icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polrestabesmedan


88 Desa di Deli Serdang Gelar Pilkades, Pencoblosan 4 Mei 2026

LensaDaily - Sebanyak 88 desa di Kabupaten Deliserdang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar 4 Mei 2026. Pilkades yang akan dilaksanakan terbagi dalam dua kategori, yakni 76 Pilkades Serentak Gelombang II dan 12 Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW).Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II dan Pilkades PAW Tahun 2026 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa 13 Januari 2026.Pelaksanaan Pilkades tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diatur melalui Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tanggal 20 Oktober 2026 No.100.3.5.5/5118/BPD."Meskipun sampai saat ini, peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana undang-undang tersebut belum diterbitkan, Mendagri telah memberikan ruang dan persetujuan kepada daerah untuk melaksanakan Pilkades serentak maupun Pilkades Pergantian Antarwaktu," ungkap Lom Lom Suwondo.Untuk itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan dengan penuh koordinasi bersama Forkopimda guna menjamin situasi yang kondusif, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.Ke-76 Pilkades Gelombang II akan dilaksanakan di 19 kecamatan, yang terbagi dalam beberapa wilayah hukum (wilkum) kepolisian.Di wilkum Polresta Deli Serdang tersebar di 11 kecamatan dengan 52 desa, yaitu Kecamatan Bangun Purba sebanyak delapan desa, Beringin (satu desa), Biru-Biru (satu desa), Galang (enam desa), Gunung Meriah (tiga desa), Namorambe (11 desa), Pagar Merbau (tiga desa), Pantai Labu (dua desa), STM Hilir (tiga desa), STM Hulu (tujuh desa), dan Tanjung Morawa (tujuh desa).Di wilkum Polrestabes Medan terdapat enam kecamatan dengan 20 desa, yakni Kecamatan Kutalimbaru (dua desa), Pancur Batu (tujuh desa), Patumbak (dua desa), Percut Sei Tuan (satu desa), Sibolangit (tujuh desa), dan Sunggal (satu desa).Selanjutnya, di wilkum Polres Pelabuhan Belawan berlangsung di dua kecamatan, yaitu Labuhan Deli (sath desa) dan Hamparan Perak (dua desa). Sedangkan di wilkum Polresta Binjai ada satu desa, yakni Desa Tandem Hulu I.Sedangkan Pilkades PAW akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, dengan rincian wilkum Polresta Deli Serdang sebanyak enam desa, Polrestabes Medan tiga desa, dan Polres Pelabuhan Belawan tiga desa.Untuk tahapan pelaksanaan Pilkades, yaitu kampanye pada 25–27 April 2026, pemungutan suara 4 Mei 2026, pengesahan kepala desa terpilih 19 Mei–15 Juni 2026, dan pelantikan kepala desa terpilih 25 Juni 2026."Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan yang matang, koordinasi yang kuat, serta keseragaman langkah dari seluruh pihak terkait agar setiap tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, aman, dan tertib," kata Wakil Bupati.Ditambahkan, pelaksanaan Pilkades secara serentak menjadikan kompleksitas pengawasan dan pengamanan semakin tinggi sehingga memerlukan perhatian khusus dari seluruh unsur terkait."Saya mengajak kita semua untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mengawal setiap tahapan Pilkades. Dinamika politik di tingkat desa sering kali memiliki tensi lebih tinggi karena kedekatan sosial masyarakat dan potensi kerawanan," ajak Wabup.Wabup meminta jajaran intelijen dan aparat keamanan, dengan dukungan pemerintah kecamatan dan desa, melakukan pendeteksian dini secara cermat terhadap potensi gangguan keamanan.Selain aspek keamanan, Wabup juga menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta netralitas penyelenggara Pilkades di semua tingkatan.Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencederai marwah institusi dan pemerintah daerah. Pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu selama tahapan Pilkades berlangsung.Diharapkan, pelaksanaan Pilkades tersebut bisa menjadi momentum untuk menunjukkan Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah yang tertib, aman, dan taat hukum.Komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta para camat dalam mengawal pelaksanaan Pilkades juga menjadi hal penting.Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Dra Anita Magdalena br Situmorang menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan surat keputusan panitia Pilkades tingkat kabupaten.Selain itu, pihaknya juga telah menyurati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dalam penyediaan data pemilih secara by name by address.Pada 23 Januari - 2 Februari 2026, Dinas PMD akan melaksanakan sosialisasi ke 19 kecamatan yang diharapkan turut dihadiri Kapolsek dan Danramil setempat sebagai bagian dari kepanitiaan."Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama bertanggung jawab menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Deli Serdang," harap Plt Kadis PMD.

14 Januari 2026

Berantas Narkoba di Jermal 15, Kapolda Sumut: Tembaki Aja

LensaDaily - Pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan menjadi target operasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang akan menindak tegas. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba di kawasan tersebut."Hajar terus seperti Jermal 15 itu, kalau perlu tembaki aja lah," tegas Whisnu dalam Rilis Akhir Tahun 2026, di Mako Polda Sumut, Selasa sore, 30 Desember 2025.Whisnu mengungkapkan Jalan Jermal 15 harus bersih peredaran narkoba. Karena, sudah banyak laporan dan membuat resah masyarakat. Pemberantasan ini, seorang bandar narkoba berinisial G diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di kawasan Jermal 15 tersebut."Pokoknya Jermal 15 harus bersih dari narkoba. Banyak saya terima laporan dan masukan dari masyarakat tentang Jermal 15," sebut Whisnu. Whisnu mengingatkan Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut dan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, untuk berkolaborasi melakukan pengawasan dan penindakan penjualan narkoba secara online. "Jangan main-main dengan narkoba, kalau perlu kita hajar," ungkap Kapolda Sumut. Whisnu mengimbau Bidang Propam Polda Sumut, untuk aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap personel, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai bandar atau pengedar narkoba. "Termasuk anggota Polri jadi bandar dan pengedar PDTH saja," kata Kapolda Sumut.

31 Desember 2025

Operasi Kancil 2025, Polda Sumut dan 5 Polres Ungkap 249 Kasus - 226 Tersangka Ditangkap

LensaDaily - Sebanyak 226 orang tersangka ditangkap yang terlibat dalam 249 kasus curat, curas dan curanmor (3C), yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama 5 Polrestabes/Polres dalam Operasi Kancil Tahun 2025. Pengungkapan ini kurun waktu 21 hari terhitung sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025."Kegiatan Operasi Kancil 2025, ada 5 Polres menjadi objek atau target operasi Kancil 2025 ini. Dari seluruh Polres, 5 Polres prioritas yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai dan Polres Labuhanbatu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers, di Mako Polda Sumut, Senin 27 Oktober 2025.Ricko mengatakan selain 5 Polres, juga hal yang hal sama dilakukan 24 Polres jajaran Polda Sumut, dengan melaksanakan  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (RKYD) di masing-masing wilayah hukumnya. "Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dan tersangka 226 orang. Berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil box, sepeda motor 114 unit, truk 1 unit, bentor 1 unit, uang tunai, dan handphone 21 unit," sebut Ricko. Ricko mengatakan khusus 5 Polres tersebut, yang menjadi target Operasi Kancil ini, berhasil mengungkap 126 kasus dengan tersangka 129 orang. Kegiatan operasi ini, terus ditingkatkan di wilayah hukum Polda Sumut. "Ini menjadi atensi bagi kami penegak hukum, untuk konsisten, kontieu menindak pelaku curas, curat dan curanmor, yang mengganggu," kata Ricko.Ricko juga mengimbau masyarakat menjadi korban curanmor atau begal untuk mengecek nomor rangka kendaraan bermotornya di akun media sosial Polda Sumut atau mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres masing-masing untuk mengecek langsung. Bila ada kendaraan tersebut, akan segera dipulangkan kepada korbannya. "Bagi masyarakat, kendaraannya berhasil kami ungkap. Nanti bisa dihubungi dari akun Polda Sumut. Bisa langsung ke Kasat masing-masing Polres, yang terlibat dalam operasi Kancil ini," ungkap Ricko. Ricko mengimbau kepada masyarakat Sumut, untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, bila menjadi korban kejahatan berupa ranmor, begal dan lainnya. Agar segera diproses dan diungkap pelakunya."Kepada seluruh masyarakat Sumut untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk curamor kepada pihak berwajib. Kami akan segera tindak dan tuntaskan," sebut Ricko.

28 Oktober 2025

Kapolda Sumut Tegaskan Tahan 4 Personel Salah Tangkap Ketua NasDem Disangka Tersangka Judol: Saya Mohon Maaf

LensaDaily - Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan menahan empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST yang dikira tersangka judi online. Insiden tersebut, Kapolda Sumut pun meminta maaf."Atas peristiwa kemarin itu, saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf," ungkap Whisnu kepada wartawan, di GOR Serba Guna Unimed, di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu petang, 18 Oktober 2025.Whisnu mengakui keempat personil Satreskrim Polrestabes Medan, kini sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. "Ya, ada empat personel sudah kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan," ungkap Whisnu. Sementara itu, keempat personil Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES.Pasca insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan itu."Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025.Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu."Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," jelas Ferry. Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.Ferry menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. "Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelepon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.Ferry mengatakan insiden tersebut, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online. "Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan Judi Online," kata Ferry.Ferry menjelaskan kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan Judi Online, ada kecepatan. Pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini."Dari profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ya, ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry. Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi insial I yang bersangkutan. "Setelah dilakukan pengecekan, insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST. "Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry. Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut. "Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.

19 Oktober 2025

Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Dikira Tersangka Judol, 4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan Jalani Patsus

LensaDaily - Insiden dugaan salah tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST berbuntut pada penahanan terhadap empat personel yang menjalani penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Hal ini buntut dari pemeriksaan identitas Iskandar ST.Salah satu yang kini menjalani pemeriksaan internal tersebut, seorang perwira berinisial Iptu J. Keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan ini diduga yang mengamankan Iskandar ST dan memerintahkannya keluar dari pesawat saat akan lepas landas dari Bandara Kualanam-Bandara Soekarno Hatta. Hal ini karena mereka mencari target operasi dengan nama yang sama."Keempat personil itu, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu 18 Oktober 2025.Iptu J itu, berdasarkan data dihimpun bertugas sebagai Pembantu Unit (Panit) Vice Control/Judi Asusila Satreskrim Polrestabes Medan. Keempat personel Satreskrim Polrestabes Medan itu, tengah menjalani penahanan dan proses selanjutnya di Bidang Propam Polda Sumut. "Iya di Patsus di Polda Sumut," sebut Siti melalui pesan WhatsApp. Pasca insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan itu."Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025.Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelalaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu."Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," jelas Ferry. Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.Ferry menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. "Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelpon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.Ferry mengatakan insiden tersebut, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online. "Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan Judi Online," kata Ferry.

18 Oktober 2025