LensaDaily - Pelantikan Pengurus Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) Sumatera Utara diwarnai kericuhan saling serang antar dua kubu. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Minggu 19 April 2026, akibat konflik internal dan tidak berkaitan dengan urusan pemerintahan.“Konteksnya kami tidak tahu menahu, ini internalnya KAMMI mungkin. Kericuhan terjadi setelah Bapak Wakil Gubernur selesai acara tersebut dan kami lepas (pulang), kami mendengar keributan,” ujar Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Sumut Moettaqien Hasrimi, Senin 20 April 2026.Mendengar adanya keributan, personel Satpol PP bersama aparat Polres segera bertindak cepat untuk melerai situasi. Proses pengamanan berlangsung sigap hingga kondisi kembali kondusif.“Satpol PP di lokasi yang bertanggung jawab untuk keamanan sigap bersama teman-teman dari Polres langsung melerai kerusuhannya,” kata Moettaqien.Ia menyebutkan, akibat insiden tersebut seorang anggota Satpol PP, Rahmat Daulay, terkena pukulan dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Haji. Sementara itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam kericuhan telah diamankan oleh kepolisian.Moettaqien berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Setelah kita lerai sudah bubar, kami berharap ini memang tidak terjadi dan terulang lagi. Kami harap teman-teman KAMMI bisa mengkonsolidasilah rekan-rekan sebelum acara berlangsung,” tuturnya.Sementara itu, Pengamat Pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Aminuddin sangat menyayangkan peristiwa kericuhan tersebut. Menurutnya ini menjadi pelajaran penting sebagai bahan evaluasi pemanfaatan ruang Aula Raja Inal Siregar.“Peristiwa ini sangat disayangkan terjadi, menurut saya ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, terkhusus Pemprov Sumut,” kata Aminuddin.Dia juga memberikan masukan kepada Pemprov Sumut, agar ke depan dapat mengutamakan pemanfaatan Aula Raja Inal tersebut sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan saja.“Ke depan Pemprov Sumut dapat mempertimbangkan pemanfaatan Aula RIS cukup untuk kegiatan pemerintahan saja, karena lokasinya juga berada di kantor Gubernur Sumut,” ujarnya. Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi usai pelantikan Pengurus KA KAMMI Sumut di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Minggu (19/4). Peristiwa tersebut berlangsung setelah Wakil Gubernur Sumut, Surya, meninggalkan lokasi acara.
20 April 2026Tag: satpolpp
LensaDaily - Tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) karena tak miliki izin lengkap pada Sabtu 1 November 2025 malam. Disebut-sebut, Blue Night ini baru buka dan beredar video satu orang pengunjung meninggal dunia diduga overdosis.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, mengatakan bahwa Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin klub malam atau diskotek dari Pemprov Sumut.“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” jelas Moettaqien melalui sambungan telepon, Minggu 2 November 2025.Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.
02 November 2025


