icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: scamming


Ketua NasDem Sumut Disangka Tersangka Judol, Polda Sumut: Kami Minta Maaf

LensaDaily - Insiden salah tangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, yang dikira tersangka judi online di Bandara Kualanamu dibenarkan Polda Sumut. Kejadian ini, Polda Sumut mengaku bila Iskandar yang diamankan dari dalam pesawat saat bersiap lepas landas merupakan salah sasaran penangkapan dan meminta maaf atas insiden tersebut.Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi kejadian berawal Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online."Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scamming dan judi online," kata Ferry kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 17 Oktober 2025.Ferry menjelaskan kunci kesuksesan pengungkapan kasus scamming dan judi online, ada kecepatan. Pada malam itu, ada sekitar 4 personil Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut ini."Dari profiling anggota, ditemukan dengan inisial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejaran informasi ke Bandara Kualanamu," jelas Ferry.Ferry mengatakan personil Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi inisial I yang bersangkutan. "Setelah dilakukan pengecekan, inisial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest," tutur perwira polisi melati tiga itu.Ferry menegaskan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan itu, mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST."Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas, adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan," tegas Ferry.Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut. "Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Sumut itu.Diamankan dari Pesawat, Ketua NasDem Sumut Somasi Sejumlah PihakBuntut insiden salah tangkap tersebut, Iskandar ST melalui kuasa hukumnya, Qodirun dari Q&A Law Office melayangkan somasi ke Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Kapolrestabes Medan).Kemudian, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu) dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Bandara Internasional Kualanamu)"Somasi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Sumatera Utara, yang telah mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah dari Maskapai Garuda Indonesia (Flight-No. GA-193)," tulis dalam surat somasi yang dikirim Iskandar ST Kamis malam, 16 Oktober 2025.Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST menyiapkan langkah hukum, dengan segera membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut. "Ini fatal, saya merasa dipermalukan dan seperti teroris saya, atas peristiwa salah tangkap, karena hanya salah nama," sebut Iskandar ST.

17 Oktober 2025

Berhasil Kantongi Rp254 Juta, Ini Peran Tersangka Scamming Rahmat Shah Ayah Raline Shah

LensaDaily - Polisi mengungkap tugas dan peran para tersangka penipuan online terhadap Rahmat Shah, Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera yang juga ayah dari selebriti Raline Shah. Pelaku melancarkan aksi scamming ini dari balik jeruji besi yakni 2 orang yang merupakan narapidana.Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, menangkap keempat tersangka. Identitas keempat tersangka, Muhammad Syarippudin Lubis (25), Bajakuning, Kabupaten Langkat, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.Rizal (24) warga di Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Lalu, Indri Permadani (20) merupakan Pasar Lebar, Kabupaten Langkat. Tersangka terakhir, yakni Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring, menjelaskan bahwa keempat tersangka diamankan pada 10 September 2025, di sejumlah tempat. Salah satunya, di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Syarippudin berperan sebagai pelaku utama, yang mencari nomor Rahmat Shah, lalu berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp, dengan foto profil anak korban, Raline Shah. Sementara, nomor Rahmat Shah didapatkan pelaku dengan melakukan pengecekan dari Get Contact.Rizal berperan sebagai pemilik handphone yang digunakan untuk melakukan penipuan online tersebut. "Sedangkan, handphone dari si Rizal. Dari Lapas, kami terbantu dengan mengungkap pelaku," ungkap Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.Doni mengungkap bahwa Rahmat Shah mentransfer sebanyak 4 kali, dengan total kerugian ayah Raline Shah, mencapai Rp 254 juta. Lalu, uang tersebut ditransfer korban ke rekening Rizal."Kemudian, Rizal setelah mendapatkan transfer dari rekening yang bertahap sebanyak 4 tahap," kata Doni.Dimana, tersangka Indri Permadani dan Tika Handayani berperan sebagai penerima uang hasil penipuan online tersebut, dari Rizal melalui rekening kedua wanita itu, untuk ditampung sementara. "Dia (Rizal) kemudian mengirimkan ke Indri Permadani Rp 24 juta, Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta, terakhir Rp 100 juta. Jadi, dengan kerugian Rp 254 juta. Kemudian, Indri Permadani lanjut mengirim ke Tika Handayani. Mereka mengirim dengan cepatnya," jelas Doni.Disinggung berapa kali sudah para tersangka melakukan aksi penipuan online itu. Doni mengatakan masih didalami penyidikan terkait hal itu."Ini baru kami ungkap, nanti dari hasil penyidikan mendalam, bisa terungkap," tutur Doni.Para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut. Mereka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga,” ucap Doni. Sebagai informasi Rahmat Shah merupakan warga Jalan Dr Mansyur Kota Medan. Ia pernah menjabat sebagai anggota MPR RI1999 sampai dengan 2004, mantan anggota DPD dari Sumatera Utara Tahun 2009- 2014.Saat ini, Rahmat Shah menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera.Sedangkan, Raline Shah anak dari Rahmat Shah merupakan pemain film, aktor, artis dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

15 Oktober 2025

Ayah Raline Shah Jadi Korban Scamming Ditipu Narapidana dari Penjara, 4 Tersangka Dibekuk

LensaDaily - Aktris dan model Raline Shah sedang mengalami musibah penipuan yang dialami ayahnya, Rahmat Shah. Tak tanggung-tanggung, penipuan ini membuat ayah Raline Shah rugi hingga ratusan juta rupiah dan pelaku merupakan narapidana yang beraksi dari balik jeruji besi.Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut dan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat dalam kasus scammer. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 4 orang tersangka, yakni Muhammad Syarippudin Lubis (25), Bajakuning, Kabupaten Langkat, narapidana di Lapas Kelas | Medan perkara narkotika.Rizal (24) warga di Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Lalu, Indri Permadani (20) merupakan Pasar Lebar, Kabupaten Langkat. Tersangka terakhir, yakni Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring menjelaskan pihaknya menerima laporan dari pihak Rahmat Shah, polisi melakukan penyidikan hingga meringkus 4 tersangka tersebut."Kasus ini, kejahatan scammer dengan memanipulasi data dilakukan Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban bapak Rahmat Shah," kata Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu 15 Oktober 2025.Lalu pelaku dalam komunikasi dengan korban mengaku sebagai anak korban, yakni Raline Shah melalui WhatsApp dengan foto profil Raline Shah. Lanjut, Doni mengatakan Syarippudin meminta uang kepada Rahmat Shah berulang kali, dengan alasan untuk membeli emas antam."Meminta uang untuk membeli emas, dalam waktu korban menyuruh Eka Suryandi. Pelaku meminta uang kembali dengan total kerugian korban Rahmat Shah mencapai Rp 254 Juta," jelas Doni.Uang hasil penipuan dari korban itu, di transfer Rahmat Shah ke rekening salah satu tersangka. Doni menjelaskan dalam menjalani aksinya, pelaku Syarippudin melakukan pengecekan Nomor korban dari Get Contact. "Lalu pelaku melakukan pengecekan aktivitas anak korban Raline Shah melalui media sosial. Ternyata benar ini, merupakan anak dari Rahmat Shah," ungkap Doni.Doni mengatakan setelah menerima laporan dari pihak korban. Petugas kepolisian menangkap para pelaku pada 10 Oktober 2025, ditempat berbeda di Lapas Kelas I Medan, Kabupaten Langkat dan di Kota Medan."Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan sekarang," katanya. Sebagai informasi Rahmat Shah merupakan warga Jalan Dr Mansur Kota Medan. Ia pernah menjabat sebagai anggota MPR RI1999 sampai dengan 2004, mantan anggota DPD dari Sumatera Utara Tahun 2009- 2014.Saat ini, Rahmat Shah menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera.Sedangkan, Raline Shah anak dari Rahmat Shah merupakan pemain film, aktor, artis dan saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

15 Oktober 2025

Polda Sumut Tangani 21 Kasus TPPO, Korban Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri

LensaDaily - Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar 21 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara dengan 33 orang pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir saat menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin 13 Oktober 2025.Lebih lanjut, Polda Sumut terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Selain itu, Polda Sumut juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat lebih efektif,” tambahnya.AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO internasional, terutama karena pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak. â€śNamun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama,” jelasnya.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga online scamming dan judi daring.Untuk menekan angka kasus ini, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. “Jangan mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesannya.Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO.

14 Oktober 2025