icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polres Simalungun Amankan Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Lensa Daily - Sumatera Utara
Minggu, 04 Mei 2025 21:10 WIB

LensaDaily - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berinisial A alias Asiong (53), warga Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (30/4/25) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di dua lokasi, yakni di Lorong 5 Purwosari Atas dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan. 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba. Kemudian tim mengamankan tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor,” Ucap AKP Henry Sirait, Sabtu (3/5).

Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dari kotak obat yang sempat dibuang tersangka. Dari hasil interogasi, diketahui masih ada sabu lain yang disimpan di ruko miliknya. 

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah ruko dan menemukan sabu di dalam kotak headphone di lantai dua ruko tersebut. 

“Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 102,04 gram serta dua butir pil ekstasi,” jelas AKP Henry Sirait.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX. 

"Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Budi di Medan," ungkap AKP Henry Sirait.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba,” tutup AKP Henry.

(Simalungun)

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini