LensaDaily - Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu merespon laporan warga sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di seputaran Kelurahan Labuhanbilik dan Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini berlangsung Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Panai tengah AKP. Amlan menerjunkan Kanit Reskrim Ipda F. Rajagukguk, dengan personel Polsek Panai Tengah. Adapun sasaran kegiatan berada
Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa kios atau warung sunyi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan remaja. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggerebekan.
Dari hasil pelaksanaan giat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu
“Walaupun pada kegiatan malam ini tidak ditemukan barang bukti, kami akan tetap meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini