LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek tiga lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba, Selasa (8/4/25).Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede menjelaskan, dalam kegiatan grebek sarang narkoba (GSN) tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.Kegiatan GSN ini diawali di Jalan Dr. Wahidin Gang Karya Islam / Gang Semangka Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Tanah Jawa Gang Puri Kelurahan Melayu. "Di dua lokasi ini, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata AKP Jonny.Selanjutnya tim bergerak dan melakukan penggerebekan di Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. "Dari hasil penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu," jelas Kasat Narkoba.Lalu Tim kembali melakukan penggerebekan di penginapan Pulo Kumba Jalan Rakutta Sembiring Gang Bulu Kumba Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Di penginapan Pulo Kumba, dari dua kamar ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki."Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan positif menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba.Selanjutnya ke empat orang tersebut diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan."Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar Hingga saat ini ke empat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Jonny.(Pematangsiantar)
09 April 2025Tag: polrespematangsiantar
LensaMedan - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H, menerima kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, Selasa (8/4/2025).Dalam kegiatan yang digelar di Aula Polres Pematangsiantar tersebut, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi III DPR RI yang sudah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat berdedikasi untuk memberikan pemikiran pemikiran yang membuat nama Polri baik dan juga menuju institusi yang semakin di sayangi dan dipercayai masyarakat "Kami dari Polri bersyukur dan berterima kasih punya memliki sosok Komisi III DPR RI tidak nya hanya melihat keburukan keburukan Polri tetapi mengetahui kami yang tidak terexpose tetapi benar benar tulus dan ikhlas berusaha membhaktikan diri kami untuk masyarakat karena kalau tidak ada sosok yang seperti ini kami ini hanya dianggap pencitraan saja," ujar AKBP Sah Udur saat memberikan sambutan.Kapolres mengaku sudah melihat anggota di lapangan khususnya dalam pengaman Ops Ketupat yang mengalami berbagai hal di lapangan.Meski sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan, tetapi diakui Kapolres masih saja ada masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya polisi semakin macet, padahal sebelumnya tidak tahu seperti apa terjadi di lapangan,. "Mudah-mudahan bapak tetap sehat dalam membantu kami kepolisian menjadi institusi yang lebih baik dan selanjunya kami siap menerima arahan dan masukan dari bapak anggota Komisi III," ungkapnya.Sementara Anggota KomisI III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, menyampaikan, kegiatan resesnya secara langsung ingin menjemput bola untuk kapan bisa mengkritik ataupun membela institusi Polri ini demi untuk kebaikan. "Kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu, dan saya adalah sahabatmu," ucapnya. Pada kesempatan itu Hinca Panjaitan hadir didampingi Tenaga Ahli Komisi III Markus Purba, menitipkan kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk menjaga dan mendukung penuh Polres Pematangsiantar. Tidak akan mungkin Kota Pematangsiantar tertib aman dan lancar kalau tidak ada kepolisian. "Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama disini. KUHAP kita berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan adan banyaknya peraturan-peraturan perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini. KUHAP ini menjadi penting untuk kita. melalui Ibu Kapolres, kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya," harap Hinca Panjaitan mengakhiri.Tampak hadir Anggota Komisi I DPR D Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Wakapolres, Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Polres jajaran Polres Pematangsiantar. (*)(Pematangsiantar)
08 April 2025LensaDaily - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak bersama Penjabat (Pj) Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pematangsiantar Ny. Risma Henrik Situmorang kembali melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pam) dan Pelayanan (Yan) dalam rangka Operasi Ketupat Toba Tahun 2025, Sabtu (5/4/25) pagi.Pengecekan diawali dari Pos Pam II Parluasan, dilanjutkan Pos Pam I Jalan Medan Jembatan Sigagak, Pos Pam III Ramayana, Pos Pam IV Jalan Sutomo, Pos Pam V Simpang 4, Pos Yan I Simpang 2 dan Pos Yan II Jalan Parapat Simpang Sidamanik.Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pematangsiantar memberikan semangat dan motifasi kepada personel yang melaksanakan tugas Pos Pam dan Yan, mengingat arus balik semakin meningkat Pasca Hari Raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.Kapolres juga meminta personel tetap selalu waspada dalam melaksanakan tugasnya, dimana ini adalah tugas negara. Diharapkan personel yang bertugas dapat memberikan pelayanan kepada warga maupun para pendatang yang masuk ke Kota Pematangsiantar.“Kita harus memberikan pelayanan prima sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat,” kata AKBP Sah Udur."Jangan lupa untuk tetap waspada dan jaga kesehatan selama bertugas," pungkasnya.Diakhir kunjungannya, Kapolres bersama Bhayangkari memberikan bingkisan kepada personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait sebagai bentuk dukungan agar dalam pelaksanaan tugas di Pos PAM dan Pos Yan lebih bersemangat dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik dan tetap menjaga kebersihan pos nya masing masing.Tampak turut dalam pengecekan tersebut, Wakapolres Kompol Henrik Situmorang, para Kabag, Kasat Lantas, Kasat Samapta serta para Pengurus Bhayangkari Cabang Pematangsiantar.(Pematangsiantar)
05 April 2025LensaDaily - Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB itu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan viral di media sosial yang mengungkap adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.Dua pelaku yang diamankan adalah MM (34), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, serta BPP alias P (43), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede menjelaskan bahwa atas informasi itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika dan langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku."Saat digeledah, dari tangan tersangka MM ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 14 paket sabu dengan total berat bruto 3,16 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung serta uang tunai sebesar Rp480.000 yang diduga hasil penjualan narkoba," jelas Kasat Resnarkoba saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/2).Sementara, dari tangan tersangka BPP alias P, polisi mengamankan uang tunai Rp220.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang juga diyakini berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkoba. "Kedua tersangka tidak mengelak saat dimintai keterangan, dan mengakui bahwa mereka memang sedang melakukan transaksi narkoba sebelum akhirnya ditangkap," kata Kasat Resnarkoba.Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. “Hingga saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP JH. Pardede.(Pematangsiantar)
21 Februari 2025