icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: mandailingnatal


Dua Kali Berhasil, 151 Kg Ganja dari Madina Gagal Dikirim ke Medan dan Deliserdang

LensaDaily - Ganja seberat 151 kilogram gagal dikirimkan dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tujuan Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang usai ditangkap oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pengiriman ini ketiga kalinya dilakukan, setelah dua pengiriman sebelumnya berhasil sampai tujuan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa ratusan kilogram ganja itu, dikirim menggunakan mobil Kijang Innova BK 1225 ACS ditangkap di kawasan Jalan Parapat-Kota Pematangsiantar, Minggu 26 April 2026."Tersangka kita amankan, adalah MA, pekerjaannya adalah sopir travel," ungkap Andy Arisandi, dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu 29 April 2026.Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ganja kering berkat dari informasi masyarakat, yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, lalu ditindaklanjuti, dengan melakukan proses penyelidikan. "Kami terima kasih banyak peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, makanya sistem informasi yang diberikan kami kelola untuk ditindaklanjuti. Informasi ini berkat informasi dan partisipasi masyarakat memberikan informasi kepada kami," jelas Andy Arisandi. Andy Arisandi menjelaskan pihaknya menurunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dengan ciri-ciri dan mobil yang sudah diinformasikan."Sepanjang jalan kami tempatkan personel, akhirnya kami temukan di jalan lintas Siantar-Parapat, adalah satu unit mobil Innova Reborn dan langsung kami amankan," kata Andy Arisandi. Andy Arisandi mengungkapkan bahwa 151 ganja kering rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. "Menurut keterangan tersangka ini juga yang ketiga kalinya," katanya. Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polda Sumut, untuk proses pengembangan dan hukum selanjutnya.

30 April 2026

Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batang Gadis Digrebek, 14 Ekskavator Diamankan

LensaDaily - Lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Gadis wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal digrebek Tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.Alat berat yang diamankan, 12 unit di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya dihentikan saat dalam perjalanan menuju area penambangan. Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang.Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.“Sesuai perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumut dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Rantau di lokasi penindakan.Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung operasional.Namun demikian, aparat kepolisian masih mendalami status hukum para pekerja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti berupa mesin, pompa, serta peralatan penunjang lainnya yang ditemukan di lokasi.Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi tambang tergolong sulit. Area tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4x4) karena kondisi jalan yang curam dan rusak.Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 3,5 jam dengan sepeda motor. Medan yang dilalui berupa perbukitan, hutan lebat, serta jalan berlumpur dan penuh kubangan. Setibanya di titik tertentu, petugas masih harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai lokasi utama penambangan.Di area tambang, terlihat kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Tumpukan batu, pasir, dan tanah tampak memenuhi sepanjang aliran sungai. Sejumlah peralatan pemisah material, mulai dari pemisah batu dan pasir hingga alat pemisah pasir dengan bijih emas, juga ditemukan di lokasi.Selain itu, terdapat beberapa tenda di pinggir sungai yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja tambang.Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.

03 Maret 2026

2 Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Madina Dicegat Polda Sumut

LensaDaily - Dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob Polda Sumut.Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu. Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

02 Maret 2026

Kapolda Sumut Pastikan Pemulihan Polsek Muara Batang Gadis Paskapembakaran

LensaDaily - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Mapolsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, sebagai respons cepat pasca peristiwa pengerusakan dan pembakaran mapolsek oleh oknum masyarakat, sekaligus untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal serta situasi kamtibmas tetap kondusif.Kapolda Sumut tiba di Mapolsek Muara Batang Gadis, Senin 22 Desember 2025 sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung meninjau kondisi bangunan serta sarana prasarana yang terdampak. Sejak pagi hari, personel Polres Madina bersama personel Sat Brimob Polda Sumut, unsur TNI, dan masyarakat setempat telah bergotong royong melakukan pembersihan dan perbaikan awal sebagai wujud sinergi dan kebersamaan dalam pemulihan pascakejadian.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, serta Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution. Hadir pula unsur Forkopimda, Forkopimca, perangkat desa, perwakilan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, serta tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Singkuang I dan II.Sekira pukul 11.00 WIB, Kapolda Sumut menggelar pertemuan dialogis dengan tokoh masyarakat dan perwakilan warga Desa Singkuang I dan II. Dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, Kapolda menegaskan bahwa kehadiran Polri dan TNI semata-mata untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menenangkan masyarakat pascakejadian, memastikan keamanan tetap terjaga, serta menegaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat,” tegas Kapolda Sumut.Kapolda juga menekankan komitmen Polda Sumut dan Polres Madina dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Kecamatan Muara Batang Gadis. Ia menyampaikan bahwa penindakan terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan secara serius, termasuk penangkapan terduga pelaku yang saat ini telah diamankan dan akan dihadirkan di Muara Batang Gadis.“Polsek Muara Batang Gadis akan segera kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga menurunkan personel BKO Polda Sumut guna mempercepat perbaikan dan pemulihan Mapolsek serta memberikan dukungan kepada personel yang terdampak,” ujar Kapolda.Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir keterlibatan siapa pun dalam peredaran narkoba. Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum personel Polri, Polda Sumut akan melakukan pendalaman secara profesional melalui fungsi Paminal dan Itwasda.Kapolda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta tidak mengulangi tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif dan dukungan masyarakat.Sementara itu, Bupati Mandailing Natal menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri. Ia berharap peristiwa pengerusakan dan pembakaran Mapolsek tidak kembali terulang.“Kehadiran Polsek Muara Batang Gadis sangat penting bagi masyarakat dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum. Penangkapan kembali terduga pengedar narkoba menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di wilayah ini,” ungkap Bupati.Bupati Madina juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kapolres Madina telah membentuk Tim Pemberantasan Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Mandailingnatal.Dalam kesempatan yang sama, tokoh agama setempat, Sammir Tanjung, menyampaikan harapannya agar peristiwa pembakaran dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bersama. Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tuntas, khususnya di Desa Singkuang I dan II, demi masa depan generasi muda.Sekitar pukul 12.10 WIB, Kapolda Sumut beserta rombongan meninggalkan Kecamatan Muara Batang Gadis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan menjadi titik awal penguatan kembali kepercayaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat.

23 Desember 2025

Pengedar Narkoba Pemicu Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Ditangkap, Propam Selidiki

LensaDaily - Pengedar narkoba yang menjadi pemicu kemarahan warga hingga terbakarnya Polsek Muara Batang Gadis kembali ditangkap, yang sebelumnya diklaim kabur dari sel penjara. Penangkapan oleh tim gabungan terhadap pria bernama Romadon tersebut di Sumatera Barat."Iya benar, sudah berhasil diamankan R, di Padang Sumbar. Saya menunggu data keseluruhan dari Humas Polres Mandailing Natal," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin siang, 22 Desember 2025.Untuk diketahui, kaburnya R dari sel penjara tersebut membuat sekelompok massa marah dan mendatangi Polsek Muara Batang Gadis, Senin siang, 20 Desember 2025. Lalu, melakukan pembakaran kendaraan dinas hingga Mako Polsek Muara Batang Gadis itu.Selain itu, Siti mengungkapkan bahwa Bidang Propam Polda Sumut sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kaburnya pengedar narkoba tersebut hingga terjadi pembakaran kendaraan dinas hingga Mako Polsek Muara Batang Gadis tersebut. "Saya belum tahu berapa orang saksi dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Yang pasti, tim dari Polda Sumut, yakni Bidang Propam Polda Sumut sudah memeriksa anggota dan melakukan investigasi kejadian itu," jelas Siti.Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa melakukan aksi pembakaran mobil dinas hingga bangunan Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu siang 20 Desember 2025. Pembakaran tersebut, tidak lepas buntut informasi yang diterima warga, Polsek Muara Batang Gadis diduga melepas seorang pengedar narkoba berinsial R. Yang sebelumnya, ditangkap warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina. "Warga sempat mengamankan pengedar narkoba di Desa Singkuang. Kemudian menyerahkan ke Polsek Muara Batang Gadis, namun dilepas sehingga membuat amarah masyarakat murka dan terjadi pembakaran," ucap Kepala Desa Singkuang Sapiuddin Tampubolon, saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler. Dalam video viral di media sosial, terlihat kekecewaan dan kekesalan masyarakat memuncak saat R, sudah berada diluar Polsek Muara Batang Gadis, Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Warga berbondong-bondong mendatangi mako Polsek tersebut.Situasi tidak terkendali, saat warga masuk dalam Polsek Muara Batang Gadis, dengan membakar sepeda motor, mobil dinas lalu digulingkan. Lalu, massa yang kecewa ikut membakar bangunan dari Polsek Muara Batang Gadis itu.Lanjut, Sapiuddin mengatakan bahwa aksi pembakaran tersebut, bentuk kekecewaan masyarakat dan murni masyarakat tanpa ada yang menunggangi."Yang jelas warga kesal karena pengedar narkoba dilepaskan. Ditambah lagi, peredaaran barang haram di daerah ini sudah sangat meresahkan," kata Kepala Desa.Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan insiden pembakaran Polsek Muara Batang Gadis tersebut. Ia membantah pihak Polsek melakukan tangkap lepas terhadap R."Ini miss komunikasi. Warga menganggap pengedar narkoba dilepas, sehingga datang melakukan aksi yang berujung pembakaran," ucap Ferry kepada wartawan. Ferry menjelaskan R bukan dilepas, melainkan melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis dengan merusak besi sel penjara lalu kabur keluar.

22 Desember 2025