icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Gubernur-DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Lensa Daily - Sumatera Utara
Rabu, 17 Sep 2025 08:49 WIB

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Penandatanganan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini, selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 16 September 2025. Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemprov Sumut.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025. Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

β€œPerubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan. Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun. Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini