icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Tersangka Penganiayaan Pramugari di Pesawat

Lensa Daily - Sumatera Utara
Jumat, 21 Nov 2025 08:18 WIB

LensaDaily - Kasus oknum anggota DPRD Sumut bernama Megawati Zebua yang terlibat cekcok dengan pramugari saat di dalam pesawat memasuki babak baru. Penyidik ​​Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan Megawati Zebua sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, bernama Lidya Crytine. Insiden tersebut terjadi saat di dalam pesawat saat sedang bersiap terbang, hingga akhirnya viral di media sosial.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon kepada wartawan, Kamis 20 November 2025.

Siti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Megawati Zebua itu, berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Penyidik ​​Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada Oktober 2025.

"(gelar perkara) tanggal 23 Oktober 2025 dan Kasus Megawati Zebua sudah sampai tahap 1 (Kejati Sumut)," tutur Siti.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli.

Peristiwa itu viral di media sosial, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Internasional Bandara Kualanamu , Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial itu, Lidya Crytine didampingi dari tim hukum Wings Air membuat laporan polisi secara resmi ke Polres Nias, Kamis siang, 17 April 2025, pukul sekitar 11.30 WIB. Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Polda Sumut, untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini