LensaDaily - Pemeriksaan terkait laporan dugaan kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031, hari ini berlanjut, Selasa 14 Oktober 2025. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Senat Akademik USU, Prof Dr Budi Agustono, Sekretaris Senat Akademik USU, Prof Dr. Saidin SH, Hum, dan Prof Basyuni serta pihak Pemotret.
Mereka akan diperiksa terkait dengan pengaduan dugaan pelanggaran Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031. Para pejabat USU itu, dimintai keterangan atau klarifikasi dilakukan di Kampus USU, dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Senin 13 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi yakni Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU dan Tim Pengelolaan Aset USU.
Rabu 15 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. M. Anggia Putra, Prof. T. Sabarina, Prof. Aziz Mahmud Siregar, dan Prof. M. Romi Syahputra.
Kamis 16 Oktober 2025, Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, akan memintai klarifikasi, yakni Wakil Rektor II USU.
Sementara Rektor USU, Prof Muryanto Amin mengungkapkan dirinya menyambut baik atas Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI, melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan sejumlah pejabat USU terhadap pengaduan dugaan pelanggaran Pemilihan Rektor USU periode 2026-2031.
"USU menyambut baik langkah pemeriksaan dari Kemendiktisaintek," ungkap Prof Muryanto Amin, dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 Oktober 2025.
Muryanto Amin menjelaskan USU menegaskan komitmennya untuk menjaga proses pemilihan Rektor periode 2026–2031 agar berlangsung secara sah, tertib, dan berintegritas. Setelah Majelis Wali Amanat (MWA) menggelar rapat pleno di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.
Rapat pleno itu, diputuskan bahwa pemilihan yang semula dijadwalkan pada hari itu ditunda, menyusul arahan dari Kemendiktisaintek RI. Ia mengatakan bagi USU, penundaan ini bukanlah hambatan, melainkan langkah bijak untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Ia mengatakan kehadiran Inspektorat Kemendiktisaintek yang melakukan pemeriksaan di USU pada 13 - 18 Oktober 2025 ini juga disambut dengan penuh keterbukaan. MWA dan Senat Akademik USU memandang proses ini sebagai bagian penting untuk memperkuat legitimasi hasil pemilihan, bukan sebaliknya.
“Kami siap bekerjasama penuh dengan Inspektorat demi memastikan proses pemilihan rektor berjalan transparan, tertib, dan legitimate,” ucap Muryanto Amin.
USU meyakini bahwa Kementerian akan memberikan hasil terbaik bagi universitas. Dengan adanya pemeriksaan, seluruh tahapan yang sudah dan akan dilalui akan semakin jelas, akuntabel, serta bebas dari keraguan.
"Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa USU menempatkan integritas di atas segala kepentingan, demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi," kata Muryanto Amin.
Muryanto Amin menjelaskan di tengah dinamika yang berkembang, MWA mengimbau sivitas akademika untuk tetap tenang, menjaga suasana kondusif, dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar di luar kampus.
"Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa pemilihan rektor dapat berlangsung dengan baik, sehingga rektor terpilih kelak benar-benar sah dan legitimate, sekaligus membawa USU pada capaian yang lebih maju," jelas Muryanto Amin.
"USU percaya bahwa dengan sikap terbuka, kolaborasi yang erat, serta komitmen menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan, seluruh proses akan menghasilkan pemimpin terbaik untuk periode 2026–2031," tutur Muryanto Amin.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini