LensaDaily - Pengedar narkoba yang menjadi pemicu kemarahan warga hingga terbakarnya Polsek Muara Batang Gadis kembali ditangkap, yang sebelumnya diklaim kabur dari sel penjara. Penangkapan oleh tim gabungan terhadap pria bernama Romadon tersebut di Sumatera Barat.
"Iya benar, sudah berhasil diamankan R, di Padang Sumbar. Saya menunggu data keseluruhan dari Humas Polres Mandailing Natal," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin siang, 22 Desember 2025.
Untuk diketahui, kaburnya R dari sel penjara tersebut membuat sekelompok massa marah dan mendatangi Polsek Muara Batang Gadis, Senin siang, 20 Desember 2025. Lalu, melakukan pembakaran kendaraan dinas hingga Mako Polsek Muara Batang Gadis itu.
Selain itu, Siti mengungkapkan bahwa Bidang Propam Polda Sumut sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kaburnya pengedar narkoba tersebut hingga terjadi pembakaran kendaraan dinas hingga Mako Polsek Muara Batang Gadis tersebut.
"Saya belum tahu berapa orang saksi dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Yang pasti, tim dari Polda Sumut, yakni Bidang Propam Polda Sumut sudah memeriksa anggota dan melakukan investigasi kejadian itu," jelas Siti.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa melakukan aksi pembakaran mobil dinas hingga bangunan Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu siang 20 Desember 2025.
Pembakaran tersebut, tidak lepas buntut informasi yang diterima warga, Polsek Muara Batang Gadis diduga melepas seorang pengedar narkoba berinsial R. Yang sebelumnya, ditangkap warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.
"Warga sempat mengamankan pengedar narkoba di Desa Singkuang. Kemudian menyerahkan ke Polsek Muara Batang Gadis, namun dilepas sehingga membuat amarah masyarakat murka dan terjadi pembakaran," ucap Kepala Desa Singkuang Sapiuddin Tampubolon, saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler.
Dalam video viral di media sosial, terlihat kekecewaan dan kekesalan masyarakat memuncak saat R, sudah berada diluar Polsek Muara Batang Gadis, Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Warga berbondong-bondong mendatangi mako Polsek tersebut.
Situasi tidak terkendali, saat warga masuk dalam Polsek Muara Batang Gadis, dengan membakar sepeda motor, mobil dinas lalu digulingkan. Lalu, massa yang kecewa ikut membakar bangunan dari Polsek Muara Batang Gadis itu.
Lanjut, Sapiuddin mengatakan bahwa aksi pembakaran tersebut, bentuk kekecewaan masyarakat dan murni masyarakat tanpa ada yang menunggangi."Yang jelas warga kesal karena pengedar narkoba dilepaskan. Ditambah lagi, peredaaran barang haram di daerah ini sudah sangat meresahkan," kata Kepala Desa.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan insiden pembakaran Polsek Muara Batang Gadis tersebut. Ia membantah pihak Polsek melakukan tangkap lepas terhadap R.
"Ini miss komunikasi. Warga menganggap pengedar narkoba dilepas, sehingga datang melakukan aksi yang berujung pembakaran," ucap Ferry kepada wartawan.
Ferry menjelaskan R bukan dilepas, melainkan melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis dengan merusak besi sel penjara lalu kabur keluar.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini