icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Filter

Tipe Artikel

HUT Kodam I/BB ke-75, Bobby Nasution Apresiasi Selalu Hadir Bantu Pemprov Sumut Membangun Daerah

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan apresiasi pada Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) yang selalu hadir membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Kodam I/BB diharapkan dapat terus berkolaborasi bersama Pemprov dan rakyat untuk membangun negeri. Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kodam I/BB, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (20/6/2025). "Atas nama Pemerintah Provinsi, saya ucapkan selamat ulang tahun untuk Kodam I/BB. Dengan HUT ini kami mendoakan Kodam dapat terus menjadi yang terbaik untuk Indonesia dan untuk rakyat Sumut khususnya," katanya.   Menurut Bobby, banyak persoalan selama ini di Sumut yang dapat terselesaikan atas bantuan dari prajurit Kodam I/BB. Di antaranya pembangunan jalan di area terpencil, yang sulit untuk dimasuki dapat diselesaikan berkat bantuan prajurit Kodam I/BB. "Itu salah satunya pembangunan jalan di Nias. Dimana wilayah di sana sangat sulit dijangkau, dan banyak pihak kontraktor tidak sanggup, dan Kodam dapat mengerjakan pembangunan tersebut," katanya. Ke depan, Bobby juga berharap bantuan Kodam I/BB guna mewujudkan cita-cita Pemprov Sumut untuk menghilangkan Narkoba di Sumut. "Tidak hanya memberantas, tapi kita ingin menghilangkan Narkoba di Sumut," katanya. Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto para kesempatan itu mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara HUT ke-75 Kodam I/BB. Perayaan ini merupakan bentuk penyemangat dan kebanggaan untuk seluruh prajurit Kodam I/BB. "Terima kasih kehadiran Forkopimda dan juga tokoh masyarakat. Perayaan HUT ini menjadi semangat dan kebanggaan kita sebagai prajurit," ucap Rio Firdianto. Menurutnya, sebagai prajurit, Kodam I/BB harus mendukung pemerintah dalam pembangunan, dan juga lainnya untuk kepentingan rakyat. Kodam I/BB hadir bersama rakyat membangun negeri. "Mana yang tidak bisa kita kerjakan, kita selalu berkoordinasi dengan Forkopimda," katanya.Selain perayaan HUT ini, Kodam I/BB sebelumnya juga telah melaksanakan bakti sosial pada 80 panti asuhan diseluruh wilayah Kodam I/BB. Selain itu juga melaksanakan kegiatan olahraga dan pertandingan antar satuan prajurit. Hadir pada kegiatan ini seluruh Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota, Alim Ulama, serta prajurit dari satuan wilayah Kodam I/BB.(Medan)

11 jam yang lalu

Polri dan Kemenko Polhukam Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Bermodus PMI

LensaDaily - Polda Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI serta Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan dua kejahatan serius yang marak terjadi saat ini, yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peredaran narkoba yang memanfaatkan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.Konferensi yang digelar di Mapolda Sumut ini, dihadiri Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba menegaskan bahwa negara hadir secara nyata melalui Desk Koordinasi P2MI untuk menjamin perlindungan menyeluruh terhadap para PMI dari desa hingga luar negeri. Desk ini mengkoordinasikan kerja tiga satuan tugas utama yakni Pencegahan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum.“PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” tegas Koba.Sementara itu, Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, menjelaskan bahwa hingga pertengahan 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu pekerjaan luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan melalui media sosial.“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” ungkap Brigjen Nurul.Dari sisi penegakan hukum di wilayah, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkap bahwa dari Januari hingga Juni 2025, Polda Sumut menangani 6 laporan TPPO, menetapkan 10 tersangka, dan menyelamatkan 70 korban, yang terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan 2 anak perempuan.“Modus terbanyak adalah pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Kamboja untuk bekerja sebagai ART, buruh restoran, dan pekerja perkebunan, serta eksploitasi sebagai PSK. Dari 6 laporan, 5 di antaranya merupakan kasus PMI ilegal,” jelasnya.Dalam kasus lain yang juga memanfaatkan PMI sebagai kedok, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap peredaran narkoba lintas negara. Sebanyak 7,5 kg sabu diselundupkan dari Malaysia ke Asahan melalui jalur ilegal oleh PMI dan dua kurir narkoba.“Ketiga tersangka  termasuk seorang PMI sudah beberapa kali terlibat, dan mereka terhubung dengan seorang DPO di Malaysia. PMI dijanjikan upah Rp40 juta hanya untuk membawa barang sampai ke pelabuhan,” paparnya.Berkat kolaborasi antara Direktorat Narkoba dan Krimum, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari ancaman narkoba, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas perekrutan ilegal.(Medan)

2 hari yang lalu

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 Kg di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul dalam pers rilis mengungkapkan bahwa, pada Selasa (17/06/2025) dini hari, mendapat informasi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu."Berdasarkan informasi yang kami terima, transaksi ini berlangsung di salah satu Hotel di Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta," ujar Kasat seraya menyebut jika yang membawa barang haram itu adalah seorang pria dengan ciri-ciri orangnya bertato.Berangkat dari informasi tersebut, Kasat bersama dengan Kanit Resnarkoba Polres Tapsel, Iptu Irwan H Sarumpaet dan personel lainnya, bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Setiba di lokasi, Kasat bersama Tim yang turum ke TKP, langsung melakukan pengintaian dan saat berada di Hotel, personel menanyakan kepada Resepsionis, apakah ada pria bertato yang menginap di dalam.Sejurus kemudian, Resepsionis mengatakan bahwa, memang benar di Kamar No.36, ada menginap seorang pria bertato. Lalu, Kasat bersama personel lainnya datang ke Kamar No.36. Persis di subuh hari, Kasat dan Tim akhirnya berhasil membekuk pria dimaksud.Pria tersebut berinisial ST (26), tinggal di Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam Kamar Hotel, dari dalam laci meja ditemukan barang bukti sebuah tas merk warna hitam."Di dalam tas tersebut, ditemukan 2 bungkus plastik merk 99 Durien yang diduga berisikan sabu terbalut plastik assoy warna biru dan hitam, serta sebungkus plastik merk 99 Durien yang juga diduga berisikan sabu," kata Kasat.Saat diinterogasi, ST menerangkan bahwa, barang haram tersebut dibawa dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dimana, pada Senin (16/06) malam, ada seorang pria yang tidak diketahui namanya datang ke Loket untuk menanyakan orang bermarga, P."Namun pada saat itu, orang bermarga P tersebut tidak berada di Loket. Lalu, laki-laki tersebut menanyakan kepada tersangka (ST-red), apakah bisa membawa mobil. Dan tersangka diajak untuk menjadi sopir tujuan ke Silangkitang," jelas Kasat.Selanjutnya, ST bersama 2 orang pria yang tidak diketahui namanya tersebut berangkat dari Aek Kanopan. Tiba di Silangkitang, ban mobil kendaraan yang mereka gunakan bocor. Saat ST sedang memperbaiki ban mobil, 2 pria tersebut memindahkan sebuah tas warna hitam dari dalam mobil ke dalam semak-semak."Saat itu, tersangka baru mengetahui bahwa, isi dalam tas tersebut adalah narkotika jenis sabu. Setelah selesai memperbaiki ban mobil, pria tersebut mengajak ST ke Gunung Tua untuk melakukan transaksi di Hotel," kata Kasat.Esok dini harinya, ST bersama 2 pria yang di dalam mobil masuk ke Hotel di Pasar Gunung Tua serta memesan 2 Kamar. Saat turun dari mobil, pria tak dikenal tersebut menyuruh ST untuk membawa tas berisi sabu ke dalam Kamar dan disimpan di laci meja.Ketika berada di dalam Kamar, pria tak dikenal tersebut memberi uang senilai Rp700 ribu sebagai pegangan kepada ST dan satu unit Handphone warna hitam untuk alat komunikasi dengan tujuan menghubungi calon penerima sabu.Sempat terjadi komunikasi antara ST dengan calon si penerima sabu melalui Handphone untuk lokasi penyerahan sabunya. Malangnya, kesepakatan pertemuan belum terjadi, personel Satresnarkoba Polres Tapsel sudah lebih dulu mengamankan ST berikut barang bukti sabu tersebut."Total, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan seberat 3 Kg. Kini, tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.(Tapanuli Selatan)

3 hari yang lalu

Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana

LensaDaily - Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan gagal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga tidak melanjutkan proses pengadaan paket tersebut.Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, mewakili Pemprov Sumut, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (6/6). "Proses pengadaan  (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," kata Mulyono.Sebagai tindak lanjut, Mulyono mengatakan, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut."Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.Sebelumnya beredar informasi di media, Pemprov Sumut Sewa Pesawat Garuda untuk pindahkan narapidana narkoba dari LP Tanjunggusta ke Nusakambangan. Berdasarkan spesifikasi teknisnya, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.Informasi menuai berbagai opini, dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah  dilakukan Pemerintah. Menanggapi itu, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu."Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda," jelas Mulyono.Mulyono juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat, soal efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan yang matang."Kita dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin, " pungkas Mulyono.**(Deliserdang)

06 Juni 2025

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah

LensaDaily - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025)."Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah di nonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan,"kata Subhan Fajri Harahap didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.Dengan telah ditandatanganinya SK Penonaktifan tersebut, tegas Subhan, kedua lurah sudah bebas dari jabatanya sementara guna mempelancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan."Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,"jelasnya.Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS)."Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatanya sementara," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah di nonaktifkan tersebut.(Medan)

03 Juni 2025