icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bareskrimpolri


Bareskrim Polri Tangkap Kurir Ketamin 6 Kg di Deliserdang Sumut, Mengaku dapat di Laut Selat Malaka

LensaDaily - Seorang kurir narkoba jenis ketamin seberat 6 kilogram ditangkap tim penyidik Bareskrim Polri di Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis 26 Maret 2026. Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatnya di Laut Selat Malaka, Pulau Berhala.“Melakukan penangkapan kepada tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dalam plastik berwarna hijau ukuran besar dengan jumlah bruto sebanyak sekitar 6.258 gram,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Sabtu 28 Maret 2026.Ia menerangkan, hasil interogasi awal kepada tersangka, Ahmad Dolli mengaku memperoleh barang yang diduga jenis Ketamine tersebut dari Laut Selat Malaka, Pulau Berhala. Tersangka mengklaim awalnya barang tersebut hanyut dan diambil.“Di mana pada hari Kamis mereka ingin menjual barang tersebut ke daerah Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujarnya.Dari pengakuan tersangka Ahmad Dolli, ujar Brigjen Pol. Eko, mereka membanderol barang haram itu dengan harga Rp12.000.000. Dalam kasus ini, penyidik pun menetapkan satu buron bernama Jaka.

29 Maret 2026

15 Kg Heroin di Tanjungbalai Gagal Beredar, Ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri

LensaDaily - Heroin seberat 15 kilogram gagal beredar setelah disita Tim penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Jl. Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin 16 Februari 2026 malam. Dari pengungkapan itu, seorang pria bernama Okto Jefri Sihombing (42) yang berperan sebagai kurir ditangkap bersama tukang ojek, bernama Ali Syahbana."Pengungkapan jaringan peredaran Narkotika golongan 1 jenis Heroin di wilayah Sumatera Utara," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis 19 Februari 2026.Ia menerangkan, kasus ini berawal dari informasi peredaran heroin di wilayah Sumatera. Kemudian, tim langsung bergerak untuk menggagalkan peredaran heroin yang kembali muncul peredaranya di Indonesia."Yang mana asal narkotika jenis heroin dari Kota Tanjung Balai (Sumut)," ujarnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya, diketahui heroin sebanyak 15 kilogram tersebut dipesan oleh seseorang bernama Habib untuk diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Keterangan ini, jelasnya, menjadi bahan analisa untuk menyelidiki asal usul heroin tersebut.“Di suruh oleh Habib akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam tas,” jelasnya.Sementara itu, untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan urine terhadap Okto dan Ali Syahbana, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

19 Februari 2026