icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kemendiktisaintek


Giliran Senat USU Diperiksa Tim Kemendiktisaintek, Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor

LensaDaily - Pemeriksaan terkait laporan dugaan kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031, hari ini berlanjut, Selasa 14 Oktober 2025. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Senat Akademik USU, Prof Dr Budi Agustono, Sekretaris Senat Akademik USU, Prof Dr. Saidin SH, Hum, dan Prof Basyuni serta pihak Pemotret.Mereka akan diperiksa terkait dengan pengaduan dugaan pelanggaran Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031. Para pejabat USU itu, dimintai keterangan atau klarifikasi dilakukan di Kampus USU, dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.Sebelumnya, Senin 13 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi yakni Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU dan Tim Pengelolaan Aset USU.Rabu 15 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. M. Anggia Putra, Prof. T. Sabarina, Prof. Aziz Mahmud Siregar, dan Prof. M. Romi Syahputra.Kamis 16 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi, yakni Wakil Rektor II USU. Sementara Rektor USU, Prof Muryanto Amin mengungkapkan dirinya menyambut baik atas Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI, melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan sejumlah pejabat USU terhadap pengaduan dugaan pelanggaran Pemilihan Rektor USU periode 2026-2031."USU menyambut baik langkah pemeriksaan dari Kemendiktisaintek," ungkap Prof Muryanto Amin, dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 Oktober 2025.Muryanto Amin menjelaskan USU menegaskan komitmennya untuk menjaga proses pemilihan Rektor periode 2026–2031 agar berlangsung secara sah, tertib, dan berintegritas. Setelah Majelis Wali Amanat (MWA) menggelar rapat pleno di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.Rapat pleno itu, diputuskan bahwa pemilihan yang semula dijadwalkan pada hari itu ditunda, menyusul arahan dari Kemendiktisaintek RI. Ia mengatakan bagi USU, penundaan ini bukanlah hambatan, melainkan langkah bijak untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Ia mengatakan kehadiran Inspektorat Kemendiktisaintek yang melakukan pemeriksaan di USU pada 13 - 18 Oktober 2025 ini juga disambut dengan penuh keterbukaan. MWA dan Senat Akademik USU memandang proses ini sebagai bagian penting untuk memperkuat legitimasi hasil pemilihan, bukan sebaliknya.“Kami siap bekerjasama penuh dengan Inspektorat demi memastikan proses pemilihan rektor berjalan transparan, tertib, dan legitimate,” ucap Muryanto Amin. USU meyakini bahwa Kementerian akan memberikan hasil terbaik bagi universitas. Dengan adanya pemeriksaan, seluruh tahapan yang sudah dan akan dilalui akan semakin jelas, akuntabel, serta bebas dari keraguan. "Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa USU menempatkan integritas di atas segala kepentingan, demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi," kata Muryanto Amin.Muryanto Amin menjelaskan di tengah dinamika yang berkembang, MWA mengimbau sivitas akademika untuk tetap tenang, menjaga suasana kondusif, dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar di luar kampus. "Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa pemilihan rektor dapat berlangsung dengan baik, sehingga rektor terpilih kelak benar-benar sah dan legitimate, sekaligus membawa USU pada capaian yang lebih maju," jelas Muryanto Amin. "USU percaya bahwa dengan sikap terbuka, kolaborasi yang erat, serta komitmen menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan, seluruh proses akan menghasilkan pemimpin terbaik untuk periode 2026–2031," tutur Muryanto Amin.

14 Oktober 2025

Hari Ini Kemendiktisaintek Periksa Pejabat USU, Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor

LensaDaily - Dugaan pelanggaran saat Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031 kini diselidiki Tim investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI. Penyelidikan tersebut dengan mulai dari Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Rektor USU periode 2026-2031.Penyelidikan tersebut, tim Inspektorat jenderal Kemendiktisaintek RI, melakukan klarifikasi penanganan pengaduan masyarakat tersebut yang akan dilakukan mulai hari ini Senin  13 Oktober 2025 sampai dengan 18 Oktober 2025. Pemeriksaan atau klarifikasi dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI, dibenarkan oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Prof. Dr. Tamrin, M.Sc.Prof Tamrin tidak bantah dirinya juga dimintai klarifikasi yang pertama kali oleh Tim Inspektorat jenderal Kemendiktisaintek RI, berlokasi di Kampus USU, Kota Medan."Ya (benar). Mulai hari ini hingga Kamis mereka bekerja di USU," kata Prof Tamrin, Senin 13 Oktober 2025.Diberitakan sebelumnya, penjadwalan permintaan keterangan terhadap pengaduan dugaan pelanggaran Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031. Hal itu, diketahui dari Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI kepada Wakil Rektor II USU, perihal: Klarifikasi Pengaduan Masyarakat terkait Pemilihan Rektor USU Tahun 2026-2031, tertanggal 9 Oktober 2025. Terkait hal itu, Inspektorat Jenderal akan melakukan klarifikasi penanganan pengaduan masyarakat tersebut yang akan dilakukan pada 13 sampai dengan 18 Oktober 2025. Surat ini pun, beredar di kalangan jurnalis di Kota Medan. "Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dari Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara dan Pengurus Pusat IKA USU terkait adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara periode 2026-2031," tulis dalam surat Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, dikutip Sabtu malam, 11 Oktober 2025.Dalam surat itu, juga tertulis untuk kelancaran penugasan tersebut disampaikan daftar permintaan dokumen dan jadwal permintaan keterangan para pihak terkait."Diharapkan dokumen tersebut dapat segera dipenuhi dan para pihak yang akan dimintai keterangan agar dihadirkan sesuai dengan jadwal terlampir," tulis dalam surat itu kembali. Dari jadwal permintaan keterangan oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI, dari internal USU, dari Wakil Rektor II USU, Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Ketua Senat Akademik USU hingga sejumlah pejabat USU. "Benar, tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek akan melakukan permintaan keterangan, berdasarkan pengaduan dari FP USU dan PP IKA USU," sebut Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H, dalam keterangan tertulisnya.Taufik menegaskan, laporan yang disampaikan FP-USU bukan ditujukan untuk menyerang pribadi tertentu, tetapi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi, yang kini tercoreng oleh dugaan praktik tidak demokratis dan pelanggaran etik dalam pemilihan rektor.“Langkah ini adalah bukti bahwa suara moral masih didengar. Universitas negeri tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam praktik yang mencederai kejujuran dan integritas ilmiah. Kami hanya menuntut satu hal: agar USU kembali menjadi rumah ilmu pengetahuan yang bersih dari intrik politik,” jelas Taufik.Taufik mengatakan bahwa turunnya tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek mengusut dugaan pelanggaran Pemilihan Rektor USU, memasuki babak baru yang harus sama-sama diawasi secara publik prosesnya hingga apa hasilnya nantinya.“Yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan krisis kepercayaan yang mengancam masa depan universitas negeri terbesar di Sumatera ini. Bila hukum dan etika tidak ditegakkan, maka pendidikan kehilangan maknanya,” tutur Taufik.Berikut jadwal Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI meminta klarifikasi sejumlah pejabat USU:-Senin 13 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi yakni Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU dan Tim Pengelolaan Aset USU.-Selasa 14 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi yakni Ketua Senat Akademik USU, Sekretaris Senat Akademik USU, dan Prof Basyuni serta pihak Pemotret.-Rabu 15 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. M. Anggia Putra, Prof. T. Sabarina, Prof. Aziz Mahmud Siregar, dan Prof. M. Romi Syahputra.-Kamis 16 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi, yakni Wakil Rektor II USU.

13 Oktober 2025

Ini Alasan Kemendiktisaintek Tunda Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031

LensaDaily - Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031 tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) ditunda Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI. Penundaan ini dikabarkan terkait dugaan kecurangan pemilihan Rektor USU periode 2026-2031 dan Kemendiktisaintek menurunkan Tim Investigasi. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Prof. Dr. Tamrin, M.Sc. Ia mengatakan dugaan kecurangan tersebut saat proses pemilihan berdasarkan informasi dari pemberitaan media. "Mungkin yang ada berita di media yang berkaitan dengan kecurangan," sebut Prof. Tamrin, Kamis malam, 2 Oktober 2025.Disinggung dugaan kecurangan Pemilihan Rektor USU periode 2026-2031 di tingkat Senat Akademik (Akademik) tidak membantahnya. Prof. Tamrin menyerahkan proses penyelidikan dari tim investigasi Kemendiktisaintek."Ia mungkin, biarlah pihak Kementrian (Kemendiktisaintek) menjalankan tugasnya demi mencari kebenaran," ucap Prof. Tamrin. Sedangkan, Majelis Wali Amanat (MWA) USU menggelar rapat pleno menyikapi surat Kemendiktisaintek RI, terkait ditunda atau diundur pemilihan Rektor USU. Rapat tersebut digelar di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025. Rapat itu, dihadiri oleh Mendiktisaintek, Brian Yuliarto dan Ketua MWA USU, Agus Andrianto dan seluruh anggota MWA USU."Tadi sudah rapat pleno MWA hadir Mentri Pendidikan disamping ketua MWA," ungkap Prof. Tamrin.Tamrin mengatakan hasil putusan rapat pleno MWA USU, Pemilihan Rektor USU ditunda sekitar 2 pekan atau 3 pekan mendatang."Hasil rapat memutuskan pemilihan rektor ditunda 2 atau 3 minggu setelah diadakan investigasi," kata Prof Tamrin. Diberitakan sebelumnya, dalam surat Kemendiktisaintek, dengan nomor surat : 2354/A/HΜ.00.00/2025. Hal : Tanggapan terkait Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, tertanggal 30 September 2025."Menindaklanjuti surat dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Nomor Surat 116/UN5.1.MWA/TP.00.03/2025 tanggal 15 September 2025 perihal Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan pemilihan tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan yaitu Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Gedung A, Lt. 2 Komplek Kemendikbud," tulis dalam surat itu, dikutip wartawan, Rabu malam, 1 Oktober 2025.Surat tersebut, beredar dikalangan jurnalis di Kota Medan. Dalam surat itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, meminta pemilihan Rektor USU diundur sementara. "Sehubungan dengan hal tersebut, Pemilihan Rektor USU akan diundur dengan mencari alternatif waktu lainnya yang akan diinformasikan langsung," tulis dalam surat itu.Diberitakan sebelumnya, pemilihan Rektor USU, ditingkat Senat Akademik (SA) USU, Setelah melakukan voting (one man one vote), sebanyak 112 anggota senat melaksanakan pemilihan yang demokratis, jujur dan adil.Hasil rekapitulasi pemilihan Rektor USU tersebut, suara tertinggi diperoleh Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara, nomor urut dua suara terbanyak adalah Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara dan suara ketiga terbanyak adalah Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara.

03 Oktober 2025

Kemendiktisaintek Tunda Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031

LensaDaily - Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2026 2031 tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) USU ditunda. Sesuai jadwal, pemilihan tingkat MWA tersebut digelar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI hari ini, Kamis 2 Oktober 2025.Hal ini diketahui beredarnya surat dari Kemendiktisaintek soal pembatalan jadwal Rapat MWA untuk pemilihan Rektor USU periode 2026-2031. Tidak diketahui alasan penundaan atau mundurnya pemilihan Rektor USU periode 2026-2031 oleh Kemendiktisaintek yang ditandatangani Sekjen, Togar Mangihut Simatupang."Iya, memang benar informasinya kalo Pemilihan Rektor oleh MWA ditunda," kata Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, dalam keterangan tertulis, Kamis pagi, 2 Oktober 2025.Disinggung apa alasan Kemendiktisaintek menunda pelaksanaan pemilihan Rektor USU tingkat MWA diundur. Amalia mengaku tidak tahu alasan pengunduran tersebut. "Saya tidak mengetahui sebabnya apa. Penyebabnya tidak dijelaskan dalam surat yang dikirimkan oleh Kementerian. USU masih menunggu informasi selanjutnya dari Kementerian," jelas Amalia. Amalia mengatakan bahwa jajaran MWA USU akan menggelar rapat internal membahas surat dikeluarkan Kemendiktisaintek terkait dengan penundaan atau diundur pemilihan Rektor USU itu."Hari ini, akan ada rapat MWA di Jakarta membahas perihal penundaan Pemilihan Rektor. Kita tunggu saja hasilnya ya," ungkap Amalia. Diberitakan sebelumnya, dalam surat Kemendiktisaintek, dengan nomor surat : 2354/A/HΜ.00.00/2025. Hal : Tanggapan terkait Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, tertanggal 30 September 2025."Menindaklanjuti surat dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Nomor Surat 116/UN5.1.MWA/TP.00.03/2025 tanggal 15 September 2025 perihal Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan pemilihan tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan yaitu Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Gedung A, Lt. 2 Komplek Kemendikbud," tulis dalam surat itu, dikutip wartawan, Rabu malam, 1 Oktober 2025.Surat tersebut, beredar dikalangan jurnalis di Kota Medan. Dalam surat itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, meminta pemilihan Rektor USU diundur sementara. "Sehubungan dengan hal tersebut, Pemilihan Rektor USU akan diundur dengan mencari alternatif waktu lainnya yang akan diinformasikan langsung," tulis dalam surat itu.Diberitakan sebelumnya, pemilihan Rektor USU, ditingkat Senat Akademik (SA) USU, Setelah melakukan voting (one man one vote), sebanyak 112 anggota senat melaksanakan pemilihan yang demokratis, jujur dan adil.Hasil rekapitulasi pemilihan Rektor USU tersebut, suara tertinggi diperoleh Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara, nomor urut dua suara terbanyak adalah Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara dan suara ketiga terbanyak adalah Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara.Sementara calon rektor lainnya yang mendapat suara keempat terbanyak dan berturut-turut adalah Prof. Himsar Ambarita dengan 13 suara, Dr. Dr. Johny Marpaung meraih 9 suara, Prof. Hasim Purba meraih 2 suara, sisanya yakni Dr. Firman Syarif dan Prof. Syahril Efendi mendapatkan 0 suara. Adapula 1 suara yang dianggap batal. Setelah pemilihan Rektor USU di tingkat Senat Akademik, dilanjutkan dengan pemilihan di tingkat MWA oleh 21 anggota MWA USU.

02 Oktober 2025