LensaDaily - Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto perintahkan bentuk Tim Audit Dengan Tujuan Tertentu oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh terkait dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum Bidang Propam Polda Sumut terhadap sejumlah polisi bermasalah. Tudingan ini viral di media sosial, yang di unggah akun tiktok @tan_jhonson88.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan berdasarkan informasi di media sosial itu, pihaknya melakukan penelusuran untuk membuktikan apakah informasi tersebut, benar terjadi atau tidak.
"Dari Polda dalam menyikapi pemberitaan akun @tanjonson88 kami melakukan pengecekan akun tersebut fake atau anonymous. Tapi, tidak masalah Polda sumut kami akan melakukan pengecekan atau klarifikasi ataupun verifikasi terhadap pemberitaan di media sosial itu," kata Ferry kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Senin sore, 24 November 2025.
Ferry mengungkapkan bahwa pembentukan tim dan penelusuran ini, berdasarkan perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kepada Itwatsum Polda Sumut.
"Pemberitaan yang ada di media sosial tentang personil Polda Sumut, untuk menyikapi pemberitaan akun tersebut, kami bapak Kapolda sudah memerintah membentuk tim yang di ketuai bapak Irwasda Polda Sumut, untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi untuk pemberitaan yang ada atau informasi yang tersebar disosial media tersebut," sebut Ferry.
Sementra itu, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Nanang Masbudhi menjelaskan pembentukan tim ini, sebagai respon Polda Sumut terkait informasi di media sosial itu, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Tim audit, dengan tujuan tertentu dengan rubiknya Bid Propam, untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam media tersebut. Hal ini tentunya, bagian dari pada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," jelas Masbudhi.
Dalam akun media sosial @tan_jhonson88, terlihat berisi video bernarasikan tentang BID Propam Polda Sumut melakukan pemerasan terhadap sejumlah kasus. Akun tersebut, mengunggah pesan yang memuat berbagai keluhan dugaan pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut.
Tim ini, akan melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha dan Kasubdit di Propam Polda Sumut.
"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut. Nanti akan kami sampaikan hasil dari pada keseluruhan hasilnya," kata Masbudhi.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini