icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pungli


Ops Pekat Toba 2025, Polda Sumut Amankan 14 Jukir Liar Lakukan Pungli

LensaDaily – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumut berhasil mengamankan 14 orang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan di Kota Medan. Operasi ini digelar pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar wilayah hukum Polrestabes Medan serta Polresta Deli Serdang.Penindakan dilakukan atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung tempat hiburan cekcok dengan juru parkir liar karena dimintai uang secara paksa. Dalam video tersebut, tarif parkir yang diminta bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000.Para pelaku diamankan di depan Polsek Medan Timur Jalan Surabaya dan di kawasan Kampung Aur, tepatnya di depan Karaoke Cafe Dopamine, Kecamatan Medan Maimun.Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel. Salah satu pelaku yang diamankan bahkan diketahui sebagai sosok juru parkir liar yang viral dalam video tersebut.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.“Operasi Pekat Toba 2025 tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan konvensional, tapi juga praktik-praktik premanisme seperti pungli yang kerap terjadi di ruang publik. Kami tindak tegas para pelaku demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.Ia menegaskan, operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Sumut. Selain penindakan, kegiatan juga dilanjutkan dengan patroli di lokasi rawan serta pencarian target operasi (TO) lainnya.Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut.“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah Kepolisian. Laporkan bila mengetahui adanya praktik pungli atau bentuk premanisme lainnya di lingkungan sekitar,” tutup Kabid Humas.(Medan)

12 Mei 2025

Polres Padang Hilir Amankan Pelaku Pungli di Simpang Medan

LensaDaily - Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara didaerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Senin (5/5/2025).Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut. Tim Polsek Padang Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua dan empat yang melintas atau berhenti disekitar Simpang Medan."Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli", jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib ditengah masyarakat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(Tebing Tinggi)

06 Mei 2025

Hentikan Premanisme, Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar

LensaDaily - Polsek SD Hole bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda yakni sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto mengatakan bahwa ketiga orang tersebut diamankan atas informasi masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(Tapanuli Selatan)

04 Mei 2025