icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: dprdsumut


Prioritaskan Urgensi, Wagub Pastikan Pemprov Sumut Tindaklanjuti Reses DPRD

LensaDaily - Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk ditindaklanjuti. Berbagai usulan yang disampaikan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa 2 Juni 2026.Dalam sambutannya, Surya mengatakan kegiatan reses merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam tata tertib dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap berbagai kebutuhan pembangunan, serta menghimpun masukan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.Menurut Wagub Sumut, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti. Namun demikian, pemerintah juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan, terutama dari aspek pendanaan, sehingga setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.Surya juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Sumut.“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses tersebut telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.Sebelumnya, dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga dapil 12 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026.Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

2 hari yang lalu

Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Wagub Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut

LensaDaily - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut atas pengesahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir Tahun Anggaran (TA) 2025.Apresiasi tersebut disampaikan Surya pada Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Akhir TA 2025, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin 11 Mei 2026. Hadir di antaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua, serta anggota dewan.Surya mengatakan, rekomendasi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus bentuk sinergi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat pelayanan publik.“Tahun 2025 merupakan masa yang penuh tantangan sekaligus peluang. Pemerintah Provinsi terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga stabilitas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Surya.Meski demikian, Surya mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Termasuk evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Adapun sejumlah poin rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Akhir TA 2025 meliputi peningkatan ekonomi makro, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan, hingga pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini bahwa dengan hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, maka cita-cita mewujudkan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan akan dapat kita capai bersama,” pungkasnya.Selain agenda tersebut, Wagub Surya juga menghadiri rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta penyerahan dokumen ranperda dari Ketua DPRD Sumut kepada Wagub Surya.

12 Mei 2026

Peringati HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

LensaDaily - Kolaborasi dalam membangun daerah yang berkeadilan dan berdaya saing sangat diperkukan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution dalam pidato pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu 15 April 2026.Menurut Bobby Nasution, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.“Kita meyakini kolaborasi mampu menggerakkan potensi besar daerah, mulai dari wilayah pantai barat hingga pesisir timur, dari pegunungan Bukit Barisan hingga Kepulauan Nias,” ujar Gubernur Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya.Mengusung tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi”, Bobby Nasution mengingatkan bahwa Provinsi Sumut resmi berdiri pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948. Saat ini, Sumut berkembang menjadi 33 daerah otonom yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, mencerminkan keberagaman sekaligus kekuatan daerah.Dari sisi capaian pembangunan, pertumbuhan ekonomi Sumut tercatat 4,53%, dengan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera sebesar 23,52%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada angka 76,47 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,24%, lebih baik dibandingkan nasional sebesar 8,25%.Selain itu, gini rasio tercatat 0,283 poin dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,32%. Dari sisi ekonomi dan lingkungan, PDRB provinsi tumbuh 5,23% dengan PDRB per kapita mencapai Rp78,31 juta. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 73,96 poin, melampaui capaian nasional, sementara penurunan emisi gas rumah kaca mencapai 25,78 juta ton CO2e.Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemprov Sumut juga mencatat peningkatan kinerja. Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 mencapai 4,27 poin dengan kategori A- (sangat baik), meningkat dari tahun sebelumnya. Nilai SAKIP turut naik menjadi 69,11 poin dengan predikat B.Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah mencapai 95,62 poin (kategori sangat baik). Pemprov Sumut juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.Meski demikian, Bobby menyoroti tantangan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mitigasi, penataan ruang, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir.Ke depan, pembangunan Sumut akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah melalui hilirisasi sektor pertanian, industri, dan pariwisata.“Untuk pembangunan SDM, kita masih dihadapkan pada tantangan serius yakni pengguna narkoba yang cukup tinggi. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian yang benar-benar serius dan berkelanjutan terhadap persoalan ini,” ucapnya.Pada peringatan HUT ke-78 ini, Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Sumut juga menyerahkan bingkisan kepada para mantan gubernur, mantan Sekda, dan mantan Ketua DPRD. Bingkisan turut diberikan kepada kepala desa, lurah, kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta siswa-siswi dan putra-putri daerah berprestasi.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap di usia yang semakin matang, Sumut dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-78 untuk Sumatera Utara. Semoga ke depan Sumut semakin baik, maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujar Sutarto.Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti, para bupati/wali kota se-Sumut, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta para mantan gubernur, mantan Sekretaris Daerah, mantan Ketua DPRD Sumut, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, serta tokoh agama.

15 April 2026

Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Dimulai, 15 Nama Diusulkan ke Bobby Nasution

LensaDaily - Proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030 dimulai. Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel yang terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yang diketuai Hatta Ridho.Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho, mengatakan proses seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi. Penjaringan calon anggota KI Sumut periode 2026–2030 ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2026 pada 31 Maret 2026.“Sesuai dengan peraturan KI Pusat Nomor 4 tahun 2016, tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi, maka proses ini akan menghasilkan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama calon anggota KI Sumut periode 2026-2030 yang akan disampaikan Gubernur Sumut kepada DPRD,” ujar Hatta Ridho dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis 2 April 2026.Hatta yang juga Dekan FISIP USU menjelaskan, Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/206/KPTS/2026. Tim ini terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yakni Hatta Ridho, Handoko Agung Saputro, Muhammad Suib, RE Nainggolan, serta Arief M Purba.“Keseluruhan proses penjaringan dilakukan maksimal 6 bulan, dari peraturan itu juga sejak berakhirnya masa anggota KI periode 2022-2026, maka kami tanggal 1 April 2026 langsung melaksanakan rapat Timsel bersama Panitia Seleksi yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut untuk menggelar kegiatan penjaringan ini,” ujarnya.Timsel telah menyusun tahapan seleksi, dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 6–8 April 2026 melalui media dan situs resmi. Pendaftaran dibuka selama 10 hari kerja dan akan ditutup pada 23 April 2026 pukul 16.30 WIB.Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan H.M. Said No. 27 Medan pada hari kerja pukul 08.00–16.30 WIB. Hatta mengimbau para calon peserta mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Proses seleksi akan meliputi tahap administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, serta wawancara.“Dari tes potensi ini akan terjaring maksimum 8 kali lipat kebutuhan anggota komisioner KI Sumut yakni 40 orang dan inilah yang nanti akan mengikuti tahapan psikotes dan wawancara dengan Timsel, dan di sela tahapan itu akan ada tanggapan dari masyarakat selama 10 hari kerja,” kata Hatta.Selanjutnya, Timsel akan mengusulkan 15 nama calon komisioner berdasarkan peringkat kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut, yang akan melakukan pemilihan akhir.Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumut yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.“KI ini dapat membantu kinerja Pemprov Sumut, karena fungsi KI adalah menetapkan standar layanan dan melakukan pemantauan terkait tata kelola informasi publik di Sumut, makanya ke depan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik,” ujar Handoko.Sementara itu, anggota Timsel Muhammad Suib menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.“Kami Timsel juga tidak melayani surat menyurat juga korespondensi lainnya untuk menjaga independesi dan hasil penjaringan Timsel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, nanti akan diumumkan secara transparan,” ujar Suib.

02 April 2026

Bobby Nasution Sampaikan LKPJ 2025, Kemiskinan Berkurang 87.760 Jiwa - Ekonomi Tumbuh

LensaDaily - Pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi menjadi fokus Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam paparan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025.Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD Sumut di ruang rapat paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 30 Maret 2026.Berdasarkan data yang disampaikan Bobby Nasution, program pengentasan kemiskinan Pemprov Sumut menunjukkan dampak positif. Persentase angka kemiskinan turun 0,63 poin, dari 7,99% pada 2024 menjadi 7,36% pada 2025, atau berkurang sebanyak 87.760 jiwa.Di sektor ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja pada 2025 mencapai 72,29%, meningkat dibandingkan 71,36% pada 2024. Sementara itu, IPM juga mengalami kenaikan sebesar 0,71 poin, dari 75,76 pada 2024 menjadi 76,47 pada 2025.“Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi, mengalami peningkatan PDRB per kapita dalam tiga tahun terakhir, peningkatan sebesar 8,60% yaitu dari Rp62,08 juta (2023) menjadi Rp67,42 juta tahun 2024 dan 2025 menjadi Rp72,62 juta atau sebesar 7,76%,” kata Bobby Nasution Selain itu, Bobby Nasution juga menyampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Pada 2025, PAD ditargetkan sekitar Rp12,7 triliun dengan realisasi Rp12,27 triliun. Adapun belanja daerah dialokasikan sebesar Rp12,5 triliun dengan realisasi Rp11,5 triliun atau 92%. Ia menegaskan belanja daerah mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan penghematan.“Belanja daerah mengedepankan efesiensi efektifitas dan penghematan sesuai dengan prioritas yang diharapkan dapat memberikan program-program prioritas daerah,” kata Bobby Nasution.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Gubernur Sumut Surya, serta Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap. Hadir pula unsur Forkopimda Sumut, anggota DPRD Sumut, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

30 Maret 2026