icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Kapolda Sumut Tegaskan Tahan 4 Personel Salah Tangkap Ketua NasDem Disangka Tersangka Judol: Saya Mohon Maaf

Lensa Daily - Sumatera Utara
Minggu, 19 Okt 2025 12:58 WIB

LensaDaily - Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan menahan empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST yang dikira tersangka judi online. Insiden tersebut, Kapolda Sumut pun meminta maaf.

"Atas peristiwa kemarin itu, saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf," ungkap Whisnu kepada wartawan, di GOR Serba Guna Unimed, di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu petang, 18 Oktober 2025.

Whisnu mengakui keempat personil Satreskrim Polrestabes Medan, kini sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. 

"Ya, ada empat personel sudah kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan," ungkap Whisnu. 

Sementara itu, keempat personil Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES.

Pasca insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan itu.

"Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025.

Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.

"Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," jelas Ferry. 

Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.

Ferry menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. 

"Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelepon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.

Ferry mengatakan insiden tersebut, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online. "Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan Judi Online," kata Ferry.

Ferry menjelaskan kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan Judi Online, ada kecepatan. Pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini.

"Dari profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ya, ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry. 

Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi insial I yang bersangkutan. 

"Setelah dilakukan pengecekan, insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.

Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST. 

"Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry. 

Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut. 

"Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini