LensaDaily - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Indonesia berjalan lancar dan sukses di Hotel Batavia, Kota Pematangsiantar, Senin, 1 Juni 2026. Rakernas ini pertama digelar pada masa bakti pengurus DPP P3BP Indonesia periode 2025-2029 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Jauliman Purba Pakpak.Kegiatan yang digelar bersamaan dengan hari lahir Pancasila ini dihadiri unsur Dewan Pengawas DPP P3BP, jajaran pengurus harian DPP P3BP Indonesia, jajaran pengurus harian DPW P3BP Indonesia seperti DPW Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebeka), DPW Banten, DPW Jambi, DPW Pekan Baru, DPW Lampung, DPW Medan dan jajaran pengurus harian tingkat DPC seperti DPC Simalungun dan DPC Pematangsiantar serta para jajaran pengawas dari masing-masing tingkat DPW dan DPC. Sebagian peserta mengikutinya secara daring melalui aplikasi zoom.Sedangkan para tamu undangan yang hadir diantaranya Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang juga membuka secara resmi Rakernas tersebut; Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga; Anggota DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Sibarani dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan, Poltak Purba.Ketua Panitia Rakernas P3BP Indonesia, Armada Purba dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut menjadi rakernas pertama yang digelar pada masa bakti pengurus DPP P3BP Indonesia periode 2025-2029 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Jauliman Purba Pakpak, Sekretaris Alfagino Purba Pakpak dan Bendahara Neny Angelina br Purba Pakpak.“Rakernas ini terselenggara atas perintah dari DPP P3BP yang menugaskan kami untuk menjadi tuan rumah. Semoga, lewat pelaksanaan rakernas ini maka P3BP Indonesia dapat menyusun program-program kerja untuk memajukan organisasi dan juga menjalin sinergi dengan pemerintah dalam rangka melestarikan adat istiadat dan budaya Simalungun serta cagar budaya yang ada di Simalungun,” ujarnya.Hal yang sama disampaikan Ketua Umum P3BP Indonesia, Jauliman Purba Pakpak. Ia menjelaskan, Rakernas P3BP Indonesia mengagendakan pembahasan program kerja strategis yang akan menjadi agenda kerja P3BP dalam 5 tahun kedepan. Untuk mencapai hal tersebut, Rakernas kali ini mengagendakan pembahasan dan penyempurnaan AD/ART organisasi, pembahasan strategis mengenai revitalisasi Rumah Bolon di Pematang Purba dan program pemberdayaan ekonomi lewat pembentukan usaha yang akan dikelola oleh organisasi.“Tiga hal ini menjadi hal yang penting untuk dibahas oleh peserta yang tujuannya adalah untuk mewujudkan Tema yang kita usung pada Rakernas ini yakni Marhidorat Bani Simalungun (Berdampak Bagi Simalungun),” ujarnya.Jauliman menegaskan, makna kata Marhidorat atau berdampak merupakan kata yang memiliki makna yang luas yang secara umum menggambarkan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan Tema ini, ia berharap seluruh anggota P3BP Indonesia dapat memberikan dampak positif di seluruh wilayah nusantara terkhusus di Kabupaten Simalungun.“Kita tentu sangat berharap, seluruh anggota P3BP yang merupakan keturunan oppung Parultop-Ultop dapat menunjukkan bahwa kehadiran kita memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Indonesia dan khusus di tanah kita Simalungun,” tegasnya.Selain membahas berbagai program strategis organisasi, acara Rakernas ini juga dirangkai dengan Seminar tentang “Revitalisasi Rumah Bolon Pematang Purba” dengan menghadirkan para narasumber diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Simalungun, Franky Fernandus Purba; Windra Hardi Purba dari Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Utara; Haris P Sinaga selaku Arkeolog Tim Ahli Cagar Budaya Simalungun dan Hotman Damain dari Arsitektur Tim Ahli Cagar Budaya Simalungun.Penutupan Rakernas P3BP Indonesia tahun 2026 ini ditandai dengan pembacaan rekomendasi oleh Ketua Umum Jauliman Purba Pakpak. Rekomendasi utama tersebut yakni mendorong dan terlibat aktif untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memproses percepatan revitalisasi Rumah Bolon Pematang Purba yang menjadi Istana Raja Purba Pakpak. Saat ini Rumah Bolon tersebut dalam kondisi memprihatinkan karena mengalami kerusakan akibat termakan waktu dan sangat membutuhkan perbaikan yang bersifat segera.Untuk mendorong percepatan revitalisasi tersebut, P3BP Indonesia dalam waktu dekat merancang berbagai kegiatan untuk meminta perhatian pemerintah agar bersama-sama merevitalisasi bangunan Rumah Bolon yang kini menjadi satu-satunya peninggalan yang tersisa dari kerajaan marpitu (7 kerajaan) yang pernah berjaya di Simalungun.
3 hari yang laluTag: Pematangsiantar
LensaDaily - Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-30 Tahun 2026 digelar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Aula UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia (TRW & LU) Pematang Siantar, Jumat 29 Mei 2026. Momentum ini sekaligus meluncurkan Program Lansia Berdaya, kolaborasi strategis antara UPT TRW & LU Pematangsiantar dan Tim Penggerak PKK Pemerintah Kota Pematangsiantar.Peringatan dengan tema Lansia Sehat dan Mandiri untuk Indonesia yang Berdaya ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Sumut, Ilyan Chandra Simbolon, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematang Siantar beserta jajaran, Kepala OPD Kota Pematang Siantar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematang Siantar, para pendamping sosial, tenaga kesejahteraan sosial, donatur, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh warga lansia penghuni UPT.Dalam kata sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Ilyan Chandra Simbolon, menegaskan bahwa peringatan HLUN bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan penghormatan kepada para lansia yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan pengabdian terbaik mereka bagi bangsa, negara, dan keluarga."Kita harus bisa menghadirkan lingkungan yang ramah lansia, meningkatkan kualitas kesehatan mereka, dan memperkuat kemandirian serta produktivitas mereka," tegasnya.Ilyan Chandra juga menyoroti bahwa Indonesia kini telah memasuki era aging population atau populasi menua, di mana jumlah penduduk lansia terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menekankan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan lansia harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, dunia usaha, maupun masyarakat. "Lansia bukanlah kelompok yang harus dipandang lemah atau menjadi beban sosial. Sebaliknya, lansia adalah sumber hikmat, teladan kehidupan, dan aset sosial yang tetap memiliki potensi untuk berkarya, berpartisipasi, dan berkontribusi," ujarnya.Program Lansia Berdaya: Dari Lahan Sawit ke Minyak SerehSalah satu hal paling menarik dari acara ini adalah pengungkapan rencana konkret di balik Program "Lansia Berdaya". Kepala Dinas Sosial Provsu Ilyan Chandra Simbolon menjelaskan bahwa program ini akan memberdayakan para lansia untuk memproduksi minyak sereh, sebuah komoditas yang saat ini sangat diminati di pasar ekspor."Melalui program Lansia Berdaya, kita akan memberdayakan para lansia untuk mampu membuat produk minyak sereh. Lahan UPT yang saat ini masih ditanami sawit akan kita replanting dan kita ganti menjadi tanaman sereh wangi dan sereh india," ungkap Ilyan Chandra.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para lansia akan mendapatkan pelatihan khusus dalam proses penyulingan tanaman sereh menjadi minyak atsiri berkualitas tinggi yang bernilai ekspor. "Harapannya, para lansia akan kita latih untuk menjadi dan mampu menyuling tanaman sereh tersebut menjadi minyak yang saat ini sangat laris di ekspor," tambahnya.Program ini dinilai tidak hanya memberikan aktivitas produktif bagi para lansia, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi nyata bagi UPT dan warga lansia di dalamnya.Kepala Dinas Sosial Provsu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Ketua Tim Penggerak PKK yang telah menggagas program ini. Program "Lansia Berdaya" dan diharapkan mampu memperkuat pelayanan sosial, meningkatkan aktivitas positif lansia, memperluas dukungan keluarga dan masyarakat, serta membuka ruang agar para lansia tetap aktif sesuai kemampuan dan potensi masing-masing. "Kualitas sebuah bangsa dapat dilihat dari bagaimana bangsa tersebut memperlakukan para orang tuanya," pungkas Ilyan Chandra dalam pesannya kepada seluruh hadirin.Acara dimeriahkan dengan kegiatan aneka lomba yang diikuti para lansia diantaranya lomba joget balon, merangkai kata, bercerita dan fashion show. Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi turut memberi sambutan dan meluncurkan secara resmi Program "Lansia Berdaya", yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta, termasuk para warga lansia yang terlihat antusias.
6 hari yang laluLensaDaily - Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Sumatera Utara berakhir usai beraksi 35 kali. Penangkapan komplotan ini berlangsung dramatis bak adegan film aksi dengan aksi kejar-kejaran antara pelaku hingga sebabkan petugas terluka.Dalam upaya pelarian, para pelaku nekat menabrak kendaraan polisi hingga menerobos portal perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, dua personel mengalami luka-luka dan satu unit mobil milik Tim URC MIT Jatanras mengalami kerusakan cukup parah.Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan hingga menembak ban mobil pelaku, komplotan tersebut tetap melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tiga dari lima tersangka.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari dua laporan polisi korban Konsar Lumbanraja dan Agung Devandri pada 8 Mei dan 25 Mei 2026.Korban Konsar melaporkan rumahnya di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dibobol maling dan kehilangan satu unit sepeda motor. Sementara Agung Devandri kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras untuk memback up Polres dalam pengungkapan kasus curanmor. Hasilnya, lima tersangka yang seluruhnya residivis berhasil ditangkap dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat 29 Mei 2026.Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 35 lokasi berbeda di wilayah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun hingga Pematangsiantar.Kelima tersangka masing-masing berinisial H alias I (48), warga Batang Kuis; IP alias K (49), warga Kabupaten Langkat; I alias IW (37), warga Deli Tua; J alias M (43), warga Serdang Bedagai; serta M alias W alias KL (42), warga Serdang Bedagai.Polisi menyebut tersangka IP alias K berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengemudi dan perencana aksi. Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi lokasi, mengangkat sepeda motor hasil curian, merental mobil operasional, hingga menyediakan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu gunting baja yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Satu unit mobil hasil kejahatan lainnya masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara.“Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
29 Mei 2026LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan sekolah SMA Negeri 5 Pematangsiantar akan direlokasi sebagai solusi dampak dari sengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Persoalan ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan telah memutuskan bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.Dalam putusannya, MA juga menetapkan SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar. Setelah melalui diskusi bersama pihak sekolah, Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI, relokasi dinilai sebagai opsi paling efektif dan efisien.“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” kata Bobby Nasution saat diskusi dengan berbagai pihak di SMAN 5 Pematangsiantar, Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis 16 April 2026.Saat ini, Pemprov Sumut bersama SMAN 5 dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan yang sesuai. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara (1,1 hektare), serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.“Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa,” ujar Bobby Nasution.Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk berkontribusi dalam proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi,” kata Wesly.Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, OPD terkait, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran.
17 April 2026LensaDaily - Seorang pria di Kabupaten Simalungun ditangkap usai menggadaikan mobil yang ia pinjam selama 2 hari. Mobil tersebut tersangka gadaikan kepada seseorang yang baru ia kenal si Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Deliserdang.Kasus yang ditangani Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar ini mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit mobil inisial ARP (25) warga Parmahanan Kelurahan Pematang Sidamanik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari 10 April 2026 sekira pukul 01.00 WIB.Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH menjelasalan bahwa penggelapan mobil tersebut diketahui pada Jum'at 10 April 2026 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Medan Simpang Pertamina Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.Awalnya pada hari Senin 6 April 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib terduga pelaku mendatangi rumah korban inisial RS (56) di Jalan Medan Simpang Pertamina belakang SPBU Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan tujuan meminjam mobil Toyota Avanza BK 1930 DU warna Silver tahun 2017.Kemudian terjadi kesepakatan antara pelapor dengan terduga pelaku waktu peminjaman mobil tersebut selama 2 hari dan dikembalikan di hari Rabu 8 April 2026. Namun saat itu kendaraan dipakai saksi LS sehingga pelapor bersama terduga pelaku mengambil mobil tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja dekat Kantor Bea Cukai Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB setiba dirumahnya, pelapor menyerahkan mobil tersebut kepada terduga pelaku. Setelah 2 hari kemudian pelapor menerima kabar yang mengaku sebagai teman terduga pelaku bahwa mobil telah dilarikan dan posisinya berada di Kota Medan. Pada Jumat dini hari 10 April 2206 sekira pukul 01.00 Wib terduga pelaku menemui pelapor dirumahnya dan menyampaikan bahwa mobil pelapor telah digadaikannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Deliserdang.Mendengar itu pelapor berinisiatif mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk memberitahukan bahwa terduga pelaku sedang berada dirumahnya. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal respon cepat mengamankan terduga pelaku di rumah pelapor.Diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan mobil pelapor tersebut dan mobil tersebut sudah digadaikan melalui temannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Hanya saja tidak diketahui berapa harga gadaian mobil pelapor tersebut.Adanya pengakuannya itu terduga pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba dan mobil masih tetap dalam pencarian."Tersangka ARP sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana," Pungkas AKP Martua.
15 April 2026


