icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Kapolrestabesmedan


Kapolda Sumut Tegaskan Tahan 4 Personel Salah Tangkap Ketua NasDem Disangka Tersangka Judol: Saya Mohon Maaf

LensaDaily - Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan menahan empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST yang dikira tersangka judi online. Insiden tersebut, Kapolda Sumut pun meminta maaf."Atas peristiwa kemarin itu, saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf," ungkap Whisnu kepada wartawan, di GOR Serba Guna Unimed, di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu petang, 18 Oktober 2025.Whisnu mengakui keempat personil Satreskrim Polrestabes Medan, kini sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. "Ya, ada empat personel sudah kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan," ungkap Whisnu. Sementara itu, keempat personil Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES.Pasca insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST, di Bandara Kualanamu, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Bidang Propam Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan itu."Sekarang, kami sedang memproses 4 anggota kami itu ya. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Kota Medan, Jumat 17 Oktober 2025.Ferry mengungkapkan 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira. Pihak Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu."Semua penyidik pembantu, untuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu, berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken oleh Kasat Reskrim," jelas Ferry. Ferry menegaskan bila ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, pihak Polda Sumut akan memproses 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai dengan prosedur yang ada.Ferry menambahkan pasca kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST. "Pak Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelepon bersangkutan (Iskandar ST)," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.Ferry mengatakan insiden tersebut, berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan Judi Online. "Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan Judi Online," kata Ferry.Ferry menjelaskan kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan Judi Online, ada kecepatan. Pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini."Dari profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ya, ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry. Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi insial I yang bersangkutan. "Setelah dilakukan pengecekan, insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST. "Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry. Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut. "Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.

19 Oktober 2025

Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirnarkoba Polda Sumut, Kapolda Tekankan Ini

LensaDaily - Kapolrestabes Medan kini resmi dipimpin Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menggantikan Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, yang kini dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara. Posisi Kombes Calvijn sebelumnya Ditnarkoba Polda Sumut kini dijabat Kombes Pol. Andy Arisandi.Pergantian ini melalui prosesi sertijab dan acara Kenal Pamit dipimpin Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Kamis 9 Oktober 2025. Acara tersebut menjadi momen penting dalam rangka penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polda Sumut, yang dihadiri oleh pejabat utama Polda, Forkopimda, Bhayangkari, serta personel Polrestabes Medan.Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak-pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam tubuh Polri, sebagai bagian dari pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme organisasi.“Penyegaran kepemimpinan adalah bentuk regenerasi dan upaya menjawab tantangan serta kebutuhan organisasi yang terus berkembang,” ujar Kapolda Sumut.Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, yang kini dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.Kapolda menilai Brigjen Gidion telah memberikan dedikasi, integritas, dan berbagai prestasi yang menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan kinerja Polrestabes Medan.“Semangat dan keteladanan beliau akan terus menginspirasi kita semua dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tambahnya.Sementara itu, jabatan Kapolrestabes Medan kini resmi diemban oleh Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumut. Sedangkan posisi Dirresnarkoba Polda Sumut kini diisi oleh Kombes Pol. Andy Arisandi, yang sebelumnya bertugas di Mabes Polri sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Sahli Kapolri.Kapolda Sumut mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada kedua pejabat baru tersebut, sekaligus menyampaikan harapan agar keduanya dapat menghadirkan semangat baru dan inovasi dalam menjalankan tugas, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara.“Saya yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, akan lahir inovasi dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” ucap Kapolda optimis.Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada para Bhayangkari, yang disebutnya sebagai sosok penting di balik keberhasilan suami dalam menjalankan tugas.“Dukungan seorang istri adalah kekuatan luar biasa. Dengan doa dan restu yang tulus, setiap pengabdian akan senantiasa diberkahi Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Kapolda.Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan pentingnya kepekaan dan sinergi seluruh jajaran menghadapi dinamika situasi yang semakin kompleks, khususnya dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.“Segera beradaptasi dengan dinamika wilayah, lakukan langkah-langkah penanganan yang serius dan kreatif. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan hati dan pengabdian tulus kepada masyarakat,” pungkasnya.Acara kenal pamit ini berlangsung hangat dan penuh makna, disertai penyerahan cenderamata serta sesi foto bersama. Momentum tersebut diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat soliditas dan semangat pengabdian Polri di Sumatera Utara.

09 Oktober 2025

Warga Geram, Minta Polisi Tindak Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung

LensaDaily - Polisi diminta tindak tegas peredaran narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang telah membuat  resah. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan telah menerima laporan warga tersebut.“Kami khawatir anak-anak muda di sini terjerumus. Polisi harus segera bertindak sebelum semakin parah,” kata Aris Nasution, salah seorang warga sekitar, di Deli Serdang, Senin 25 Agustus 2025.Menurut dia, aktivitas jual-beli narkotika di lingkungan tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, warga berharap kepolisian, khususnya Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Sei Tuan, meningkatkan patroli sekaligus melakukan penindakan berkelanjutan.Menanggapi hal itu, Kaolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. â€śOke, terima kasih infonya,” ujar Gidion singkat.Selain dugaan peredaraan narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Beringin Tembung, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya pernah melakukan penggerebekan di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, pada Sabtu (15/3).Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial F (46) yang diduga sebagai bandar dan rekannya B (37). Dari lokasi, turut disita sejumlah barang bukti, serta uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.“Kita mengamankan dua pria dengan barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya. Untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.Pihaknya mengimbau masyarakat agar melaporkan informasi terkait narkoba melalui hotline maupun pesan di media sosial Instagram resmi  Polrestabes Medan.“Informasi yang disampaikan pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

25 Agustus 2025

Komplotan Begal Sadis di Deliserdang Ditembak, Kerap Beraksi Sejak Pukul 02.00 WIB

LensaDaily - Polisi menembak dua dari 5 pelaku komplotan begal sadis yang tak segan melukai korban kerap beraksi di Jalan Lintas Medan-Binjai. Aksi pembegalan terakhir para pelaku, menabrak korban hingga terjatuh dan merampas sepeda motornya.Kelima tersangka, yakni ASG (20), MRF (21), MH(18) , RA (18) dan BD (19). Dua tersangka terpaksa ditembak Unit Reskrim  Polsek Sunggal dikarenakan berupaya melawan petugas saat sedang pengembangan kasus. Aksi terakhir pelaku, melakukan perampokan seorang pemotor yang menabraknya.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan mengatakan, komplotan begal sadis ini mengaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda. Aksi tidak terpuji itu dilakukan tersangka tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.“Modusnya menggunakan senjata tajam dan yang paling terakhir, 10 Juli sampai korban bernama Gilang, terjatuh dan pingsan pada pukul 2 pagi. Dari 4 peristiwa, mereka melakukannya jam 2, 4, hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka,” ungkap Gidion didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak di Jalan Medan – Binjai KM. 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Selasa 29 Juli 2025.Katanya, aksi terakhir pelaku digagalkan oleh patroli rutin Polsek Sunggal pada jam rawan membuahkan hasil. Petugas menggagalkan pelaku begal yang sedang memburu mangsanya saat melintas di kawasan Medan- Binjai."Saat dilakukan penangkapan Reskrim Sunggal, cukup menarik dan jadi role model, kita melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, melintas di daerah sini, ada sepeda motor spacy. TSK membawa sajam, ditaruh sajamnya dengan diapit. Lalu dihentikan anggota, diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, kita meyakini dia bagian dari pelaku yang melakukan begal di Binjai,” jelas Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan.Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit Honda Vario 125 merah tanpa plat milik korban Muhammad Gilang Avanka, 1 Yamaha Aerox abu-abu tanpa plat, 1 motor Honda Scoopy merah tanpa plat, 1 senjata samurai, 1 bilah celurit.Sebelumnya, korban bernama Gilang dibegal pelaku saat hendak pulang kerumah usai bekerja. Ia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16 Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang, Kamis, pada 10 Juli 2025. Gilang pingsan saat terjatuh dari kendaraannya yang dipepet tersangka.Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan tersangka. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama lamanya 12 tahun penjara. Selain itu, terhadap tersangka dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.

29 Juli 2025