icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Pencurian Motor dengan Modus Pura-pura Berburu Burung di Langkat Diungkap Polisi, 6 Motor Diamankan

Lensa Daily - Sumatera Utara
Kamis, 30 Apr 2026 14:10 WIB

LensaDaily - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap Polsek Babalan Polres Langkat, dengan menangkap dua pelaku dan menyita enam unit motor. Motif pelaku, dengan berpura-pura berburu burung lalu mengasak motor korban yang terparkir.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor Honda BK 5549 PBV milik Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Para pelaku mengasak sepeda motor milik korban di Dusun I Lokasi Desa Telaga Said, Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Usai menerima laporan, personel Polsek Babalan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria mencurigakan yang kerap datang ke lokasi dengan modus berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin.

Berkat kerja cepat dan sinergi antara kepolisian bersama masyarakat, personel Polsek Babalan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (40) dan AG (40).

Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin, 1 bilah parang, 1 set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban, keduanya juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di sebuah bengkel dekat rumah salah satu terduga pelaku di Dusun IV Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal langsung bergerak menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengembangan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan lima unit kendaraan lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,  dengan demikian, total enam unit kendaraan berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babalan guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan kendaraan lainnya serta kemungkinan adanya jaringan pelaku di wilayah berbeda.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengapresiasi respons cepat dan kerja keras personel Polsek Babalan dalam mengungkap kasus tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini