icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pesawat


Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Tersangka Penganiayaan Pramugari di Pesawat

LensaDaily - Kasus oknum anggota DPRD Sumut bernama Megawati Zebua yang terlibat cekcok dengan pramugari saat di dalam pesawat memasuki babak baru. Penyidik ​​Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan Megawati Zebua sebagai tersangka dugaan penganiayaan.Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, bernama Lidya Crytine. Insiden tersebut terjadi saat di dalam pesawat saat sedang bersiap terbang, hingga akhirnya viral di media sosial."Sudah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon kepada wartawan, Kamis 20 November 2025.Siti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Megawati Zebua itu, berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Penyidik ​​Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada Oktober 2025."(gelar perkara) tanggal 23 Oktober 2025 dan Kasus Megawati Zebua sudah sampai tahap 1 (Kejati Sumut)," tutur Siti.Diberitakan sebelumnya, peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli.Peristiwa itu viral di media sosial, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Internasional Bandara Kualanamu , Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial itu, Lidya Crytine didampingi dari tim hukum Wings Air membuat laporan polisi secara resmi ke Polres Nias, Kamis siang, 17 April 2025, pukul sekitar 11.30 WIB. Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Polda Sumut, untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

21 November 2025

Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Dikira Tersangka Judol, 4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Jalani Patsus

LensaDaily - Insiden dugaan salah tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST berbuntut pada penahanan terhadap empat personel yang menjalani penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Hal ini buntut dari pemeriksaan identitas Iskandar ST.Salah satu yang kini menjalani pemeriksaan internal tersebut, seorang perwira berinisial Iptu J. Keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan ini diduga yang mengamankan Iskandar ST dan memerintahkannya keluar dari pesawat saat akan lepas landas dari Bandara Kualanam-Bandara Soekarno Hatta. Hal ini karena mereka mencari target operasi dengan nama yang sama."Keempat personil itu, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu 18 Oktober 2025.Iptu J itu, berdasarkan data dihimpun bertugas sebagai Pembantu Unit (Panit) Vice Control/Judi Asusila Satreskrim Polrestabes Medan. Keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, tengah menjalani penahanan dan proses selanjutnya di Bidang Propam Polda Sumut. "Iya di Patsus di Polda Sumut," sebut Siti melalui pesan WhatsApp. Pasca insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan itu."Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025.Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelalaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu."Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," jelas Ferry. Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.Ferry menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. "Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelpon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.Ferry mengatakan insiden tersebut, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online. "Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan Judi Online," kata Ferry.

18 Oktober 2025

Ketua NasDem Sumut Terima Maaf Insiden Salah Tangkap: Jaga Kondusifitas

LensaDaily - Insiden salah tangkap yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST sudah selesai. Iskandar menerima permintaan maaf pihak kepolisian dan juga personel yang terlibat dalam insiden tersebut kini dalam pemeriksaan internal.Ketua NasDem Sumut Iskandar ST menegaskan telah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas insiden cek identitas di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193. Saat ini Yang terpenting adalah menjaga kondusifitas Medan, Sumut. Hal ini disampaikan Iskandar ST ketika dihubungi wartawan lewat selular, Jumat 17 Oktober 2025 petang. Ia mengatakan pihak kepolisian sudah beritikad baik menyelesaikan polemik cek identitas ini.  "(Polisi) sudah minta maaf, sudah berkomunikasi dengan baik," ujarnya.Iskandar menjelaskan selain meminta maaf, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa 4 orang anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan."Selain minta maaf, juga sudah ada yang diperiksa," ungkapnya.Oleh sebab itu, Ketua NasDem Sumut ini menjelaskan dirinya bersama Polrestabes Medan dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan kejadian cek identitas ini secara baik. "Kita sudah berkomitmen menyelesaikan dengan baik," ucapnya.Iskandar menjelaskan yang paling penting saat ini adalah menjaga kondusifitas di Medan, Sumut."Sudah berkomunikasi dengan baik, dan yang paling penting menjaga kondusifitas di Medan," tandasnya.Iskandar menyampaikan dirinya juga akan duduk bersama dengan pihak kepolisian, Avsec, dan maskapai Garuda untuk menjernihkan insiden cek identitas tersebut."Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi, jadi pelajaran juga untuk pihak bandara dan maskapai," tukasnya.Diketahui, Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST mengaku sempat diperiksa identitas saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang, 15 Oktober 2025.Pada saat itu, sempat terjadi miskomunikasi antara petugas dan Iskandar. Namun masalah itu kini sudah tuntas. Para pihak sudah saling berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

17 Oktober 2025

Ketua NasDem Sumut Disangka Tersangka Judol, Polda Sumut: Kami Minta Maaf

LensaDaily - Insiden salah tangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, yang dikira tersangka judi online di Bandara Kualanamu dibenarkan Polda Sumut. Kejadian ini, Polda Sumut mengaku bila Iskandar yang diamankan dari dalam pesawat saat bersiap lepas landas merupakan salah sasaran penangkapan dan meminta maaf atas insiden tersebut.Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi kejadian berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online."Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scamming dan judi online," kata Ferry kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 17 Oktober 2025.Ferry menjelaskan kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan judi online, ada kecepatan. Pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini."Dari profiling anggota, ditemukan dengan inisial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejaran informasi ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry.Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi inisial I yang bersangkutan. "Setelah dilakukan pengecekan, inisial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST."Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry.Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut. "Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.Diamankan dari Pesawat, Ketua NasDem Sumut Somasi Sejumlah PihakBuntut insiden salah tangkap tersebut, Iskandar ST melalui kuasa hukumnya, Qodirun dari Q&A Law Office melayangkan somasi ke Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Kapolrestabes Medan).Kemudian, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu) dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Bandara Internasional Kualanamu)"Somasi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Sumatera Utara, yang telah mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah dari Maskapai Garuda Indonesia (Flight-No. GA-193)," tulis dalam surat somasi yang dikirim Iskandar ST Kamis malam, 16 Oktober 2025.Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST menyiapkan langkah hukum, dengan segera membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut. "Ini fatal, saya merasa dipermalukan dan seperti teroris saya, atas peristiwa salah tangkap, karena hanya salah nama," sebut Iskandar ST.

17 Oktober 2025

Ketua Nasdem Sumut Korban Salah Tangkap Dikira Pelaku Judol, Diamankan di Pesawat

LensaDaily - Korban salah tangkap dialami Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, yang terjadi saat dirinya hendak terbang dari Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta yang terjadi pada Rabu 15 Oktober 2025. Kejadian tersebut terjadi saat pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 193 rute yang ia tumpangi bersiap lepas landas."Benar (sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia)," ungkap Iskandar ST kepada wartawan, Kamis siang, 16 Oktober 2025.Iskandar menjelaskan dengan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas. Lalu, datang sejumlah polisi berpakaian sipil, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku judi online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar. Jadi, diduga petugas melakukan salah tangkap."Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya," sebut Iskandar ST. Iskandar mengungkapkan bahwa polisi diduga salah tangkap itu, berasal dari Polrestabes Medan. Tapi, harus dilakukan kroscek kembali. "Benar, informasi dari Polrestabes Medan coba dicrosscheck," katanya. Selain dilakukan pemeriksaan sementara, Iskandar mengaku dirinya sempat diturunkan dari pesawat. Sehingga penerbangan juga sempat delay. "Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan sempat diturunkan (dari pesawat)," kata Iskandar.

16 Oktober 2025