LensaDaily - Insiden salah tangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, yang dikira tersangka judi online di Bandara Kualanamu dibenarkan Polda Sumut. Kejadian ini, Polda Sumut mengaku bila Iskandar yang diamankan dari dalam pesawat saat bersiap lepas landas merupakan salah sasaran penangkapan dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi kejadian berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online.
"Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scamming dan judi online," kata Ferry kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 17 Oktober 2025.
Ferry menjelaskan kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan judi online, ada kecepatan. Pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini.
"Dari profiling anggota, ditemukan dengan inisial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejaran informasi ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry.
Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi inisial I yang bersangkutan.
"Setelah dilakukan pengecekan, inisial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.
Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST.
"Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry.
Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut.
"Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.
Diamankan dari Pesawat, Ketua NasDem Sumut Somasi Sejumlah Pihak
Buntut insiden salah tangkap tersebut, Iskandar ST melalui kuasa hukumnya, Qodirun dari Q&A Law Office melayangkan somasi ke Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Kapolrestabes Medan).
Kemudian, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu) dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Bandara Internasional Kualanamu)
"Somasi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Sumatera Utara, yang telah mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah dari Maskapai Garuda Indonesia (Flight-No. GA-193)," tulis dalam surat somasi yang dikirim Iskandar ST Kamis malam, 16 Oktober 2025.
Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST menyiapkan langkah hukum, dengan segera membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut.
"Ini fatal, saya merasa dipermalukan dan seperti teroris saya, atas peristiwa salah tangkap, karena hanya salah nama," sebut Iskandar ST.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini