LensaDaily - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) yang sedang hamil, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Gadis itu ditemukan gantung diri di rumahnya karena depresi kehamilannya akibat diperkosa.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, mengungkap menerima laporan peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Jumat 22 Agustus 2025 malam, polisi turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi atas kematian gadis yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu.
"Polisi mendalami penyebab pasti kejadian ini. Dugaan sementara, korban meninggal akibat gantung diri karena depresi. Namun, untuk memastikan adanya unsur tindak pidana lain, penyelidikan tetap dilanjutkan," sebut Aditya, dalam keterangan persnya, Kamis 28 Agustus 2025.
Aditya mengungkap pihaknya curiga dengan kondisi tubuh korban, terutama dibagian perut membesar, tidak seperti pada umumnya. Lalu, petugas kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah melakukan autopsi dan visum dilakukan tim dokter forensik Polda Sumut dan Polres Labusel.
Selanjutnya, hasil otopsi dan visum diduga kuat tewas gantung diri, dalam keadaan hamil. Lanjut, Aditya mengungkap petugas kepolisian melakukan penyidikan dan kuat dugaan korban dihamili seseorang.
Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel, berhasil mengidentifikasi pelaku, ternyata pelaku pencabulan hingga hamil terhadap gadis 14 tahun itu, dilakukan oleh abang kandung dan abang sepupu korban sendiri.
Polisi bergerak menangkap orang terdekat korban tersebut, yakni abang kandung korban, berinisial N (20) dan abang sepupu korban, berinisial KHM (25).
"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang telah menghamilinya, sedangkan abang kandungnya melakukan pelecehan terhadap korban," sebut Aditya.
Dari pengakuan kedua pelaku, mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap korban tersebut. Pencabulan itu terjadi sejak 2021 hingga 2025 ini.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis. Lanjut, Aditya mengungkap diduga kuat korban nekat bunuh diri, karena depresi yang dialaminya tersebut.
"Korban depresi karena hamil, sehingga nekat bunuh diri," ungkap Kapolres Labusel itu.
Dalam kasus ini, barang bukti diamankan berupa 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone, 1 buku diary dan 1 buku tulis milik korban.
Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan," tegas AKBP Aditya.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini