LensaDaily - DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat 17 Juli 2026.Rapat dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap.Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, mereka mengingatkan agar capaian tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat."Kami Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi Pemprov Sumut atas kembali meraih WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 untuk ke-12 kalinya. Namun kami berpandangan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir," kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Palacheta Subies Subianto.Fraksi Partai Golkar juga mendorong Pemprov Sumut untuk terus memperkuat efektivitas pelaksanaan program, memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat dan dampak yang terukur, serta menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik sebagai orientasi utama dalam penyusunan kebijakan daerah.Selain itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp12 triliun atau 95,87% dari target. Menurut mereka, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik, namun masih terdapat potensi yang perlu dioptimalkan.Fraksi tersebut mendorong Pemprov Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan daerah, khususnya PAD, melalui penggalian potensi baru, penguatan sistem digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan."Optimalisasi pendapatan daerah menjadi semakin sangat penting, karena semakin kuat kemampuan fisikal daerah semakin besar pula pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," ucapnya.Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap menyampaikan agar keberhasilan meraih opini WTP terus dipertahankan karena menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik."Opini WTP adalah keberhasilan yang diukur setiap rupiah mampu diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Timbul Sinaga juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud komitmen dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada 1 Juli 2026.Selain membahas pandangan umum fraksi-fraksi, rapat juga mengagendakan penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta dihadiri Wakil Ketua II Ihwan Ritonga, Wakil Ketua IV Salman Alfarisi, anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para undangan.Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi juga memberikan berbagai masukan terkait serapan belanja daerah, optimalisasi PAD, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, perekonomian, kesehatan, pengelolaan BUMD, hingga penanganan bahaya narkoba.***
4 hari yang laluTag: dprdsumut
LensaDaily - Perkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin 6 Juli 2026.Kunjungan kerja tersebut bertujuan meninjau serapan anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi capaian serta kendala dalam optimalisasi PAD. Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah masukan strategis sebagai upaya mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026. Turut mendampingi tim reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, memaparkan bahwa instansinya membawahi wilayah pelayanan yang mencakup 13 kecamatan, terdiri atas lima kecamatan di Kota Binjai dan delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan total 142 desa dan kelurahan.Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Samsat Binjai menunjukkan capaian yang positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi sebesar 34,93% atau Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 39,72% atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar. Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) telah melampaui target tahunan dengan realisasi mencapai 108,5%."Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 ini sebenarnya meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka Rp21,8 miliar. Namun, persentasenya terlihat kecil karena adanya kenaikan target anggaran sebesar Rp4 miliar untuk Samsat Binjai tahun ini," jelas Arief.Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40%, UPTD Pependa Binjai telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan. Di antaranya melalui program Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30–21.00 WIB dan sejak April telah membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.Selain itu, terdapat layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan yang hadir di Lapangan Merdeka Binjai serta sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat. UPTD Pependa Binjai juga menjalankan program Mandiri Tutup Pintu, yakni penagihan langsung terhadap wajib pajak dengan tunggakan indikatif di atas Rp200 juta, yang dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.Menanggapi paparan tersebut, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan strategis untuk semakin mengoptimalkan PAD. Di antaranya, meminta data kendaraan dinas (pelat merah) milik pemerintah daerah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan agar menjadi teladan bagi masyarakat. Dewan juga mendorong pemanfaatan influencer lokal Binjai-Langkat untuk memperluas sosialisasi kepatuhan pajak melalui media sosial.Selain itu, Anggota DPRD Sumut turut menyoroti kendala dalam penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB), mengingat masih terdapat perusahaan yang enggan menyerahkan kuitansi pembelian. Dewan menilai invoice atau bukti pembelian awal, meskipun barang tersebut merupakan barang bekas, dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan. Pendataan juga diminta diperketat, khususnya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang umumnya memiliki alat berat cadangan."Kemudian terkait adanya perusahaan yang memanfaatkan PAP namun belum memiliki izin resmi di PTSP, kami tegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral yang kuat. Perusahaan yang memproses perizinan harus tetap dipungut pajaknya agar tidak memanfaatkan kekosongan regulasi untuk menghindari PAD. Selain itu, masalah meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak akurat," ucap Ketua Tim Reses Dapil XII (Binjai-Langkat) dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim.Menutup pertemuan tersebut, Tim Reses DPRD Sumut berkomitmen membawa berbagai temuan dan rekomendasi hasil koordinasi ke tingkat kepala daerah dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan data kendaraan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mempercepat pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal.***
07 Juli 2026LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu 1 Juli 2026.Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby memaparkan sejumlah laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87% dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer."Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby.Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.Untuk itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal."Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan," katanya.Ia berharap opini tertinggi dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan."Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan," ucapnya.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya.***
02 Juli 2026LensaDaily - Untuk ke-12 kalinya secara beruntun, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).Capaian WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 25 Juni 2026.Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Sumut Tahun 2025 dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.Menurutnya, raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Bobby.Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah. Karena itu, selain melakukan pembenahan internal, Pemprov Sumut juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI serta pengawasan yang efektif, objektif, dan konstruktif dari DPRD Sumut.“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi ‘budaya’ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.Bobby juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Clean Government dan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Komitmen tersebut dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas melalui kolaborasi Sumut Berkah guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Sumut mempertahankan opini WTP. Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.Nelson juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta beberapa catatan lainnya. “Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi (BPK RI) sebesar 78,9%. Untuk itu kami memerlukan komitmen dan capaian bersama agar bisa sesuai target secara nasional (80%). Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya.***
25 Juni 2026LensaDaily - Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk ditindaklanjuti. Berbagai usulan yang disampaikan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa 2 Juni 2026.Dalam sambutannya, Surya mengatakan kegiatan reses merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam tata tertib dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap berbagai kebutuhan pembangunan, serta menghimpun masukan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.Menurut Wagub Sumut, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti. Namun demikian, pemerintah juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan, terutama dari aspek pendanaan, sehingga setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.Surya juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Sumut.“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses tersebut telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.Sebelumnya, dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga dapil 12 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026.Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
03 Juni 2026


