LensaDaily - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak membantah tudingan Kadishub Kota Pematangsiantar Julham atas pemerasan oleh Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani. Hal ini untuk menghentikan kasus dugaan korupsi retribusi parkir RS Vita Insani yang sedang ditangani Polres Pematangsiantar.
Kapolres menjelaskan tudingan itu mencuat setelah Julham membuat unggahan terbuka di akun Facebook pribadinya pada Senin dini hari (28/7/2025), yang menyebut bahwa kadishub Kota Pematangsiantar dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor, diduga sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir RS Vita Insani.
"Dan saya selaku pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar sudah mengecek langsung kepada anggota saya Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya dan itu tidak benar," ungkap Sah Udur T.M. Sitinjak dalam keterangan persnya di Mapolres Pematangsiantar, Senin 28 Juli 2025.
Dalam klarifikasi tersebut Kapolres Pematangsiantar turut didampingi langsung Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas Iptu Agustina dan Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani.
Lebih jauh, Kapolres menyampaikan bahwa dirinya tetap percaya pada integritas anggotanya, namun menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak anti-kritik.
“Jika memiliki bukti adanya pelanggaran terhadap anggota saya, silahkan laporkan melalui Propam. Semua ada wadahnya,” tegas Sah Udur.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini