdang segera menindaklanjuti laporan mereka dengan memerintahkan TP Cs untuk menghentikan aktivitasnya di lokasi fasilitas umum yang ada di Komplek Griya Wisata Indah."Selain itu kami minta agar polisi juga menindak Toga Cs dengan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pungkas warga.(Deli Serdang)

25 Januari 2025