LensaDaily - Sopir truk Fuso yang mengangkut galon air mineral ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan maut beruntun yang menewaskan empat orang dan 8 korban lainnya di Jalan Jamin Ginting Km. 44-45, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang, 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sopir maut tersebut berinisial BS (50) yang mengendarai truk Fuso Hino hijau BK 8453 SG. Penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan kini menahan BS untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
"Untuk sopir truk itu, sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Widodo SL, saat dikonfirmasi, Minggu siang, 19 Juli 2026.
Dalam kasus kecelakaan ini, polisi menjelaskan menjerat tersangka, dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Polisi juga terus melakukan penyidikan dan termasuk sudah meminta keterangan saksi-saksi. Baik dari korban selamat dan masyarakat sekitar, yang melihat kejadian tersebut. Barang bukti juga diamankan dan petugas kepolisian sudah melakukan olah TKP.
AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa tabrakan tersebut, terjadi diduga karena sebuah truk mengalami rem blong menyebabkan kecelakaan lalu lintas tidak terhelakan dan melibatkan sejumlah kendaraan bermotor lainnya.
"Adanya Truk Fuso memuat air mineral mengalami rem blong dari arah Tanah Karo menuju Arah Medan. Saat di TKP, adanya perlambatan kendaraan dari arah Kabupaten Karo menuju Medan. Tepatnya, di pintu keluar Grand Hill sehingga menabrak kendaraan yang berjalan pelan searah dan berlawanan di lokasi," kata AKBP Widodo SL.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, melibatkan sembilan kendaraan bermotor yang terlibat dalam tabrakan maut itu, yakni Truk Bok Colt Diesel isuzu Panter warna Putih BK 8691 XK, Truk Colt Diesel Mitsubhisi warna Kuning BL 8609 TB, Daihatsu Xenia Warna Hitam BK 1169 SZ, Avanza warna Merah BK Tanpa Nopol.
Kemudian truk Fuso Hino hijau BK 8453 SG, Pajero Warna Hitam BK 1092 AFH, Suzuki Escudo warna biru BK 1745 ZO, sepeda motor tanpa plat nopol, bus Sampri Mitsubishi warna Hijau BK 1905 EH.
AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa tabrakan terjadi di ruas jalan Medan-Karo, mengakibatkan 4 orang tewas dan 8 orang mengalami luka ringan.
"Korban tabrakan beruntun di Sibolangit sebanyak 12 orang. Empat korban meninggal dunia dan 8 korban lainnya terluka," jelas AKBP Widodo SL.
Peristiwa ini sempat membuat jalan lintas Medan - Karo tak bisa dilalui. Kemacetan panjang tak terhindarkan hingga seluruh kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut dievakuasi dari jalan. Sedangkan semua korban dievakuasi ke rumah sakit. ***



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini