icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

15 Kg Heroin di Tanjungbalai Gagal Beredar, Ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri

Lensa Daily - Sumatera Utara
Kamis, 19 Feb 2026 11:11 WIB

LensaDaily - Heroin seberat 15 kilogram gagal beredar setelah disita Tim penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Jl. Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin 16 Februari 2026 malam. Dari pengungkapan itu, seorang pria bernama Okto Jefri Sihombing (42) yang berperan sebagai kurir ditangkap bersama tukang ojek, bernama Ali Syahbana.

"Pengungkapan jaringan peredaran Narkotika golongan 1 jenis Heroin di wilayah Sumatera Utara," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis 19 Februari 2026.

Ia menerangkan, kasus ini berawal dari informasi peredaran heroin di wilayah Sumatera. Kemudian, tim langsung bergerak untuk menggagalkan peredaran heroin yang kembali muncul peredaranya di Indonesia.

"Yang mana asal narkotika jenis heroin dari Kota Tanjung Balai (Sumut)," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya, diketahui heroin sebanyak 15 kilogram tersebut dipesan oleh seseorang bernama Habib untuk diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Keterangan ini, jelasnya, menjadi bahan analisa untuk menyelidiki asal usul heroin tersebut.

“Di suruh oleh Habib akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam tas,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan urine terhadap Okto dan Ali Syahbana, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini