icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ketuadprdsumut


Prioritaskan Urgensi, Wagub Pastikan Pemprov Sumut Tindaklanjuti Reses DPRD

LensaDaily - Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk ditindaklanjuti. Berbagai usulan yang disampaikan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa 2 Juni 2026.Dalam sambutannya, Surya mengatakan kegiatan reses merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam tata tertib dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap berbagai kebutuhan pembangunan, serta menghimpun masukan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.Menurut Wagub Sumut, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti. Namun demikian, pemerintah juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan, terutama dari aspek pendanaan, sehingga setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.Surya juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Sumut.“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses tersebut telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.Sebelumnya, dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga dapil 12 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026.Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

2 hari yang lalu

Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Wagub Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut

LensaDaily - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut atas pengesahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir Tahun Anggaran (TA) 2025.Apresiasi tersebut disampaikan Surya pada Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Akhir TA 2025, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin 11 Mei 2026. Hadir di antaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua, serta anggota dewan.Surya mengatakan, rekomendasi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus bentuk sinergi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat pelayanan publik.“Tahun 2025 merupakan masa yang penuh tantangan sekaligus peluang. Pemerintah Provinsi terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga stabilitas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Surya.Meski demikian, Surya mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Termasuk evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.Adapun sejumlah poin rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Akhir TA 2025 meliputi peningkatan ekonomi makro, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan, hingga pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini bahwa dengan hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, maka cita-cita mewujudkan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan akan dapat kita capai bersama,” pungkasnya.Selain agenda tersebut, Wagub Surya juga menghadiri rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta penyerahan dokumen ranperda dari Ketua DPRD Sumut kepada Wagub Surya.

12 Mei 2026

Gubernur-DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Penandatanganan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini, selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 16 September 2025. Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemprov Sumut.Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025. Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan. Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun. Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

17 September 2025

Bobby Nasution Pastikan Sumut Aman Terkendali

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan kondisi Sumut masih aman dan terkendali dengan eskalasi unjuk rasa di sejumlah wilayah. Ia pun mengajak masyarakat Sumut, agar menyampaikan aspirasinya dengan damai.“Hari ini kita juga sama-sama di sini ingin memastikan kondisi di Kota Medan dan Sumatera Utara InsyaAllah, baik-baik saja,” kata Bobby Nasution, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 1 September 2025.Bobby juga mempersilakan penyampaian aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi tidak menimbulkan keresahan masyarakat.“Kegiatan penyampaian aspirasi yaitu agar didengar, yang diinginkan setelah penyampaian tidak ada kegiatan anarkis, Pak Kapolda, Pak Pangdam dan jajarannya tujuannya adalah untuk mendampingi dan pengamanan, diharapkan tidak terjadi bentrok,” kata Bobby.Selain itu, Bobby juga mengatakan, menjaga Sumut merupakan peran semua masyarakat Sumut, tanpa kecuali. Pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat dan semua pihak lain. Dengan kolaborasi, tujuan pembangunan di Sumut, akan tercapai.“Untuk warga Sumut, tentu kita sayang dengan Sumatera Utara, kita bangga dengan Sumut, menjaga Sumut bukan hanya tugas kita yang berada di sini, tapi seluruh masyarakat Sumut menjadi garis depan untuk menjaga Sumut agar lebih baik, lebih sejuk, jadi ayo sama-sama kita jaga,” kata Bobby.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan, pihaknya selalu mendengarkan keresahan masyarakat. Ia mengaku sangat peduli dengan masyarakat.“Kami mengetahui keresahan itu, kami mendengar dan kami peduli kepada masyarakat,” kata Erni.Erni juga meminta maaf terkait insiden selama aksi demonstrasi pada minggu lalu. Ia pun akan terus membenahi lembaga agar lebih baik.“Pasti kita di sini memohon maaf. Saya pimpinan dan wakil ketua, serta anggota DPRD Sumut memohon maaf apabila dalam menyampaikan aspirasi kemarin terjadi insiden yang tidak kita inginkan,” ujar Erni.Turut hadir Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap.

02 September 2025

Kuasa Hukum Erni Ariyanti: Laporan Ini Bentuk Perlindungan Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

LensaDaily - Kuasa hukum Erni Ariyanti, Agussyah R Damanik menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan ke pihak berwajib bukanlah bentuk sikap antikritik, melainkan upaya untuk mempertahankan dan menjaga harkat, martabat, dan kehormatan kliennya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu dari anak-anaknya.Langkah hukum tersebut, menurut Agussyah, merupakan bentuk perlindungan atas nama baik Erni Ariyanti yang diduga diserang secara pribadi oleh akun media sosial yang tidak bertanggung jawab.“Laporan ini bukan terkait dengan jabatan atau fungsinya sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara. Ini murni dalam kapasitas Bu Erni sebagai pribadi dan warga negara yang memiliki hak asasi untuk mendapatkan perlindungan hukum,” kata Agussyah didampingi tim kuasa hukum lainnya Aidil A Aditya  dan Sahasmi A Pansuri Siregar kepada wartawan, Senin (19/8/2025).Agussyah menyebutkan, akun Instagram @hamdanisyahputra131313 dan @lala_la2425 diduga telah melakukan pelanggaran hukum melalui unggahan dan komentar yang dinilai berisi tudingan, fitnah, hingga pelecehan terhadap kliennya secara pribadi bukan atas jabatan Ketua DPRD Sumut.“Yang diserang adalah kehormatan pribadi, bukan kapasitas atau kinerjanya sebagai pejabat publik. Tidak ada satu pun pernyataan atau postingan yang menyinggung kinerja beliau sebagai wakil rakyat,” ujar advokad dari Law Firm ARD & Partners itu.Agussyah juga meluruskan anggapan bahwa laporan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat atau hak imunitas anggota legislatif, jika benar bahwa salah satu terlapor saat ini berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang. Ia menjelaskan bahwa perlindungan imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), hanya berlaku bila tindakan atau pernyataan seorang anggota dewan berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugasnya. “Dalam Pasal 224 ayat (1) dan (2) UU MD3 disebutkan jelas, bahwa hak imunitas hanya berlaku selama pernyataan itu disampaikan dalam konteks menjalankan tugas sebagai anggota DPR/DPRD, baik di dalam rapat maupun di luar rapat. Jika sudah keluar dari konteks itu, maka hak imunitas tidak berlaku,” tegas Agussyah yang pernah menjadi Ketua KPU Kota Medan periode 2018-2023 itu.Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian unsur pidana terkait unggahan dan komentar tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penyelidik dan penyidik kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.“Mengenai unsur pidana, baik yang terkait Pasal 27A UU ITE, Pasal 315 KUHP, maupun peraturan perundang-undangan lainnya, itu akan dibuktikan dan ditentukan oleh aparat penegak hukum. Kami percaya pada mekanisme hukum yang berlaku,” terang Aidil menambahkan.Seperti diketahui, laporan Erni terhadap HS berawal dari komentar di status Instagram hastaranesia.id yang diunggah beberapa hari lalu berjudul ‘Bestie Politik’ Erni dan Bobby (Gubernur Sumut Bobby Nasution) dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.Di akun hastaranesia.id tersebut menampilkan foto Erni Ariyanti Sitorus dan Bobby Nasution. Komentar bermunculan dari netizen dan salah satunya adalah akun yang diduga milik HS dimana  beberapa kali memberikan tanggapan melalui akun Instagram @hamdanisyahputra131313 serta satu akun milik orang lain yakni @lala_la2425. Salah satu netizen @er**g*_r*c*ng_a*q berkomentar ‘Ada apa dibalik itu semua..?’, lalu akun @lala_la2425 berkomentar ‘berawal dari bapaknya yg menjadi koruptor menurun ke anaknya. emang bibit itu ga jauh dari orang tuanya sembari menambahkan emoticon’, setelah itu akun @hamdanisyahputra131313 menimpali komentar di bawahnya ‘ada cieee cieee.. (ditambah dua emoticon hati) cocok serasi, satu binor satu lagi lakor (ditutup dua emoticon tertawa)’. Atas dasar salah satu komentar tersebut, Aidil menegaskan kliennya telah dilecehkan, dituding dan difitnah secara pribadi di media sosial oleh akun yang tidak bertanggung jawab. Kuasa hukum lainnya, Sahasmi menjelaskan bahwa pihaknya menampik laporan ini memiliki kaitan dengan dinamika politik internal Partai Golkar, termasuk pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut atau dukung-mendukung kandidat tertentu.“Laporan ini tidak ada hubungannya dengan Musda Golkar atau siapa mendukung siapa. Ini murni soal kehormatan pribadi seorang perempuan yang harus dijaga dari serangan-serangan yang merendahkan martabat,” katanya.Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting di tengah maraknya penggunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah. Apalagi hal tersebut sudah menjadi jejak digital yang tak terhapus sepanjang masa. Harus ada tindakan hukum untuk melindungi seseorang dari upaya-upaya yang mengancam kehormatan, harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi seperti diketahui Erni Ariyanti adalah figur perempuan pertama yang menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Sumut sejak awal periodesasi.  “Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina atau melecehkan. Ibu Erni adalah figur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut sejak awal periodesasi. Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga, menghormati dan menghargai harkat martabatnya,” pungkas Sahasmi.(***)

20 Agustus 2025