icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: karo


Antisipasi Pungli, Bobby Nasution Kerahkan Personel Satpol PP Jaga 24 Jam di Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk

LensaDaily - Pengamanan selama 24 jam di akses masuk menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo kini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan menyerahkan personil Satpol PP, untuk mengamankan dan menjamin wisatawan bebas dari aksi pungutan liar (pungli).Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Langkah tersebut mulai dilakukan sejak Jumat malam 26 Juni 2026. P reaktik pungutan liar di jalur menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk telah lama dikeluhkan masyarakat dan wisatawan karena mengganggu kenyamanan serta citra pariwisata Sumut.“Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas, kami kerahkan tim gabungan skala besar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut Dr Moettaqien Hasrimi SSTP.M SI, Sabtu 27 Juni 2026.Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 25 personel Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 personel Satpol PP Kabupaten Karo. Mereka ditempatkan di tiga pos strategis untuk mengamankan akses menuju kawasan wisata sekaligus memutus praktik pungli yang selama ini kerap menyasar wisatawan, terutama pada malam hari.Pada awal pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi ketegangan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungutan liar di tepi jalan. Bahkan, mereka diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas.Menghadapi kondisi tersebut, personel Satpol PP Sumut bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar dan memberikan peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.“Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga, kami juga memastikan kembali bahwa kegiatan pungli tidak lagi ada, dan hasilnya sudah tidak ada,” ujar Moettaqien.Saat ini, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan menuju kawasan Sidebuk-Debuk untuk memastikan arahan Gubernur Bobby Nasution benar-benar terlaksana, yakni tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan.“Dengan tidak adanya pungli, kelas pariwisata Sumut pun akan berdampak banyak bagi masyarakat,” kata Moettaqien.***

28 Juni 2026

Bobby Nasution Siapkan 2 Jalan ke Wisata Air Panas Sidebu-debu, Pelaku Usaha Dibebankan Retribusi

LensaDaily - Dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di Desa Semangat Gunung akan dibangun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing salah satu destinasi wisata unggulan Sumut tersebut, setelah kebijakan penghapusan pungutan bagi pengunjung atau wisatawan.Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution usai menerima audiensi Bupati Karo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin 22 Juni 2026.“Kita sudah komitmen tidak ada lagi pungutan kepada pengunjung. Ini menjadi langkah awal untuk menaikkan kelas objek pariwisata kita, kemudian akses yang lebih mudah juga sangat penting,” kata Bobby Nasution.Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan Pemprov Sumut telah sepakat menghentikan pungutan kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Wisata Air Panas Karo. Menurut Bobby Nasution, pungutan tersebut selama ini kerap menjadi polemik yang berulang, terlebih pungutan liar (pungli).Selain peningkatan akses, Bobby Nasution juga mendorong pembentukan kampung wisata di kawasan Air Panas Karo. Kampung wisata tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan sentra oleh-oleh, food court, dan berbagai usaha pendukung pariwisata lainnya yang dikelola masyarakat setempat.“Bisa memanfaatkan CSR pelaku usaha di sana mungkin, dari beberapa pelaku usaha mengumpulkan dana CSR yang digunakan untuk membangun kampung wisata dan pengelolanya masyarakat,” ujar Bobby Nasution.Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan, dua jalur baru yang akan dibangun tidak hanya mempermudah akses menuju kawasan wisata, tetapi juga membantu mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Berastagi dan sekitarnya.Jalur pertama akan menghubungkan Penatapan Berastagi dengan Desa Semangat Gunung, sedangkan jalur kedua menghubungkan Jaranguda, Berastagi, dengan Desa Semangat Gunung.“Jadi orang yang dari Medan bisa langsung ke lokasi tanpa harus ke Daulu dulu dan yang dari Simalungun, Aceh Tenggara bisa dari Jaranguda. Ini juga akan membantu memecah kemacetan lalu lintas. Orang-orang yang tidak ingin singgah di Berastagi bisa memanfaatkan jalur ini,” kata Antonius Ginting.Ia juga menjelaskan, skema retribusi ke depan akan dibebankan langsung kepada pelaku usaha melalui pajak restoran, penginapan, tempat pemandian, parkir, dan sektor usaha lainnya. Menurutnya, para pelaku usaha telah menyepakati skema tersebut.“Retribusinya dari situ, kemudian masyarakat kita yang akan bekerja di sana nanti seperti parkir, pengutip retribusi, petugas kebersihan, dan lainnya, kita alihkan mereka ke pekerjaan yang profesional,” ujar Antonius Ginting.Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting dan jajaran OPD Pemkab Karo.***

23 Juni 2026

Akhiri Pungli di Wisata Air Panas Karo, Bobby Nasution Siapkan Solusi

LensaDaily - Pungutan liar (pungli) di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo berpotensi merugikan wisatawan dan menghambat pengembangan destinasi wisata. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan dua opsi yang dapat menjadi solusi bagi pengelolaan kawasan wisata air panas tersebut.Hal tersebut dikatakan Bobby Nasution usai berdiskusi dengan Pemda Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis 18 Juni 2026. Opsi pertama adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung.Sebagai gantinya, retribusi dibebankan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, dan layanan lainnya. Pada skema ini, Pemprov Sumut juga siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung.Opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, namun dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih baik. Dengan demikian, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicegah dan tidak terjadi pungutan berlapis kepada wisatawan.“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas, kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby Nasution.Menurut Bobby Nasution, kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Sebab, sebelumnya pemerintah daerah juga melakukan pungutan langsung kepada pengunjung, sehingga masyarakat menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah.“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” ujarnya.Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan dukungannya terhadap opsi pertama yang ditawarkan Gubernur Sumut. Pemkab Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengedukasi masyarakat dan mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung sebagai destinasi unggulan.“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting.Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemkab Karo. Hadir pula pengelola dan pemilik usaha di kawasan pemandian air panas Karo serta OPD terkait Pemprov Sumut, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.

19 Juni 2026

Sumut Surplus, 1,050 Ton Cabai Merah Asal Karo Dikirim ke Palangkaraya

LensaDaily - Sebanyak 1,050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo dikirim ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Pengiriman ini merupakan bagian dari kerja sama antardaerah (KAD) untuk menjaga keseimbangan pasar antara daerah penghasil (surplus) dan daerah konsumen (defisit).Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pengiriman 1,050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Pelepasan cabai merah tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu 22 April 2026.Selain menjaga keseimbangan pasokan, Bobby menegaskan, KAD diharapkan mampu mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga, baik di tingkat petani maupun konsumen. Program ini juga diyakini dapat menjamin ketersediaan pasokan, meningkatkan pendapatan petani, serta memperluas akses pasar.“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Kalau sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, maka prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ujarnya.Pemprov Sumut, lanjut Bobby, menargetkan pelaksanaan KAD di 12 kabupaten/kota pada tahun ini. Ia optimistis program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.“Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini pure untuk kesejahteraan para petani,” katanya.Bobby juga mengingatkan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah dan petani dalam menjalankan kerja sama tersebut. Menurutnya, komitmen akan memperlancar distribusi, menjamin harga di tingkat petani, menstabilkan ekonomi, serta memastikan ketersediaan pasokan bagi pembeli.Ia memastikan kerja sama ini tidak akan mengurangi pasokan cabai merah di Sumut. Menurutnya, ketersediaan cabai masih mencukupi, terutama setelah melewati periode hari besar keagamaan.Sementara itu, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemkab Karo dan Palangkaraya baru terjalin tahun ini. Pengiriman saat ini merupakan tahap ketiga, dengan total 1,050 ton cabai merah yang didistribusikan dalam tiga tahap.“KAD ini sangat membantu para petani di Karo. Karena harga cabai merah di tingkat petani sempat turun. Pernah turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya kemudian naik, hingga kini berada di harga Rp25.000 per kg,” ucapnya.Kabupaten Karo merupakan salah satu sentra produksi cabai merah di Sumut, dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain ke Palangkaraya, cabai merah dari daerah ini juga dipasok ke Sumatera Barat dan Riau.Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai sinergi antardaerah menjadi solusi efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Dampak positifnya kini mulai dirasakan para petani.Ia menjelaskan, Gapoktan yang dipimpinnya terdiri dari 13 kelompok tani dengan kapasitas produksi cabai merah mencapai 3–4 ton per hari.“Setelah adanya KAD, harga cabai merah di pasaran berangsur naik, dari Rp9 ribu per kilogram, naik ke harga Rp18 ribu per kilogram. Terakhir harganya Rp25 ribu per kilogram. Untuk harga kesepakatan KAD dengan Palangkaraya kami sepakati Rp21.000 per kilogram. HPP (harga pokok produksi) di Karo Rp18.000 per kg. Harga segitu masih bisa untung,” sebutnya. 

23 April 2026

Resmi Berganti, Polres Tanah Karo Jadi Polres Karo

LensaDaily - Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo resmi berubah menjadi Polres Karo yang menjadi momentum penting dalam penguatan identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo. Perubahan nomenklatur ini dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu 8 April 2026.Perubahan ini sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya sebatas perubahan nama, tetapi juga harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karo.“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.Kapolda menekankan bahwa institusi kepolisian harus terus bergerak adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Dengan identitas baru sebagai Polres Karo, satuan kewilayahan ini diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.Perubahan nama dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga dinilai memiliki makna simbolik dan administratif yang penting. Secara kelembagaan, penyesuaian nomenklatur itu diharapkan dapat mempertegas posisi satuan kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Karo, sekaligus memudahkan konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan kebutuhan penguatan institusi kepolisian di wilayah Karo, yang memiliki karakter geografis, sosial, serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, termasuk sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera Utara.Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo juga menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, baik pengamanan arus wisata, operasi kepolisian, maupun penguatan pelayanan publik. Sebelumnya, Kapolda Sumut juga sempat melakukan peninjauan pengamanan di wilayah Karo dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026, yang turut disambut pemerintah daerah setempat.Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Karo untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam konteks pembenahan organisasi, Polres Karo sebelumnya juga menjadi bagian dari penguatan internal yang dilakukan Polda Sumut, termasuk dalam aspek pembinaan sumber daya manusia, penempatan personel, serta penyesuaian kebutuhan organisasi di lapangan. Langkah-langkah itu dinilai penting agar satuan kewilayahan mampu bekerja lebih efektif dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa perubahan identitas kelembagaan harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan tidak hanya menuntut kehadiran aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, institusi kepolisian di wilayah tersebut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Perubahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat.

09 April 2026