LensaDaily - Insiden dugaan salah tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST berbuntut pada penahanan terhadap empat personel yang menjalani penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Hal ini buntut dari pemeriksaan identitas Iskandar ST.
Salah satu yang kini menjalani pemeriksaan internal tersebut, seorang perwira berinisial Iptu J. Keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan ini diduga yang mengamankan Iskandar ST dan memerintahkannya keluar dari pesawat saat akan lepas landas dari Bandara Kualanam-Bandara Soekarno Hatta. Hal ini karena mereka mencari target operasi dengan nama yang sama.
"Keempat personil itu, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu 18 Oktober 2025.
Iptu J itu, berdasarkan data dihimpun bertugas sebagai Pembantu Unit (Panit) Vice Control/Judi Asusila Satreskrim Polrestabes Medan.
Keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, tengah menjalani penahanan dan proses selanjutnya di Bidang Propam Polda Sumut. "Iya di Patsus di Polda Sumut," sebut Siti melalui pesan WhatsApp.
Pasca insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan itu.
"Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025.
Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelalaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.
"Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," jelas Ferry.
Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.
Ferry menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST.
"Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelpon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.
Ferry mengatakan insiden tersebut, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online. "Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan Judi Online," kata Ferry.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini