LensaDaily - Seorang oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda diduga terlibat dalam peredaran narkoba sebanyak satu kilogram. Kini oknum tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan internal dan ditahan di penempatan khusus (Patsus).
Keterlibatan oknum ini terungkap dari penangkapan peredaran narkoba oleh Satreskrim Polres Binjai. Dalam kasus ini, Polres Binjai menangkap 4 pelaku, yakni JP, N dan AR. Sedangkan, oknum polisi berinisial ES. Kini, kasus tersebut juga ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Dari pengembangan dari tiga orang tersebut. Diduga ada keterlibatan personel Polda Sumut inisial ES, yang merupakan berasal dari barang (bukti) tersebut, kurang lebih 1.000 gram," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu 22 Oktober 2025.
ES berdasarkan informasi diperoleh, merupakan anggota Polri, yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa oknum polisi itu, sedang diproses di Bidang Propam Polda Sumut.
"ES ini sedang di Patsus (Penempatan Khusus) di Polda Sumut. Jabatannya, Bintara Tinggi," sebut Ferry didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi, membantah barang bukti sabu 1 kilogram merupakan barang bukti dari sitaan kasus sebelumnya untuk dijual kembali.
"Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti," kata Andi.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan menjelaskan bahwa oknum polisi itu, disangkakan sebagai pengedar narkoba.
"Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian," kata Julihan.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini