LensaDaily - Perundungan yang dialami pelajar viral di media sosial yang memperlihatkan video berdurasi sekitar 30 detik aksi dugaan bullying terhadap dua korban yang merupakan siswa tingkat SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang masih dibawah umur, sama juga dengan korban.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Iza Fira” dengan narasi “Bantu viralkan si pemukul ini ya, itu yang celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura”, dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial pada Jumat 24 Oktober 2025.
Dalam video itu terlihat dua korban berinisial BPP (15) dan NIA (16) mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lainnya di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat, berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai mengamankan dua terduga pelaku berinisial LTG (15) dan ARN (16) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Sabtu 25 Oktober 2025.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.
“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku,” Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang.
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku guna mendapatkan gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.
“Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Jekson.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa tindakan cepat jajaran Polres Langkat merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial.
“Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja,” ujar Kapolres.
AKBP David juga menekankan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.
“Kami dorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak. Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi,” tambahnya.
Kapolres Langkat juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial.
“Jangan ikut menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. Laporkan segera kepada pihak berwajib agar kami dapat bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi masyarakat adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini