icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Transaksi di Parkir Rumah Sakit, Polda Sumut Ungkap Peredaran Sabu

Lensa Daily - Sumatera Utara
Rabu, 18 Mar 2026 23:11 WIB

LensaDaily - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus transaksi di sebuah rumah sakit diungkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Dua orang kurir ditangkap bersama barang bukti satu kilogram sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu 14 Maret 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyamaran petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy di Medan, Rabu 18 Maret 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

“Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus dalam teh China warna hijau. Kemudian yang bersangkutan melakukan transaksi di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Langkat,” katanya.

Andy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

“Rumah sakit selalu dijadikan sebagai tempat untuk transaksi. Mungkin kebiasaan tersangka melakukan transaksi di tempat yang dirasa aman itulah yang kemudian dilakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para pelaku menawarkan sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp190 juta kepada calon pembeli.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka, termasuk memburu bandar yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini