LensaDaily - Tim Pengabdian kepada Masyarakat Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM USU) menggelar pelatihan Manajemen dan Strategi Usaha Laundry di Pesantren Ulumul Quran Stabat, Sabtu 18 Juli 2026. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola pesantren dalam membangun unit usaha laundry yang profesional, berkelanjutan, dan mampu mendukung kemandirian ekonomi pesantren.Tim pengabdian dipimpin oleh Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP., dengan anggota Dr. Husni Thamrin, S.Sos., MSP. dan Dr. Solahuddin Nasution, S.E., MSP. Pesantren Ulumul Quran diwakili oleh Muhammad Iqbal, S.Sos., yang menyampaikan apresiasi kepada LPPM USU atas pendampingan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan usaha pesantren.Ketua Tim Pengabdian, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menghasilkan tindak lanjut berupa penyusunan struktur pengelola, standar operasional prosedur, sistem pencatatan keuangan, pembagian tanggung jawab, dan rencana pengembangan usaha laundry Pesantren Ulumul Quran Stabat.“Keberlanjutan usaha laundry sangat ditentukan oleh tiga hal, yaitu manajemen yang tertib, pelayanan yang amanah, dan strategi pengembangan yang dilakukan secara bertahap. Kami berharap pengelola dan para santri dapat menerapkan materi yang diperoleh sehingga unit laundry berkembang menjadi usaha yang sehat, mandiri, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga pesantren,” ujar Dr. Hatta Ridho. Dalam pemaparannya, Dr. Hatta Ridho menjelaskan pentingnya penerapan manajemen usaha yang baik, mulai dari penyusunan standar operasional, pengelolaan keuangan, strategi pemasaran, hingga pengendalian kualitas layanan. Menurutnya, usaha laundry memiliki potensi besar menjadi sumber pendapatan sekaligus media pembelajaran kewirausahaan bagi para santri.Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai pengelolaan operasional laundry, penentuan tarif, pencatatan keuangan, pelayanan pelanggan, serta strategi pengembangan usaha. Tim pengabdian berharap pelatihan ini dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan sistem pengelolaan yang lebih tertata sehingga unit laundry Pesantren Ulumul Quran Stabat berkembang menjadi usaha yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.Melalui kegiatan ini, LPPM USU menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan kewirausahaan, dan pendampingan usaha produktif di lingkungan pesantren.***
3 hari yang laluTag: langkat
LensaDaily - Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di tahun 2026 yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) saat ini sudah berjalan terus dikebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).Berdasarkan rekap data kegiatan fisik tahun 2026 Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, kegiatan yang sudah progres fisik per tanggal 10 Juli 2026 terdapat sebanyak 41 kegiatan yang terdiri dari 7 kegiatan PSD dan selebihnya merupakan kegiatan PHTC.“Kita terus mengejar progres pembangunan di Sumatera Utara. Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur tahun 2026 terus didorong agar berjalan sesuai target, termasuk pada ruas-ruas yang menjadi prioritas di berbagai kabupaten/kota,” ujar Kadis BMBCK Sumut Chandra Dalimunthe, Selasa 14 Juli 2026.Dijelaskannya, kegiatan pembangunan fisik berupa peningkatan struktur jalan provinsi, pembangunan /Turap/Talud/Bronjong pada jalan provinsi, pembukaan/penimbunan jalan, rehabilitasi jalan provinsi, pemeliharaan berkala jalan provinsi, peningkatan kapasitas jalan provinsi hingga pembangunan jembatan.Progres proyek pembangunan fisik yang sudah berjalan ini terdapat di sejumlah kabupaten/kota yakni; Padang Lawas Utara, Asahan, Batubara, Gunungsitoli, Nias Barat, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Pakpak Bharat, Sibolga, Tapanuli Tengah, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailing Natal, Toba, Medan dan Deliserdang.Sementara pengerjaan fisik pembangunan yang sudah memasuki kontrak terdapat sebanyak 14 kegiatan yang termasuk dalam PHTC, PSD juga proyek tanggap bencana untuk kegiatan pembangunan jembatan baru pada jalan provinsi pada ruas Simpangtiga Namu Unggas- Tangkahan di Kabupaten Langkat.Kegiatan pembangunan fisik yang memasuki masa proses tender sebanyak 13 kegiatan termasuk di antaranya selain kegiatan PHTC juga kegiatan penanganan pascabencana untuk pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas Kuala Sp. Marike di Kabupaten Langkat juga kegiatan pembangunan fisik dari alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).Selanjutnya untuk kegiatan pembangunan fisik dalam proses pengadaan penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 5 kegiatan PSD yang berlokasi di Nias Barat dan Nias Selatan.Sedangkan proses pengadaan yang belum RUP terdapat dua kegiatan di Deliserdang yakni optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat di Kawasan Strategis Provinsi (Insentif Fiskal TA. 2025) dan Peningkatan Struktur Jalan Ruas Sihaporas (Batas Kab. Paluta) - Paringgonan (DBH Sawit 2026 dan Sisa DBH Sawit s/d TA. 2024) di Padang Lawas Utara.Proyek pembangunan pasca bencana dalam proses perencanaan di tahun 2026 ini dikonsentrasikan pada 21 kegiatan. Pembangunan fisik berupa perbaikan oprit jembatan, Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada Jalan Provinsi dan penggantian jembatan.Pembangunan fisik pasca bencana ini akan dilaksanakan di Langkat, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, juga Mandailing Natal.“Kami terus berupaya memastikan alur pelaksanaan pembangunan, dari mulai proses tender hingga kontrak berjalan efektif dan terukur, termasuk untuk pembangunan penanganan pasca bencana,” kata Chandra.***
14 Juli 2026LensaDaily - Penyelundupan sabu sebanyak 113 kilogram dari jaringan internasional Malaysia digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pengungkapan ini setelah petugas melakukan operasi pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang diduga membawa narkoba dari Kabupaten Langkat menuju wilayah Aceh pada Sabtu 6 Juni 2026.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan sebuah mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut narkotika. Petugas kemudian melakukan pengejaran selama kurang lebih satu setengah jam hingga memasuki wilayah Aceh Timur.Dalam proses pengejaran, pengemudi kendaraan berusaha melarikan diri meski telah diberikan peringatan oleh petugas. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi terperosok ke parit, sementara pelaku berhasil meloloskan diri dari lokasi kejadian.“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Namun, tersangka masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi dalam keterangannya Senin 8 Juni 2026.Selain narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku, di antaranya kartu identitas, surat izin mengemudi, telepon seluler, dan dokumen kendaraan. Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap identitas sebenarnya dari jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah pesisir Sumatera Utara sebelum direncanakan masuk ke Aceh untuk didistribusikan lebih lanjut.“Tim masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga berada di wilayah Aceh. Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.
08 Juni 2026LensaDaily - Sebuah video viral di media sosial yang merekam pasangan suami-istri sujud di depan Kantor Gubernur yang memohon bantuan biaya pengobatan anak mereka korban penikaman di rumah sakit sebesar Rp147 juta. Korban sempat di rawat di RS Pertamina Pangkalan Berandan, namun perlunya penanganan khusus hingga dirujuk ke rumah sakit di Medan.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut telah mengupayakan bantuan untuk meringankan biaya pengobatan korban tusukan benda tajam yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan. Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat dilayani dengan layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah agar tidak terbebani biaya pengobatan.Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait tingginya biaya pengobatan pasien tersebut. Tim Dinkes Sumut bahkan turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.Menurut Faisal, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam.“Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya,” ujar Faisal, Sabtu 6 Juni 2026.Setelah mendapatkan penanganan awal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.Faisal menjelaskan, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.“Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” katanya.Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung. Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.“Total tagihan sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta,” jelas Faisal.Selain memberikan potongan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026.“Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang,” ujarnya.Faisal menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah.“Dinkes Sumut telah memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien terkait mekanisme layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan,” katanya.Menurut Faisal, UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan H Surya. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.“Banyak rumah sakit yang berkualitas dan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan. Program UHC dan Probis Sumut Berkah menjadi prioritas Pak Gubernur Bobby Nasution. Bahkan belum genap setahun menjabat, program UHC sudah diluncurkan. Mari manfaatkan kemudahan ini agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk berobat,” pungkas Faisal.
07 Juni 2026LensaDaily - Peredaran sabu sebesar 600 gram digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa 19 Mei 2026. Seorang pria warga Aceh diamankan bersama sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin IPDA Kasrianto, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan tepat di depan sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik. Di lokasi itu, petugas menduga tengah berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.Namun saat menyadari keberadaan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di lokasi.Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 600,65 gram. Selain itu petugas turut mengamankan satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit telepon seluler.Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran dalam menggagalkan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat."Polda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry.Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat."Kami akan terus melakukan langkah penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan kasus ini. Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.
20 Mei 2026


