LensaDaily - Pengamanan selama 24 jam di akses masuk menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo kini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan menyerahkan personil Satpol PP, untuk mengamankan dan menjamin wisatawan bebas dari aksi pungutan liar (pungli).
Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Langkah tersebut mulai dilakukan sejak Jumat malam 26 Juni 2026. P reaktik pungutan liar di jalur menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk telah lama dikeluhkan masyarakat dan wisatawan karena mengganggu kenyamanan serta citra pariwisata Sumut.
“Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas, kami kerahkan tim gabungan skala besar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut Dr Moettaqien Hasrimi SSTP.M SI, Sabtu 27 Juni 2026.
Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 25 personel Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 personel Satpol PP Kabupaten Karo. Mereka ditempatkan di tiga pos strategis untuk mengamankan akses menuju kawasan wisata sekaligus memutus praktik pungli yang selama ini kerap menyasar wisatawan, terutama pada malam hari.
Pada awal pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi ketegangan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungutan liar di tepi jalan. Bahkan, mereka diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas.
Menghadapi kondisi tersebut, personel Satpol PP Sumut bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar dan memberikan peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga, kami juga memastikan kembali bahwa kegiatan pungli tidak lagi ada, dan hasilnya sudah tidak ada,” ujar Moettaqien.
Saat ini, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan menuju kawasan Sidebuk-Debuk untuk memastikan arahan Gubernur Bobby Nasution benar-benar terlaksana, yakni tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan.
“Dengan tidak adanya pungli, kelas pariwisata Sumut pun akan berdampak banyak bagi masyarakat,” kata Moettaqien.***



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini