LensaDaily - Warga Dusun V Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan temuan mayat seorang berjenis kelamin perempuan di tumpukan sampah dengan kondisi sudah membusuk. Polisi telah mengidentifikasi identitas wanita tersebut dan diyakini korban pembunuhan.Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang menjelaskan pihaknya menerima laporan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)."Penemuan sesosok mayat perempuan di tumpukan sampah belakang rumah warga," ucap LB Manullang, dalam keterangan tertulis, Senin malam, 9 Maret 2025.LB Manullang menjelaskan dari hasil olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, jasad korban itu, diketahui bernama Irawati (59), warga Dusun I Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Lanjut, LB Manullang menjelaskan kronologi penemuan mayat wanita di tumpukan sampah berawal seorang warga bernama Basri alias Abas mencium bau tidak sedap ketika membuka pintu rumahnya untuk makan sahur sekitar pukul 02.00 WIB.Atas bau tak sedap itu, Abas bersama Kepala Dusun V Desa Pulau Gambar, Setiawan, melakukan pencarian asal bau busuk tersebut, pada pukul 03.00 WIB. Karena, Abas curiga bau tersebut, seperti bau bangkai."Selanjutnya, Setiawan bersama beberapa warga mencoba menelusuri sumber bau tersebut sekitar pukul 03.30 WIB hingga pukul 04.15 WIB, namun saat itu belum ditemukan sumbernya," kata LB Manullang.Singkat cerita, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga bernama Joko Susanto yang juga Kepala Dusun setempat menemukan bagian kaki manusia di tumpukan sampah di belakang rumah Basri. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian."Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tumpukan sampah. Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan," kata LB Manullang.LB Manullang mengungkapkan pada pukul 12.20 WIB jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.βDari hasil cek dan olah TKP sementara, korban diduga merupakan korban pembunuhan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,β ucap LB Manulang.Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
10 Maret 2026Tag: autopsi
LensaDaily - Pengeroyokan hingga tewas dialami seorang pria berinisial RP (53) warga di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini dipicu isu korban miliki ilmu santet yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. "Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya," ujar Iptu Mulia Riadi dalam keterangannya Rabu 24 September 2025.Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, polisi mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial AWS (25) warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapteng. "Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib," tutup Iptu Mulia Riadi.
24 September 2025LensaDaily - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) yang sedang hamil, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Gadis itu ditemukan gantung diri di rumahnya karena depresi kehamilannya akibat diperkosa.Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, mengungkap menerima laporan peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Jumat 22 Agustus 2025 malam, polisi turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi atas kematian gadis yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu."Polisi mendalami penyebab pasti kejadian ini. Dugaan sementara, korban meninggal akibat gantung diri karena depresi. Namun, untuk memastikan adanya unsur tindak pidana lain, penyelidikan tetap dilanjutkan," sebut Aditya, dalam keterangan persnya, Kamis 28 Agustus 2025.Aditya mengungkap pihaknya curiga dengan kondisi tubuh korban, terutama dibagian perut membesar, tidak seperti pada umumnya. Lalu, petugas kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah melakukan autopsi dan visum dilakukan tim dokter forensik Polda Sumut dan Polres Labusel. Selanjutnya, hasil otopsi dan visum diduga kuat tewas gantung diri, dalam keadaan hamil. Lanjut, Aditya mengungkap petugas kepolisian melakukan penyidikan dan kuat dugaan korban dihamili seseorang. Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel, berhasil mengidentifikasi pelaku, ternyata pelaku pencabulan hingga hamil terhadap gadis 14 tahun itu, dilakukan oleh abang kandung dan abang sepupu korban sendiri.Polisi bergerak menangkap orang terdekat korban tersebut, yakni abang kandung korban, berinisial N (20) dan abang sepupu korban, berinisial KHM (25). "Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang telah menghamilinya, sedangkan abang kandungnya melakukan pelecehan terhadap korban," sebut Aditya.Dari pengakuan kedua pelaku, mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap korban tersebut. Pencabulan itu terjadi sejak 2021 hingga 2025 ini.Didampingi Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis. Lanjut, Aditya mengungkap diduga kuat korban nekat bunuh diri, karena depresi yang dialaminya tersebut. "Korban depresi karena hamil, sehingga nekat bunuh diri," ungkap Kapolres Labusel itu.Dalam kasus ini, barang bukti diamankan berupa 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone, 1 buku diary dan 1 buku tulis milik korban.Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan," tegas AKBP Aditya.
28 Agustus 2025LensaDaily - Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP dengan wajah terlilit lakban, mirip dengan seorang siswa SMP berinisial F (14) yang tewas di rumahnya di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Korban tewas dengan kondisi kepala tertutup kantong plastik tergeletak di atas tempat tidur kamarnya.Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan F diketahui tewas di dalam kamarnya, pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. Saat korban hanya seorang diri rumahnya. Karena, orang tuanya sedang pergi ke Berastagi, Kabupaten Karo. Verry mengatakan menerima laporan temuan mayat siswa kelas IX SMP itu, langsung turun melakukan olah TKP dan saksi-saksi. Lalu, mengevakuasi rumah sakit untuk dilakukan autopsi. "Pengecekan TKP ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun bersama tim teknis," ucap Verry, Jumat 8 Agustus 2025.Verry menjelaskan kronologi ditemukan mayat siswa SMP itu, berawal orang tua F pergi ke tempat saudaranya di Berastagi, Kabupaten Karo sejak Senin 4 Agustus 2025, lalu. Ibu korban tidak bisa menghubungi anaknya melalui telepon seluler. Lalu minta tolong paman korban, berinisial S untuk mengecek rumah mereka."Ibu korban meminta bantuan pamannya yang tinggal tidak jauh dari rumah untuk mengecek kondisi anaknya," ucap Verry. Kemudian, S mendatangi rumah korban memanggil F, namun tidak ada sahutan dari dalam rumah meskipun lampu depan masih menyala. Setelah mendapat izin ibu korban untuk membuka pintu secara paksa, saksi bersama dua orang lainnya berhasil masuk ke dalam rumah dan mencium bau bangkai."Ketika saksi mengecek ke dalam kamar, ditemukan sesosok mayat tergeletak di tempat tidur dengan kepala tertutup plastik putih," jelas Verry.Korban diketahui tinggal bersama ibu dan kakaknya dalam satu rumah, sedangkan orang tuanya telah bercerai. Saat ibu dan kakak pergi ke Berastagi, korban ditinggal dalam keadaan sehat dan dititipkan kepada pamannya yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka.Hasil pemeriksaan di TKP menunjukkan korban ditemukan dalam keadaan telentang di tempat tidur dengan kedua kaki ke lantai, mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih dengan lengan biru bertuliskan 'Berastagi', dan kepala tertutup plastik asoy warna putih."Informasi yang beredar bahwa korban diikat tidak benar, namun memang benar kepala korban ditutup plastik," kata Verry. Mengenai dugaan pembunuhan, AKP Verry Purba menegaskan belum ditemukan indikasi tersebut karena situasi rumah tertutup rapat dari dalam dan pintu kamar terkunci dari dalam. "Untuk penyebab kematian yang pasti, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar," ungkap Kasi Humas.Tim penyidik saat ini, masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keluarga dan saksi-saksi, termasuk teman-teman korban serta perangkat elektronik korban seperti handphone dan laptop.Disisi lain, dalam penemuan mayat siswa SMP itu, tidak ada ditemukan barang-barang di dalam rumah korban yang berhilangan. "Ada juga dugaan bahwa korban berniat bunuh diri, namun masih didalami lebih lanjut jika itu benar dan apa penyebabnya," ungkap Verry menjelaskan arah penyelidikan.
08 Agustus 2025


